- Menyatakan Terdakwa Yunus Saragih Alias Yunus tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencarian, sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP merek Oppo warna Putih dengan nomor SIM 081396982316 dengan layar depan dalam keadaan pecah;
- 2 (dua) lembar potongan kertas yang bertuliskan nomor tebakan judi Hongkong;
- 1 (satu) buah pulpen warna Hijau;
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI Britama warna Abu-abu;
- Uang tunai sejumlah Rp46.000,00 (empat puluh enam) ribu rupiah);
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 100/Pid.B/2023/PN Pms |
|
Nomor | 100/Pid.B/2023/PN Pms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 17 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PEMATANG SIANTAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwansyah Putra Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahmat Hasan Ashari Hasibuan, Mknbr Hakim Anggota Febriani |
Panitera | Panitera Pengganti Jonny Sidabutar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dimusnahkan; dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 100/Pid.B/2023/PN_Pms.zip
- Download PDF
- 100/Pid.B/2023/PN_Pms.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1370 K/Pid/2023
Pertama : 100/Pid.B/2023/PN.Pms
Statistik7242