Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 29-K/PM.III-16/AD/III/2023 |
|
Nomor | 29-K/PM.III-16/AD/III/2023 |
Para Pihak | Oditur: Muh Nasrul, S,H, Terdakwa: Marvil Silvester Doodoh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Kesusilaan Pidana Militer |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Johanes Sudarso Taruk |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Farid Iskandar, Br Hakim Anggota Mayor Sus Anna Murdoko |
Panitera | Panitera Pengganti Kapten Chk Ayik Triandi Asmara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Marvil Silvester Doodoh, Praka NRP 31110505671192 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pertama : ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?. Dan Kedua : ?Pemalsuan surat?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa : - Surat-surat : a) 1 (satu) lembar foto alat test kehamilan (tespek). b) 1 (satu) buku Kartu periksa Dokter praktek dr. Namira Bachtiar, SP.Og., M.Kes., di Klinik Al-Hikmah Jl. Tamalanrea Raya Blok AE No. 947. c) 1 (satu) lembar foto copy hasil pemeriksaan USG tanggal 24 Juli 2022. d) 1 (satu) lembar surat keterangan lahir Nomor 48/PMB/IX/2022 tanggal 23 September 2022 yang dikeluarkan oleh Klinik Mandiri Bidan Yorina Elfira Meroek, SST.,M.Kes yang beralamat di Jl. Raya Manado-Tomohon Kec. Pineleng Prov. Sul-ut. e) 1 (satu) lembar Surat Keterangan layak terbang dari Kota Manado ke Makassar atas nama Sdri. Cicilia Rfansisca Mohode yang dikeluarkan oleh Klinik Mandiri Bidan Yorina Elfira Meroek, SST.,M.Kes pada tanggal 9 Agustus 2022. f) 1 (satu) lembar Surat Keterangan layak terbang dari Kota Makassar ke Manado atas nama Sdri. Cicilia Rfansisca Mohode yang dikeluarkan oleh Klinik Al-Hikmah dr. Namira Bachtiar, SP.OG.,M.Kes pada tanggal 26 Agustus 2022. g) 11 (sebelas) lembar foto Terdakwa bersama Saksi-1. h) 1 (satu) lembar foto cincin tunangan. i) 1 (satu) lembar foto copy amplop surat Yonif Raider 700/WYC Nomor Sprin/127/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022 kepada Dandim 1309/Manado. j) 1 (satu) lembar foto copy bukti pemesanan barang ekonomi atas pengajuan dari Terdakwa. k) 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan Terdakwa dengan Sdri. Rahmadana (Saksi-4) tanggal 24 Mei 2022. l) 1 (satu) lembar foto copy surat persetujuan dari Bapak/wali calon isteri (orang tua Saksi-1) tanggal 20 Juli 2022. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu ima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 29-K/PM.III-16/AD/III/2023.zip
- Download PDF
- 29-K/PM.III-16/AD/III/2023.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 29-K/PM.III-16/AD/III/2023
Statistik16144