- Menyatakan Terdakwa EGOR MIKHEEV telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman? sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EGOR MIKHEEV oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :A.1 (satu) buah bekas pembungkus Choco Mania yang didalamnya berisi:-
Putusan PN GIANYAR Nomor 30/Pid.Sus/2023/PN Gin |
|
Nomor | 30/Pid.Sus/2023/PN Gin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 17 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN GIANYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sonny Alfian Blegoer Laoemoery |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erwin Harlond Palyama, Br Hakim Anggota I Nyoman Dipa Rudiana |
Panitera | Panitera Pengganti I Made Pasek Sujana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: a.(tiga) buah plastik klip bening masing-masing didalamnya berisi daun, biji, batang yang diduga narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna bening, dengan berat masing-masing: 1.4,54 gram brutto atau 4,12 gram netto (Kode A1); 2.5,38 gram brutto atau 4,96 gram netto (Kode A2); 3.5,03 gram brutto atau 4,61 gram netto (Kode A3). b.2 (dua) buah plastik klip masing-masing didalamnya berisi daun, biji, batang narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna bening, dengan berat masing-masing: 1.5,82 gram brutto atau 5,40 gram netto (Kode B1); 2.4,66 gram brutto atau 4,24 gram netto (Kode B2). Dengan berat keseluruhan 5 (lima) paket plastik klip bening yang didalamnyaberisi daun, biji, batang yang diduga narkotika jenis ganja seberat 25,43 gram brutto atau 23,33 gram netto. B.1 (satu) unit handphone merk XIAOMI berwarna hitam NO. SIM CARD 087732186098 milik EGOR MIKHEEV; Dimusnahkan 6. Membebankankepada Terdakwa untuk membayarbiayaperkara sejumlah Rp5.000,00 (limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pid.Sus/2023/PN_Gin.zip
- Download PDF
- 30/Pid.Sus/2023/PN_Gin.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pid.Sus/2023/PN Gin
Statistik6819