- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan tanah terperkara yang tersebut pada posita 9, 10 dan posita 11 gugatan diatas merupakan bahagian tanah yang tak terpisahkan dari tanah posita ke 1 diatas;
- Menyatakan 3 bidang tanah yang terletak di Desa Lam Ara Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh yang masing-masing dikuasai oleh :
- Tergugat XII (Sayed Zainal Abidin) dan Tergugat XIII (Rayana Anadilla) dengan luas 411 M2 dengan batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan Cut Ahmad (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan Helmiyani;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Meurah Budiman Cs (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang dengan taanh terperkara yang dikuasai Eddy Syahputra dan Jalan;
- Sebelah Selatan dulu berbatas dengan tanah Cut Mahmud dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah dan rumah Syahril dan jalan sekarang dengan jalan, tanah dan rumah Syahril alm dan tanah dan rumah Asip Amin jalan;
- Sebelah Utara berbatas dengan Cut Ahmad (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan tanah dan rumah Eliyawati;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah T. M. Jamil (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan tanah Arizal, tanah dan rumah Ismail;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Meurah Husen (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah yang dikuasai Said Zainal Abidin;
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah dan rumah Darmawan Edi;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah rumah Eliyawati;
- Sebelah Barat berbatas dengan lorong;
- Sebelah Utara dahulu berbatas dengan Cut Ahmad (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan tanah Helmiyani;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Meurah Budiman Cs (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan tanah terperkara yang dikuasai Eddy Syahputra (Tergugat XIV);
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Cut Mahmud (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Syahril dan Jalan (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan Jalan, tanah dan rumah Syahril alm dan gtanah dan rumah Asip Amin;
- Sebelah Utara berbatas dengan Cut Ahmad (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan Eliyawati;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah T. Jamil (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan tanah Arizal, tanah dan rumah Ismail, tanah dan rumah Mursal dan tanah dan rumah Darmawan Edi ;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Meurah Husen (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Said Z Abidin (batas tanah di Akta Jual Beli yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH./Turut Tergugat II) Sekarang berbatas dengan tanah gtanah terperkara yang dikuasai Said Zainal Abidin;
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah dan rumah Darmawan;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah rumah Eliyawati;
- Sebelah Barat berbatas dengan lorong;
- Menolak gugatan Rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi;
- Menghukum Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.536.500 (lima juta lima ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Bna |
|
Nomor | 3/Pdt.G/2023/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Hendral |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Saptika Handhini, Hakim Anggota H.hamzah Sulaiman |
Panitera | Panitera Pengganti:yusnidar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
3.2. Tergugat XIV (Eddy Syahputra) dengan luas 357 M2 dengan batas-batasnya sebagai berikut: 3.3. Tergugat XV dengan luas 441 M2, dengan batas-batasnya sebagai berikut: Adalah sah milik Para Penggugat yang berasal tanah milik orang tua Para Penggugat yang bernama Cut Ahmad. 1. Menyatakan tindakan Tergugat XII, XIII, XIV dan Tergugat XV atau pihak lainnya yang mendapatkan hak dari Para Tergugat yang menguasai tanah yang tersebut pada petitum ke 3 diatas adalah suatu Perbuatan Melawan Hukum; 2. Menyatakan Akta Jual beli yang dibuat antara : Alm. Meurah Budiman (orang tua Tergugat I sampai IV), Alm. Muhammad Yusuf (orang tua Tergugat V,VI dan VII, Tergugat VIII sampai dengan Tergugat XI) selaku penjual dengan Tergugat XII selaku pembeli atas tanah perkara yang tersebut pada posita ke 9 yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH. dengan batas-batasnya sebagai berikut: Akta Jual Beli antara Alm. Meurah Budiman (orang tua Tergugat I sampai IV), Alm. Muhammad Yusuf (orang tua Tergugat V,VI dan VII, Tergugat VIII sampai dengan Tergugat XI) selaku penjual dengan Tergugat XIV selaku pembeli atas tanah perkara yang tersebut pada posita ke 10 yang dibuat pada kantor PPAT Yusrawati, SH. dengan batas-batasnya sebagai berikut: Akta Jual Beli antara Azwar SP (Tergugat XVI) selaku penjual dengan Darmizi Husein (Tergugat XV) selaku pembeli atas tanah perkara yang tersebut pada Posita 11 yang dibuat pada PPAT Marzuki, SH., dengan batas-batasnya sebagai berikut: Ketiga bidang tanah di atas adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 3. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 2238 tahun 2009 Sayed Zainal Abidin (Tergugat XII) yang dibuat atas dasar jual beli tanah terperkara sebagaimana tersebut pada posita ke 9 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 2237 tahun 2009 atas nama Eddy Syahputra (Tergugat XIV) yang dibuat atas dasar jual beli tanah terperkara sebagaimana tersebut pada posita ke 10 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 356 tahun 2001 atas nama Darmizi Husen (Tergugat XV) yang dibuat atas dasar jual beli tanah perkara pada posita ke 11 adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 6a. Menghukum Tergugat XII, Tergugat XIII, dan Tergugat XV serta pihak lain yang mendapatkan hak dari Para Tergugat untuk membongkar bangunan yang didirikan di tanah perkara pada posita 9 dan posita 11 untuk diserahkan kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong dengan tanpa syarat 4. Menghukum Tergugat XII dan Tergugat XIII, Tergugat XIV serta Tergugat XV serta pihak lain yang mendapatkan hak dari Para Tergugat untuk menyerahkan tanah terperkara yang tersebut pada petitum ke- 3 diatas kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong dengan tanpa syarat; 5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pdt.G/2023/PN_Bna.zip
- Download PDF
- 3/Pdt.G/2023/PN_Bna.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pdt.G/2023/PN Bna
Statistik829