- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKALIS NOMOR 109/PID.B/ 2023/PN BLS TANGGAL 12 APRIL 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA, MASING-MASING DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA UNTUK KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP2000,00 (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 109/Pid.B/ 2023/PN Bls tanggal 12 April 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa, masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara untuk kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding masing-masing sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 215/PID.B/2023/PT PBR |
|
Nomor | 215/PID.B/2023/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Aswijon |
Hakim Anggota | H Baktar Jubri Nasution, M.hbrabdul Hutapea |
Panitera | Nasib Sagala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 215/PID.B/2023/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 215/PID.B/2023/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 976 K/Pid/2023
Banding : 215/PID.B/2023/PT PBR
Statistik5515