Putusan PN TANGERANG Nomor 1731/Pid.Sus/2014/PN Tng |
|
Nomor | 1731/Pid.Sus/2014/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Suraatmaja |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bambang Krisnawanhakim Anggota Indri Murtini |
Panitera | Panitera Pengganti: Nunyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENYATAKAN TERDAKWA CHAN MAN MAN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MENURUT HUKUM MELAKUKAN TINDAK PIDANA ?TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGIMPOR ATAU MENYALURKAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN YAITU JENIS SHABU-SHABU DENGAN BERAT 2.460 GRAM; MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA CHAN MAN MAN DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 18 (DELAPAN BELAS) TAHUN DAN PIDANA DENDA RP.2.000.000.000,- (DUA MILIYAR RUPIAH); MENETAPKAN APABILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, KEPADA TERPIDANA DIKENAKAN HUKUMAN PENGGANTI BERUPA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN; MENETAPKAN PIDANA YANG DIJATUHKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI TAHANAN SEMENTARA YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA SELAMA INI; MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: - 4 (EMPAT) BUNGKUS PLASTIK KLIP(KODE A1 S/D A4 MASING-MASING BERISIKAN METAMFETAMINA DENGAN BERAT NETTO SELURUHNYA 3,6775 GRAM; - 1 (SATU) BUAH KOPER WARNA HITAM MERK LT CREATION (KODE BB :A); - 1 (SATU) LEMBAR BOARDING PASS XIAMEN AIRLINES (MF 0867) RUTE XIAMEN-JAKARTA ATAS NAMA CHAN MAN MAN (KODE BB:C): - 1 (SATU) LEMBAR CLAIM TAG BAGASI XIAMEN AIR LINES(MF 0867) RUTE XIAMEN-JAKARTA ATAS NAMA CHAN MAN MAN (KODE BB:D); - 1(SATU) LEMBAR DEPARTURE CARD IMIGRATION NOMOR: RI 28834765 ATAS NAMA CHAN MAN MAN (KODE BB:E); - 1 (SATU) LEMBAR TIKET ELEKTRONI ATAS NAMA CHAN MAN MAN (KODE BB:F); - 1 (SATU) UNIT HP MERK NOKIA WARNA HITAM BERIKUT SIMCARDNYA (KODE BB:G.1) - 1 (SATU) UNIT HP MERK SAMSUNG WARNA MERAH BERIKUT SIMCARDNYA (KODE BB:G.2); DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN - 1 (SATU) BUAH PASPORT NEGARA HONGKONG NOMOR: K03974056 ATAS NAMA CHAN MAN MAN (KODE BB: B); DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA CHAN MAN MAN 7. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP.2.000,- (DUA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 11/PID/2015/PT Btn
Pertama : 1731/Pid.Sus/2014/PN Tng
Statistik1877