- Menyatakan Terdakwa Howard Genial anak dari Ge Pin Twan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Masa penangkapan dan penahanan rutan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Masa penahanan kota dikurangkan seperlimanya dari pidana yang dijatuhkan;
- Masa pembantaran penahanan tidak dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) rangkap Perjanjian Pengikatan Jual Beli pada tanggal 22 September 2016 antara Sdr HOWARD GENIAL (Pihak Pertama) dengan Sdr FERRYA NATAL MULIANTO (Pihak Kedua);
- 4 (empat) lembar Rekening Koran Bank Panin yang sudah dilegalisir tanggal 15 Oktober 2018 atas nama FERRYA NATAL MULIANTO dengan No Rekening 6015794888, mulai transaksi tanggal 01 September 2016 dan berakhir tanggal 31 Maret 2017;
- 1 (satu) buah kitiran BG No. AE 832876 tanggal 23 September 2016 senilai Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) buah kitiran BG No. AE 832877 tanggal 23 September 2016 senilai Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) buah kitiran BG No. AE 832878 tanggal 10 Oktober 2016 senilai Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) buah kitiran BG No. AE 832879 tanggal 10 November 2016 senilai Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) buah kitiran BG No. AE 832880 tanggal 10 Desember 2016 senilai Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) buah kitiran BG No. AE 832881 tanggal 10 Januari 2017 senilai Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) buah kitiran BG No. AE 832882 tanggal 10 Februari 2017 senilai Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) buah kitiran BG No. AE 832883 tanggal 10 Maret 2017 senilai Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 31 Mei 2018;
- 1 (satu) rangkap foto copy SHM nomor 09039 yang telah dileges sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor 1177/SK/LWO- SAM/XI/2018, tanggal 2 November 2018;
- 1 (Satu) lembar foto copy sesuai aslinya BG No. AE 832876 tanggal 23 September 2016 senilai Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
- 1 (Satu) lembar foto copy sesuai aslinya BG No. AE 832877 tanggal 23 September 2016 senilai Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
- 1 (Satu) lembar foto copy sesuai aslinya BG No. AE 832878 tanggal 10 Oktober 2016 senilai Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (Satu) lembar foto copy sesuai aslinya BG No. AE 832879 tanggal 10 November 2016 senilai Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (Satu) lembar foto copy sesuai aslinya BG No. AE 832880 tanggal 10 Desember 2016 senilai Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (Satu) lembar foto copy sesuai aslinya BG No. AE 832881 tanggal 10 Januari 2017 senilai Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (Satu) lembar foto copy sesuai aslinya BG No. AE 832882 tanggal 10 Februari 2017 senilai Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (Satu) lembar foto copy sesuai aslinya BG No. AE 832883 tanggal 10 Maret 2017 senilai Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya surat peringatan I (pertama) nomor: 584/SK/LWO- SAM/IX/2015, tangga, 28 September 2015;
- 2 (dua) lembar foto copy sesuai aslinya surat peringatan II ( kedua) Nomor: 653/SK/LWO- SAM/X/2015, tanggal 27 Oktober 2015;
- 2 (dua) lembar foto copy sesuai aslinya surat peringatan III ( ketiga) Nomor: 717/SK/LWO- SAM/XI/2015, tanggal 12 November 2015;
- 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor S- 1781/WKN.12/KNL.03/2018, tanggal 26 November 2018;
- 1 (satu) rangkap foto copy sesuai aslinya salinan Risalah Lelang Nomor 041/58/2019, tanggal 24 Januari 2019;
- 1 (satu) rangkap foto copy SHM Nomor 09039 yang tidak ada stanpel hak tanggungan bank;
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 101/Pid.B/2023/PN Bjm |
|
Nomor | 101/Pid.B/2023/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Gede Yuliartha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Febrian Ali, Br Hakim Anggota Maria Anita Christianti Cengga |
Panitera | Panitera Pengganti Fachru Zainie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 101/Pid.B/2023/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 101/Pid.B/2023/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 101/Pid.B/2023/PN Bjm
Kasasi : 1306 K/Pid/2023
Banding : 193/PID/2023/PT.BJM
Statistik8256