- Menyatakan Terdakwa M. Taufik Ali Hasibuan Bin Ali Amran Hasibuan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan kegiatan perbaikan tanpa persetujuan dari Syahbandar? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Perjanjian Regres Nomor : 0501/PKS/PRB-TRIAS/VIII/2019, tanggal 05 Juli 2019;
- Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor : B.X-318/KL303, tanggal 22 Juni 2017 tentang izin pembangunan SKKL (Sistem Komunikasi Kabel Laut) kepada PT Palapa Ring Barat;
- Surat Perjanjian Perbaikan dan Pemeliharaan / Surat Kerja Sama antara PT Palapa Ring Barat dan PT Ketrosden Triasmitra Nomor : 2508/PRBPDDIR/VII/2016, tanggal 25 07 2016;
- Surat Perjanjian Kerja PT Palapa Ring Barat dan PT Ketrosden Triasmitra Amandemen ke ? 1 Nomor : 1902/PRB/PD-DIR/I/2021, tanggal 19 Januari 2021;
- Surat Perjanjian Kerjasama PT PRB dan PT Ketrosden Triasmitra Amandemen Ke ? 2 Nomor : 2501/PRB/PD-DIR/VII/2021, tanggal 25 Juli 2021;
- NPWP PT Ketrosden Triasmitra Nomor : 01.674.225.6.015.000;
- Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor : 144/HRD-TMI/SPK/IV/2022, tanggal 28 April 2022;
- Surat Perjanjian Kerja Waktu Tententu Nomor : 151/HRD-TMI/SPK/V/2022, tanggal 18 Mei 2022;
- Surat Perjanjian Kerja Waktu Tententu Nomor : 157/HRD-TMI/SPK/VI/2022, tanggal 03 Juni 2022;
- Surat Penunjukan Pelaksana Perbaikan SKKL PRB Segmen Kuala Tungkal ? Daik Lingga, tanggal 09 September 2022;
- Akta Notaris PT Ketrosden Triasmitra Nomor 11 tanggal 18 Desember 2008;
- Kepmenkumham Nomor : AHU-09325.AH.01.02. Tahun 2009 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
- Akta Notaris PT Ketrosden Triasmitra Nomor 23 Tanggal 12 Maret 2021.
- Berita Pelaut Indonesia (BPI) Nomor 7. Nomor 064-071/2018, tanggal 9 Februari 2018;
- Surat Perizinan Berusaha berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha : 8120210271045, tanggal 14 Desember 2018;
- Kabel Fiber Optik Bawah Laut + 500 Meter;
- 1 (satu) Unit Kapal Tb.dabo 103 Warna Putih Orange;
- 1 (satu) Unit Tongkang Bg Marine Power 2321 Hitam Orange;
- Pas Besar No Urut.195, Tanggal 02 Desember 2013 Nama Kapal Dabo.103;
- Surat Ukur Internasional No.3181/ppn, Tanggal 19 Mei 2011;
- Sertifikat Keselamatan Kontruksi Kapal Barang No.al.501/22/9/ksop.tld.2022, tanggal 01 April 2022;
- Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang No.pk.co2/4/12/ksop-tbh/2022, Tanggal 25 Agustus 2022;
- Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang No.al.501/22/10/lsop.tld.2022, Tanggal 1 April 2022;
- Surat Persetujuan Berlayar No.spb.idktk.0922.000033, Tanggal 07 September 2022;
- Pengesahan Awak Kapal No.5lo19.idktk.0922.000033, Tanggal 07 September 2022;
- Surat Persetujuan Berlayar No. SPB.IDIKTK.09220000064, tanggal 12 September 2022;
- Surat Laut No.al.520/51/ii/dk/2020,tanggal 24 Juni 2020 Nama Kapal Marine Power 2321;
- Surat Ukur Internasional No.8397/ppn.tanggal 18 Juni 2020 Nama Kapal Marine Power 2321;
- Sertifikat Keselamatan Kontruksi Kapal Barang No Al.501/22/8/ksop.tld.2022,tanggal 13 April 2022 Nama Kapal Marine Power 2321;
- Biro Klarifikasi Indonesia No Reg.24570,tanggal 02 Juni 2020 Nama Kapal Marine Power 2321;
- Sertifikat Garis Muat Internasional No.032012 ,tanggal 02 Juni 2020 Nama Kapal Marine Power 2321;
- Sertifikat Nasional Sistem Anti Teritip No.al.601/437/8/dk/2020,tanggal 29 Juni 2020 Nama Kapal Marine Power 2321;
- Buku Jurnal Kapal;
- Buku Jurnal Mesin;
- Printout Surat Persetujuan Berlayar Nomor SPB.IDKTK.0922.0000029, SPB.IDKTK.0922.0000028 dan Pengesahan Awak Kapal Nomor SL019.IDKTK.0922.000033 tanggal 07 September 2022 selanjutnya diberi tanda T.-1;
- Printout Surat Persetujuan Berlayar Nomor SPB.IDKTK.0922.0000064, SPB.IDKTK.0922.0000065 dan Pengesahan Awak Kapal Nomor SL019.IDKTK.0922.000072 tanggal 12 September 2022, Cargo Manifest tanggal 07 September 2022, Bill of Lading Nomor KTL-CLG/MP-2321/IX/22-001 tanggal 07 September 2022, Surat Persetujuan Muat Barang Berbahaya Nomor SL010.IDKTK.0922.000006 tanggal 07 September 2022 selanjutnya diberi tanda T.-2;
- Printout Surat Izin Usaha Perusahaan Angkatan Laut (SIUPAL) Nomor BXXV-1678/AL 58 tanggal 26 April 2002 selanjutnya diberi tanda T.-3;
- Printout Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang Nomor AL.501/22/10/KSOP.Tld-2022 tanggal 31 Maret 2022, Catatan Perlengkapan Untuk Memenuhi Persyaratan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Nomor: AL.501/22/10/KSOP.Tld-2022 tanggal 01 April 2022 selanjutnya diberi tanda T.-4;
- Printout Surat Laut Nomor AL.520/51/T1/DK/2020 tanggal 24 Juni 2020, selanjutnya diberi tanda T.-5;
- Printout Pas Besar Nomor PK.205/I/5/KSOP-TPI-2013 tanggal 02 Desember 2013, selanjutnya diberi tanda T.-6;
- Printout Sertifikat Garis Muat Internasional Nomor 035920 tanggal 03 Februari 2022, selanjutnya diberi tanda T.-7;
- Printout Izin Stasiun Radio Kapal Laut Nomor 1992/L/SDPPI/2021 tanggal 29 Juni 2021, selanjutnya diberi tanda T.-8;
- Printout Sertifikat Klasifikasi Lambung dari Biro Klarifikasi Indonesia Nomor 209044 tanggal 02 Juni 2020, selanjutnya diberi tanda T.-9;
- Printout Sertifikat Klasifikasi Mesin dari Biro Klarifikasi Indonesia Nomor Register 263057 tanggal 22 Februari 2022, selanjutnya diberi tanda T.-10;
- Printout Sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Bahan Bakar Nomor AL.601/114/6/DK/2022 tanggal 16 Februari 2022, Nomor AL.601/134/4/DK/2023 tanggal 16 Februari 2023 selanjutnya diberi tanda T.-11;
- Printout Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum Nomor AL.504/105/11/DK/2022 tanggal 17 Juli 2023 selanjutnya diberi tanda T.-12;
- Printout Sertifikat Nasional Pencegahan Pencemaran dari Kapal Nomor AL.601/334/18/DK/2022 tanggal 27 April 2022 selanjutnya diberi tanda T.-13;
- Printout Certificate of Insfection Nomor FE.07/CLS/FE/III/2022 selanjutnya diberi tanda T.-14;
- Printout Sertifikat Klasifikasi Lambung dari Biro Klarifikasi Indonesia Nomor 263056 tanggal 22 Februari 2022, selanjutnya diberi tanda T.-15;
- Printout Surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor Al.103/2000/201363/188183/22 perihal Persetujuan Rencana Pengoperasian Kapal pada Trayek tidak tetap dan tidak teratur Angkutan Laut Dalam Negeri tanggal 16 Juli 2022, selanjutnya diberi tanda T.-16;
- Printout Surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor Al.103/2000/205372/192427/22 perihal Persetujuan Rencana Pengoperasian Kapal pada Trayek tidak tetap dan tidak teratur Angkutan Laut Dalam Negeri tanggal 06 Agustus 2022, selanjutnya diberi tanda T.-17;
- Printout Certificate of Re-Inspection Nomor 10/ILR/CLS/III/2022 tanggal 11 Maret 2022 selanjutnya diberi tanda T.-18;
- Printout Hidrostatic Release Unit Nomor 10/HRU/CLS/III/22 selanjutnya diberi tanda T.-19;
- Printout Builder Certificate Nomor 107/BBS/BDC/2020 tanggal 12 April 2020 selanjutnya diberi tanda T.-20;
- Printout Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor AL.603/100/12/DK/2022 tanggal 18 Februari 2022 diberi tanda T.-21.a;
- Printout Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor AL.603/115/15/DK/2022 tanggal 23 Februari 2022 diberi tanda T.-21.b;
- Printout Surat Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Nomor AL.501/22/8/KSOP.Tld-2022 tanggal 01 April 2022 diberi tanda T.-22;
- Printout Surat Ukur Internasional (1969) Nomor 8397/PPM tanggal 18 Juni 2020 diberi tanda T.-23.a;
- Printout Surat Ukur Internasional (1969) Nomor 3181/PPM tanggal 19 Mei 2011 diberi tanda T.-23.b;
- Printout Surat Nasional Sistem Anti Teritip Nomor Al.601/437/8/DK/2020 tanggal 29 Juni 2020 diberi tanda T.-24.a;
- Printout Surat Nasional Sistem Anti Teritip Nomor Al.601/334/19/DK/2022 tanggal 27 April 2022 diberi tanda T.-24.b;
- Printout Sertifikat Garis Muat Internasional Nomor 032012 tanggal 02 Juni 2020, selanjutnya diberi tanda T.-25;
- Printout Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang Nomor PK 002/4/12/KSOP/-TBH/2022 tanggal 25 Agustus 2022, selanjutnya diberi tanda T.-26;
- Printout Fleetmon Satellite Tracking tanggal 27 September 2022 untuk Track dari tanggal 05 September 2022 sampai dengan 09 September 2022, selanjutnya diberi tanda T.-27.a;
- Printout Fleetmon Satellite Tracking tanggal 27 September 2022 untuk Track dari tanggal 07 September 2022 sampai dengan 09 September 2022, selanjutnya diberi tanda T.-27.b;
- Printout Fleetmon Satellite Tracking tanggal 27 September 2022 untuk Track dari tanggal 07 September 2022 sampai dengan 09 September 2022, selanjutnya diberi tanda T.-27.b;
- Printout Analisa Tracking Kapal dan Navionic, selanjutnya diberi tanda T.-28.a;
- Alat Bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit Flashdisk merek V-GEN warna kuning berkapasitas 8 GB berisi Video-2023-04-14-10-06-44 dengan durasi 2 Menit 22 Detik berupa Analisa Navionics dari Surveyor dari PT. BBS, selanjutnya diberi tanda T.-28.b;
- Printout Fleetmon Satellite Tracking tanggal 10/3/2022, selanjutnya diberi tanda T.-29;
- Printout Hasil Mediasi tanggal 12 September 2022 yang dibantu Mediator Pertama AHMAD SYARBANI dan Mediator Kedua JUNAIDI, selanjutnya diberi tanda T.-30;
- Printout Surat Nomor 040/OPS/BBS-JKT/I/23 tanggal 26 Januari 2023 perihal Permohonan Dokumen Tuntutan Transmitra serta dokumen yang terkait lainnya dari PT. BBS ke PT Ketrosden Triasmitra termasuk tanda terimanya, selanjutnya diberi tanda T.-31;
- Printout Surat Nomor 012/KT-BIL/Mng/Leg/II/2023 tanggal 6 Februari 2023 Perihal Tanggapan Atas Surat Nomor 001/BA-LEG/SOS/TB/II/2023, selanjutnya diberi tanda T.-32;
- Printout Surat Nomor 023/BA-LEG/FFA/SOS/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dan Nomor 001/BA-LEG/SOS/TB/II/2023 tanggal 3 Februari 2023 Perihal/Re: Kapal TB Dabo 103 termasuk Ekspedisi Surat, selanjutnya diberi tanda T.-33;
- Printout Peraturan Meteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2011 tentang Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran, selanjutnya diberi tanda T.-34;
- Printout Surat Nomor 036/BBS-PLG/III/2023 Perihal Permohonan Data/Informasi mengenai ?Sarana Bantu Navigasi Pelayaran? di Perairan Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, selanjutnya diberi tanda T.-35;
- Printout Surat Pembangunan/Pemasangan SBNP Nomor AL.703/I/4/DNG.PLG-2023 tanggal 24 Maret 2023, selanjutnya diberi tanda T.-36;
- Printout Screenshoot Whatsapp Informasi Gangguan Massal Telkom Indonesia, selanjutnya diberi tanda T.-37;
- Printout Laporan Capt. Dedi Martinus, M.MAR, selanjutnya diberi tanda T.-38;
- Printout Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang Nomor AL.703/I/5/DNG.PLG-2023 perihal Penyampaian Data/Informasi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di Perairan Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat, Jambi tanggal 29 Maret 2023 yang telah diberi materai, selanjutnya diberi tanda T.-39;
- Printout Berita Acara Permintaan Keterangan Pemeriksaan Pendahuluan tanggal 10 September 2022 kepada M. Taufik Ali H yang telah diberi materai, selanjutnya diberi tanda T.-40;
- Printout Berita Acara Permintaan Keterangan Pemeriksaan Pendahuluan tanggal 10 September 2022 kepada Amirudin Yusuf yang telah diberi materai, selanjutnya diberi tanda T.-41;
- Printout Berita Acara M. Taufik Ali Hasibuan tanggal 10 September 2022 yang telah diberi materai, selanjutnya diberi tanda T.-42;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 36/Pid.Sus/2023/PN Klt |
|
Nomor | 36/Pid.Sus/2023/PN Klt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 29 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA TUNGKAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rafli Fadilah Achmad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Richa Septiawan, Br Hakim Anggotadewi Aisyah |
Panitera | Panitera Pengganti Andi Maddumase |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YAITU PT. KETROSDEN TRIASMITRA MELALUI SAKSI MOHAMAD IBADI,S.H., BIN MOHAMAD ABDUH; DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YAITU PT. BAHTERA BESTARI SHIPPING MELALUI TERDAKWA; TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pid.Sus/2023/PN_Klt.zip
- Download PDF
- 36/Pid.Sus/2023/PN_Klt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pid.Sus/2023/PN Klt
Statistik7485