- Sebelah Utara : Jalan;
- Sebelah Timur : Rumah milik Ibu Ayem;
- Sebelah Selatan : Rumah milik Bapak Sarino;
- Sebelah Barat : tanah milik Ibu Surati;
- Menetapkan bagian masing-masing harta waris dari pewaris Suprayitno bin Muliyo Wiyatno sebagai berikut:
- Reviana binti Suprayitno sebagai anak perempuan tunggal sebesar 1/2 atau 28/56 bagian dari harta warisan;
- Siti Marfuah binti Fauzan sebagai istri sebesar 1/8 atau 7/56 bagian dari harta warisan;
- Sudarsih binti Muliyo Wiyatno sebagai saudara perempuan memperoleh 3/56 bagian dari harta warisan;
- Surati binti Muliyo Wiyatno sebagai saudara perempuan memperoleh 3/56 bagian dari harta warisan;
- Surayem binti Muliyo Wiyatno sebagai saudara perempuan memperoleh 3/56 bagian dari harta warisan;
- Suryani binti Muliyo Wiyatno sebagai saudara perempuan memperoleh 3/56 bagian dari harta warisan;
- Sri Ningsih binti Muliyo Wiyatno sebagai saudara perempuan memperoleh 3/56 bagian dari harta warisan;
- Anjar Suranto bin Muliyo Wiyatno sebagai saudara laki-laki memperoleh 7/56 bagian dari harta warisan;
- Menghukum kepada Penggugat dan Para Tergugat untuk membagi harta warisan alm. Suprayitno bin Muliyo Wiyatno sebagaimana diktum nomor 4 amar putusan ini dengan pembagian sebagaimana diktum nomor 5 amar putusan ini secara natura dan jika tidak bisa dibagi secara natura dijual dimuka umum oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya diserahkan kepada para ahli waris sesuai bagian masing-masing;
- Menghukum Tergugat VII atau siapa saja yang menempati atau menguasai secara fisik harta warisan pada diktum nomor 4.1. amar putusan ini untuk mengosongkan dan menyerahkan kepada ahli waris sebagaimana diktum nomor 5 amar putusan ini;
- Menghukum Turut Tergugat untuk:
- Menyerahkan bukti kepemilikan harta warisan berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 01823 dengan luas 242 m2 yang terletak di Desa Jatikuwung Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar kepada ahli waris sebagaimana diktum nomor 5 amar putusan ini;
- Membagi tabungan pada BRI Unit Mojosongo Kantor Cabang Solo Slamet Riyadi dengan Nomor Rekening 0905-01-022333-534 atas nama Suprayitno sejumlah Rp12.380.283,00 (dua belas juta tiga ratus delapan puluh ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah) kepada ahli waris dengan bagiannya masing-masing sebagaimana diktum nomor 5 amar putusan ini;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 316/Pdt.G/2023/PA.Kra |
|
Nomor | 316/Pdt.G/2023/PA.Kra |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PA KARANGANYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Subiyanto Nugroho, S.pd.si |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Edi Suwarsono, Br Hakim Anggota M. Jimmy Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti Gigih Nuryahdi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Para Tergugat; DALAM POKOK PERKARA 1.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2.Menyatakan Suprayitno bin Muliyo Wiyatno telah meninggal dunia pada tanggal 20 Desember 2016 karena kecelakaan sebagai pewaris; 3.Menetapkan ahli waris Suprayitno bin Muliyo Wiyatno adalah: 3.1.Reviana binti Suprayitno (Penggugat) sebagai anak perempuan tunggal Suprayitno bin Muliyo Wiyatno; 3.2.Siti Marfuah binti Fauzan (Tergugat I) sebagai istri Suprayitno bin Muliyo Wiyatno; 3.3.Sudarsih binti Muliyo Wiyatno (Tergugat II) sebagai saudara perempuan Suprayitno bin Muliyo Wiyatno; 3.4.Surati binti Muliyo Wiyatno (Tergugat III) sebagai saudara perempuan Suprayitno bin Muliyo Wiyatno; 3.5.Surayem binti Muliyo Wiyatno (Tergugat IV) sebagai saudara perempuan Suprayitno bin Muliyo Wiyatno; 3.6.Suryani binti Muliyo Wiyatno (Tergugat V) sebagai saudara perempuan Suprayitno bin Muliyo Wiyatno; 3.7.Sri Ningsih binti Muliyo Wiyatno (Tergugat VI) sebagai saudara perempuan Suprayitno bin Muliyo Wiyatno; 3.8.Anjar Suranto binti Muliyo Wiyatno (Tergugat VII) sebagai saudara laki-laki Suprayitno bin Muliyo Wiyatno; 4.Menetapkan harta warisan Suprayitno bin Muliyo Wiyatno adalah: 1.1.Sebidang tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01823 dengan luas 242 m2 yang terletak di Desa Jatikuwung Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar dengan batas-batas: 1.2.Uang Tabungan yang disimpan di BRI Unit Mojosongo Kantor Cabang Solo Slamet Riyadi dengan Nomor Rekening 0905-01-022333-534 atas nama Suprayitno sejumlah Rp12.380.283,00 (dua belas juta tiga ratus delapan puluh ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah) per tanggal 12 Mei 2023; Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.645.000,00 (lima juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 316/Pdt.G/2023/PA.Kra
Statistik14912