- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GRESIK NOMOR 27/PID.SUS/2023/PN GSK TANGGAL 10 APRIL 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DI JALANI TERDAKWA DI KURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA PADA DUA TINGKAT PERADILAN, DAN UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 27/Pid.Sus/2023/PN Gsk tanggal 10 April 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada dua tingkat peradilan, dan untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 578/PID.SUS/2023/PT SBY |
|
Nomor | 578/PID.SUS/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ganjar Susilo |
Hakim Anggota | Sutriadi Yahya, Brhj. Sri Herawati |
Panitera | Quetly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 6 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5031 K/Pid.Sus/2023
Banding : 578/PID.SUS/2023/ PT.SBY
Statistik241