- Menyatakan Terdakwa HERMAN LUSI Alias HERMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dakwaan alternative pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone Type Redmi 9A berwarna biru dengan nomor IMEI : 864699052868605;
- 1 (satu) buah handphone Type Infinix Smart 6 berwarna hitam abu-abu dengan nomor IMEI : 357101830633405;
- 1 (satu) buah dos handphone Redmi 9A bermotif kartun dengan nomor IMEI : 864699052868605;
- 1 (satu) buah dos handphone Infinix Smart 6 berwarna Hijau dengan nomor IMEI : 357101830633405.
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z berwarna Biru tanpa TNKB (tanda nomor kendaraan);
- 1 (satu) buah Kunci Sepeda Motor Yamaha;
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dengan Nomor Rangka MH3UE1120HJ118952, Nomor Mesin E3R5E0125159 atas nama IGNASIUS SUPRIYADI;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAUMERE Nomor 16/Pid.B/2023/PN Mme |
|
Nomor | 16/Pid.B/2023/PN Mme |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MAUMERE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mira Herawaty |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agung Satrio Wibowo, Hakim Anggota Widyastomo Isworo |
Panitera | Panitera Pengganti Servasius Franso Ratu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi MARIA DENSIANA Alias DENSI; Dikembalikan kepada Terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.B/2023/PN_Mme.zip
- Download PDF
- 16/Pid.B/2023/PN_Mme.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1323 K/Pid/2023
Pertama : 16/Pid.B/2023/PN Mme
Statistik7933