-
- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING I/TERGUGAT DAN PEMBANDING II/TERGUGAT II INTERVENSI ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN NOMOR 2/G/2023/PTUN.MDN, TANGGAL 4 APRIL 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENOLAK PERMOHONAN PENUNDAAN DAYA BERLAKU OBJEK SENGKETA;
- MENOLAK SELURUH EKSEPSI DARI PEMBANDING I/TERGUGAT DAN PEMBANDING II/ TERGUGAT II INTERVENSI;
- MENOLAK GUGATAN TERBANDING/PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
- MENGHUKUM TERBANDING/PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP250.000,00 (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
-
- Menerima permohonan banding dari Pembanding I/Tergugat dan Pembanding II/Tergugat II Intervensi ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 2/G/2023/PTUN.MDN, tanggal 4 April 2023 yang dimohonkan banding;
- Menolak permohonan penundaan daya berlaku objek sengketa;
- Menolak seluruh eksepsi dari Pembanding I/Tergugat dan Pembanding II/ Tergugat II Intervensi;
- Menolak gugatan Terbanding/Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Terbanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 69/B/2023/PT.TUN.MDN |
|
Nomor | 69/B/2023/PT.TUN.MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Nurman Sutrisno |
Hakim Anggota | Herman Baeha, Brdra. Marsinta Uli Saragih |
Panitera | Sheilla Ch. Sirait |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : MENGADILI SENDIRI: DALAM PENUNDAAN: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: |
Catatan Amar |
MENGADILI : MENGADILI SENDIRI: Dalam Penundaan: Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 490 K/TUN/2023
Banding : 69/B/2023/PT.TUN.MDN
Statistik37761