Putusan PN TARAKAN Nomor 37/Pdt.G/2022/PN Tar |
|
Nomor | 37/Pdt.G/2022/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Syaripudin |
Hakim Anggota | Imran Marannu Iriansyah, Abdul Rahman Talib |
Panitera | Roulina Sidebang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONVENSI :Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Para Tergugat Seluruhnya; Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa seluruh dana yang ada di rekening PT. BNI Kantor Cabang Tarakan dengan Nomor Rekening 7878825036 dan dana yang ada di rekening PT. Bank Mandiri Kantor Cabang Tarakan dengan Nomor Rekening 148-00-2532688-8 bukanlah hak dari pada ahli waris Lukmanto yaitu PARA TERGUGAT III;3. Menyatakan bahwa dana yang ada di rekening PT. BNI Kantor Cabang Tarakan dengan Nomor Rekening 7878825036 atas nama Alm. LUKMANTO dan dana yang ada di rekening PT. Bank Mandiri Kantor Cabang Tarakan dengan Nomor Rekening 148-00-2532688-8 atas nama Alm. LUKMANTO, adalah sah milik Penggugat;4. Memerintahkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk segera mencairkan dan atau memindah bukukan rekening atas nama LUKMANTO tersebut ke rekening milik Penggugat.5. Menghukum Para Tergugat III untuk membayar ongkos biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp. 1.430.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah);6. Menolak Petitum Gugatan selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI- Menolak Gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya; |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pdt.G/2022/PN_Tar.zip
- Download PDF
- 37/Pdt.G/2022/PN_Tar.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 37/Pdt.G/2022/PN Tar
Statistik7537