- Menyatakan Anak M. TAUFIK HIDAYAT Alisa DEDE Alias EDEDtersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Anak tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Anak M. TAUFIK HIDAYAT Alisa DEDE Alias EDEDterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja menggunakan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan bersetubuhan dengannya?, sebagaimana Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan wajib latihan kerja selama 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan supaya Anak ditahan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ternate dengan ketentuan selama Anak menjalani pidana hak-hak Anak meliputi pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan, pendidikan dan pelatihan, serta hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan harus terpenuhi;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Kaos Lengan Pendek Warna Putih;
- 1 (satu) Lembar Kaos Lengan Panjang Warna Putih;
- 1 (satu) Lembar Celana Kain Panjang Warna Putih;
- 1 (satu) Lembar Jilbab Warna Hitam;
- 1 (satu) Lembar Bh Warna Hitam;
- 1 (satu) Lembar Celana Dalam Warna Biru Muda;
Putusan PN TERNATE Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tte |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH Pidana Khusus |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 31 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Irwan Hamid |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Irwan Hamid |
Panitera | Panitera Pengganti: Herlina Hermansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembali kepada Anak Saksi ALMEDINA ADAWIA alias ALDA; 7. Membebankan Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID.SUS-Anak/2023/PT TTE
Pertama : 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tte
Statistik1423