- Menyatakan TerdakwaMuhammad Naimullah Bin Mawarditersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Mengangkut Dan Mentransito Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5(lima) Gram?sebagaimana dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjaraselama 20(dua puluh) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjaraselama 6(enam) bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tas warna merah putih hitam bergaris yang didalamnya berisikan 17 (tujuh belas) bungkus barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalamkemasan teh cina warna goldyang bertuliskan Guanyingwang. berbentuk butiran-butiran kristal bening;
- 1 (satu) buah tas warna merah putih hitam bergaris yang didalamnya berisikan 17 (tujuh belas) bungkus barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalamkemasan teh cina warna goldyang bertuliskan Guanyingwang. berbentuk butiran-butiran kristal bening;
- 1 (satu) buah karung beras bertuliskan ?cap cabe merah? yang berisikan 1 (satu) buah karung beras bertuliskan ?cap terong um? yang didalamnya berisikan 9 (sembilan) bungkus barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalamkemasan teh cina warna goldyang bertuliskan Guanyingwang. Berbentuk butiran-butiran kristal bening dengan berat 44.479 (empat puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh sembilan) gram.Berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti tanggal 12 Januari 2023 sebanyak 44.272,6 (empat puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh dua koma enam) gram, disisihkan sebanyak 206,4 (dua ratus enam koma empat) gram untuk sample pemeriksaan di Bidang Laboratorium Forensik Daerah Sumatera Utara Kepolisian Negara Republik Indonesia, kemudian dikembalikan barang bukti A,B,C,D,E,F,G,H,I,J,K,L,M,N,O,P,Q,R,S,T,U,V,W,X,Y,Z, AA,AB, AC, AD, AE, AF, AG, AH, AI, AJ, AK, AL,AM, AN, AO, AP, AQ masing-masing berat netto 4 gram dengan total seberat netto 172 gram;
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 56/Pid.Sus/2023/PN Lsm |
|
Nomor | 56/Pid.Sus/2023/PN Lsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SEUMAWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Sunanda |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fitriani, Hakim Anggota Khalid, Amd. |
Panitera | Panitera Pengganti: Iskandar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/Pid.Sus/2023/PN_Lsm.zip
- Download PDF
- 56/Pid.Sus/2023/PN_Lsm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.Sus/2023/PN Lsm
Statistik563