- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATULICIN NOMOR 82/PID.SUS/2023/PN BLN, TANGGAL 26 APRIL 2023 YANG DI MINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG MANA UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batulicin Nomor 82/Pid.Sus/2023/PN Bln, tanggal 26 April 2023 yang di mintakan banding tersebut;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang mana untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 143/PID.SUS/2023/PT BJM |
|
Nomor | 143/PID.SUS/2023/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bintoro Widodo |
Hakim Anggota | Brsetyaningsih Wijaya, Tamto |
Panitera | Siti Jamilah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 143/PID.SUS/2023/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 143/PID.SUS/2023/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 82/Pid.Sus/2023/PN Bln
Banding : 143/PID.SUS/2023/PT BJM
Statistik449