Putusan PN TARAKAN Nomor 28/Pid.B/2023/PN Tar |
|
Nomor | 28/Pid.B/2023/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 26 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abdul Rahman Talib |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anwar W. M Sagala, Hakim Anggota Alfianus Rumondor |
Panitera | Darmanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I. Al Fikri Firlana Bin Sugiarto, terdakwa II. Tangke Bawanan Als Aco Bin Amir dan terdakwa III. Muhammad Gilang Ramadhan Bin Mahfud terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat? sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. Al Fikri Firlana Bin Sugiarto dan terdakwa III. Muhammad Gilang Ramadhan Bin Mahfud oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan terdakwa II. Tangke Bawanan Als Aco Bin Amir dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan para Terdakwa agar tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna putih terdapat 5 (lima) batang pohon dan terdapat label bertuliskan Superjuicy Commodity;- 1 (satu) lembar baju waran biru yang bertuliskan Hurley ;- 1 (satu) buah topi bertuliskan Australia ;- 1 (satu) buah kayu yang berukuran kurang lebih 1 (satu) meterDirampas untuk dimusnahkan 6. Membebani para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,00.- (lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2023 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 20/PID/2023/PT TJS
Kasasi : 987 K/Pid/2023
Pertama : 28/Pid.B/2023/PN Tar
Statistik630