- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SELAYAR TANGGAL 6 APRIL 2023 NOMOR 5/PID.B/2023/PN.SLR YANG DIMINTAKAN BANDING SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA ALMAINI BIN MUH. TAJWID OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SELAYAR TANGGAL 6 APRIL 2023 NOMOR 5/PID.B/2023/PN.SLR UNTUK SELEBIHNYA ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, DAN DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000 ,- ( LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Selayar tanggal 6 April 2023 Nomor 5/Pid.B/2023/PN.Slr yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALMAINI BIN MUH. TAJWID oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Selayar tanggal 6 April 2023 Nomor 5/Pid.B/2023/PN.Slr untuk selebihnya ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan, dan di tingkat banding sebesar Rp 5.000 ,- ( Lima ribu rupiah).
Putusan PT MAKASSAR Nomor 340/PID/2023/PT MKS |
|
Nomor | 340/PID/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Teguh Sri Rahardjo |
Hakim Anggota | Syafrudin, Brhastopo |
Panitera | Andi Fajar M. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.B/2023/PN Slr
Banding : 340/PID/2023/PT MKS
Statistik711