Putusan PN KETAPANG Nomor 209/Pid.B/2023/PN Ktp |
|
Nomor | 209/Pid.B/2023/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Niko Hendra Saragih |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ika Ratna Utami, Hakim Anggota Andre Budiman Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti Leni Hermananingsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa Junaidi Als Junai Bin (Alm) Sapri tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa Junaidi Als Junai Bin (Alm) Sapri oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum; 3. Menyatakan Terdakwa Junaidi Als Junai Bin (Alm) Sapri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX Nopol KB 2063 WS Nomor Rangka: MH31S7QQ16K147374 warna kuning; - 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Nopol KB 3426 LW Nomor Rangka: MH1JM0114LK004197 Nomor Mesin: JM01E1004786 warna hitam lis merah; - 1 (satu) buah anak kunci Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Nopol KB 3426 LW Nomor Rangka: MH1JM0114LK004197 Nomor Mesin: JM01E1004786 warna hitam lis merah; Dirampas untuk Negara; - 1 (satu) unit mesin pompa celup limbah; Dikembalikan kepada PT. Cipta Usaha Sejati (PT CUS) melalui Penuntut Umum; - 1 (satu) buah kunci ring pas 14; - 1 (satu) buah kunci L; Dirampas untuk dimusnahkan; 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 209/Pid.B/2023/PN_Ktp.zip
- Download PDF
- 209/Pid.B/2023/PN_Ktp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1173 K/Pid/2023
Pertama : 209/Pid.B/2023/PN Ktp
Statistik12114