- Menyatakan Terdakwa A. Rahim Akri, S.ST tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pada dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa A. Rahim Akri, S.ST oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa A. Rahim Akri, S.ST terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi secara Bersama-sama? sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa A. Rahim Akri, S.ST tersebut, dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) eksemplar fotocopy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah Selaku Pengguna Anggaran Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 5 Januari 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Dari Pengguna Anggaran (PA) Kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor : SK.813.2/300/UP-C tanggal 15 Juni 1993 atas nama A. RAHIM AKRI;
- 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor : SK.821.12/143/UP-C tanggal 30 Juni 1994 atas nama A. RAHIM AKRI.
- 1 (satu) bundel dokumen Laporan Pekerjaan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten / Kota, Sub Kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan, Pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat Kabupaten Mempawah Tahun 2021;
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Perjanjian Nomor : 014/SP/APBD/DPUPR-C tanggal 13 September 2021, Pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat Kabupaten Mempawah dengan Nilai Kontrak Rp. 9.980.002.400,00 oleh Pelaksana CV. ANOM KESUMA YUDHA;
- 1 (satu) bundel dokumen Addendum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 014.1/SP/ADD/APBD/DPUPR-C tanggal 08 Nopember 2021 atas Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 014/SP/APBD/DPUPR-C tanggal 13 September 2021 Pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat Kabupaten Mempawah antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah TA 2021 dengan CV. Anom Kesuma Yudha;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2021 Nomor DPA : DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.00/001/2021 tanggal 5 Januari 2021.
- 1 (satu) bundel dokumen Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten / Kota, Pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat Kabupaten Mempawah, Sumber Pendanaan DAU (APBD Kab. Mempawah) Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel dokumen Peraturan Bupati Mempawah Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2021;
- 1 (satu) bundel dokumen Peraturan Bupati Mempawah Nomor 65 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
- 1 (Satu) Bundel dokumen perencanaan PT. Bayu Pratama Khatulistiwa atas Kabupaten Mempawah TA. 2020 pekerjaan jasa Konsultan Prencanaan Teknis Pembangunan Jaringan Air Bersih tanggal 14 Mei 2020
- 1 (Satu) bundel dokumen Pengembangan dan Pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya Pekejaan Pembangunan IPA, Reservoir dan Jaringan perpipaan Kabupaten Mempawah TA. 2020.
- 1 (Satu) Bundel laporan Spesifikasi Teknis Program Pengembangan dan Pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya kegiatan Pembangunan jaringan Air Bersih/Minun Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah Nomor : 027/132/PPK-CK/DPUPR-C/2021 tanggal 29 Juli 2021 perihal Permohonan Proses E-Tender Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat Kabupaten Mempawah;
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Perintah Tugas Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor : 027/78/PPBJ-A tanggal 16 Agustus 2021;
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Keputusan Kepala Bagian Pengelolaan, Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 04 Januari 2021 tentang Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah beserta lampirannya;
- 3 (tiga) lembar dokumen Berita Acara Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan Nomor : 027/003/Konstruksi/POKJA-IV/PPBJ-A tanggal 18 Agustus 2021;
- 1 (satu) bundel Summary Report, Kode Tender 3243118, Nama Tender Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat Kabupaten Mempawah , Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi;
- 1 (satu) bundel Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi.
- 1 (satu) bundel dokumen Pembayaran Belanja Modal Termin ke I (100%) atas pekerjaan Konsultasi Pengawasan Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat Kabupaten Mempawah (DAU) Sub. Keg. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan terdiri dari:
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 13.15/02.0/000730/LS/ 1.03.0.00.0.00.01.0 /M/12/2021 Tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021;
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 13.15/02.0/000730 /LS/1.03.0.00.0.00.01.0/M/12/2021 tanggal 28 Desember 2021;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 13.15/04.0 /000730/LS/1.03.0.00.0.00.01.0/M/12/2021 tanggal 30 Desember 2021.
- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran uang muka pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat Kabupaten Mempawah terdiri dari :
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 13.15/02.0/000130/LS/ 1.03.0.00.0.00.01.00/M/9/2021 Tahun 2021 tanggal 16 September 2021;
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 13.15/03.0/000130 /LS/1.03.0.00.0.00.01.00/M/9/2021 tanggal 16 September 2021;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 13.15/04.0/000130/ LS/1.03.0.00.0.00.01.00/M/9/2021 tanggal 16 September 2021.
- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran Terminj I, sebesar 28 % dari nilai kontrak yaitu sebesar Rp. 2.794.400.672,- pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat Kabupaten Mempawah terdiri dari :
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: 13.15/02.0/000224/LS/ 1.03.0.00.0.00.01.00/M/10/2021 Tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021;
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor: 13.15/03.0/000224/ LS/1.03.0.00.0.00.01.00/M/10/2021 tanggal 18 Oktober 2021;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 13.15/04.0/000224 /LS/1.03.0.00.0.00.01.00/M/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021.
- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran Terminj II (100 % pembayaran, dimana Jaminan Pelaksanan menggunakan jaminan asuransi) , sebesar 42 % dari nilai kontrak yaitu sebesar Rp. 4.191.601.008,- pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat Kabupaten Mempawah terdiri dari:
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 13.15/02.0/000724/ LS/1.03.0.00.0.00.01.00/M/12/2021 Tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021;
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor: 13.15/03.0/000724/ LS/1.03.0.00.0.00.01.00/M/12/2021 tanggal 28 Desember 2021;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 13.15/04.0/000724/ LS/1.03.0.00.0.00.01.00/M/12/2021 tanggal 30 Desember 2021.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Nomor : 127/PDAM/IX/2021 Tanggal 28-09-2021 Perihal Penggantian Kubikal, Panel LVMDP/MDP dan Jaringan Kabel si Instansi PDAM Tanjung Berkat;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Nomor : 122/PDAM/IX/2021 Tanggal 10-09-2021 Perihal Laporan Kronologis Kerusakan Gardu PLN di Instansi PDAM Tanjung Berkat;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Nomor:128/PDAM/IX/2021 Tanggal 29-09-2021 Perihal Tenaga Teknis PDAM;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Nomor:0077/AGA.04.01/C12020200/2021 Tanggal 14-09-2021 Perihal Pemberitahuan Pengecekan Instalasi Oleh Pelanggan;
- 1 (satu) lembar Asli Notulen Rapat Pembahasan Rencana Pasang Baru PDAM Kab. Mempawah Hari Kamis Tanggal 02-09-2021 di Ruang Manajer ULP Mempawah;
- 2 (dua) Lembar Asli Surat Nomor:500/4948/Ekon-A Tanggal 16-09-2021 Perihal Undangan beserta Lampiran;
- 1 (satu) Bundel Asli Notulen Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Masalah Listrik PDAM Tirta Galaherang Kab. Mempawah Hari Jum?at Tanggal 17-09-2021;
- 2 (dua) Lembar Asli Nota Dinas Nomor : 500/06/Ekon-A Tanggal 20-09-2021 Perihal Penyampaian Hasil Notulen Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Masalah Listrik PDAM Tirta Galaherang Kab. Mempawah;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Keputusan KPM Nomor:02/KPM-PDAM/Tahun 2020 Tanggal 03-01-2020 Tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galaherang Kab. Mempawah.
- 1 (satu) buah dokumen Perizinan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Rekomendasi Teknis Dinas PUPR Kabupaten Mempawah terhadap Permohonan Izin Pembangunan / Penempatan Bangunan dan Jaringan Utilitas Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi pada Ruas Jalan Dalam Kota Mempawah ? Batas Kota Mempawah ? Sei Duri dan Batas Kota Mempawah ? Sei Pinyuh ? Batas Kota Pontianak di Lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I dan SKPD-TP Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) eksemplar dokumen Surat Keputusan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat Nomor : 22/KPTS/Bb20/2020 tanggal 8 Juli 2020 tentang Tim Evaluasi Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan di Lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat Tahun 2020 beserta lampirannya.
- 1 (satu) berkas dokumen Asli Surat Perjanjian Nomor : 01/SP/PRC /APBD/DPUPR-C Tanggal 14 Mei 2020, Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya, Kegiatan Pembangunan Jaringan Air Bersih / Air Minum, Pekerjaan Konsultansi Perencanaan Teknis, Lokasi Kabupaten Mempawah oleh Pelaksana PT. BAYU PRATAMA KHATULISTIWA.
- 1 (satu) berkas dokumen Asli Surat Perjanjian Nomor : 13 / SPK / PWS / APBD / DPUPR-C Tanggal 30 September 2021, Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan, Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat Kabupaten Mempawah, Lokasi Kabupaten Mempawah oleh Pelaksana CV. MARS KREASI.
- 1 (satu) eksemplar dokumen fotocopy Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah Nomor : 090/828/DPUPR-A tanggal 14 September 2021 atas nama DODY ISKANDAR, ST., M.Sc beserta Laporan Hasil Perjalanan Dinas;
- 1 (satu) eksemplar dokumen fotocopy Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah Nomor : 090/899/DPUPR-A tanggal 24 September 2021 atas nama DODY ISKANDAR, ST., M.Sc beserta Laporan Hasil Perjalanan Dinas;
- 1 (satu) eksemplar dokumen fotocopy Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah Nomor : 090/963/DPUPR-A tanggal 6 Oktober 2021 atas nama DODY ISKANDAR, ST., M.Sc beserta Laporan Hasil Perjalanan Dinas.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 30 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Retnaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Atun Budi Astuti, Br Hakim Anggota Edward Samosir |
Panitera | Panitera Pengganti Andy Robert, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Beserta dokumen pendukung. Beserta dokumen pendukung. Beserta dokumen pendukung. Beserta dokumen pendukung. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Terdakwa A.n. Sumarno, S.T.; 8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5000,00 (lima ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk
Statistik11073