- Menyatakan Terdakwa TONY ADAM SALDAIR BIN YATNO, terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?, sebagaimana surat dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan selama Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkah Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 0,15 gram (nol koma lima belas) gram ditimbang beserta plastiknya;
- 1 (satu) potongan sedotan warna kuning;
- 1 (satu) unit handphone merek iphone warna putih beserta simcard
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SIDOARJO Nomor 102/Pid.Sus/2023/PN Sda |
|
Nomor | 102/Pid.Sus/2023/PN Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dameria Frisella Simanjuntak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agus Pambudi, Br Hakim Anggota Irianto Prijatna Utama |
Panitera | Panitera Pengganti Ika Yunia Ratnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 17 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 17 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 102/Pid.Sus/2023/PN_Sda.zip
- Download PDF
- 102/Pid.Sus/2023/PN_Sda.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4579 K/PID.SUS/2023
Pertama : 102/Pid.Sus/2023/PN Sda
Statistik307