- Menyatakan terdakwa Syahril Syahrudin alias Aril, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum tersebut;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurang seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 30 (tiga puluh) Strip @10 tablet/strip obat tablet Trihexphenidyl;
- 3 (tiga) kotak paket kirimanJNE bertuliskan nama penerima Arkan Said alamat Alfamart Kayu Merah Limboto;
- 1 (satu) buah handphone merk OPPO A37F warna Gold Nomor IMEI 1 : 863441030967675 Nomor IMEI 2 : 863441030967667 dengan Nomor Handphone 085399644675;
Putusan PN GORONTALO Nomor 88/Pid.Sus/2023/PN Gto |
|
Nomor | 88/Pid.Sus/2023/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 17 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Hatmodjo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hascaryo, Br Hakim Anggota Hamka |
Panitera | Panitera Pengganti: Rullyani Hiola |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 88/Pid.Sus/2023/PN_Gto.zip
- Download PDF
- 88/Pid.Sus/2023/PN_Gto.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 436 K/Pid.Sus/2024
Pertama : 88/Pid.Sus/2023/PN Gto
Statistik290