Putusan PT SULAWESI BARAT Nomor 67/PID.SUS/2023/PT MAM |
|
Nomor | 67/PID.SUS/2023/PT MAM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SULAWESI BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Teguh Sarosa |
Hakim Anggota | Saptono Setiawan, Bambang Nurcahyono |
Panitera | Burhanuddin. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : Menerima permintaan banding dari Terdakwa NASRUL Alias CALLU Bin NASIR dan Penuntut Umum tersebut; Merubah putusan Pengadilan Negeri Majene Nomor : 21/Pid.Sus/ 2023/PN Mjn tanggal 30 Mei 2023, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa NASRUL Alias CALLU Bin NASIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?percobaan menjual narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan primer;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NASRUL Alias CALLU Bin NASIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan) tahun dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 ( dua milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti :- 1 (satu) sachet plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu berat: 2,1801 gram;;; 1 (satu) unit handphone merek REALME warna Silver nomor Imei 1: 868139060259931, Imei 2: 868139060259923, nomor sim: 081218932597;1 (satu) unit timbangan warna Silver;Dirampas untuk negara;1 (satu) unit mobil Avanza warna Hitam nomor rangka: MHKM5EA3JJK106264;1 (satu) lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) mobil Avanza warna Hitam nomor rangka: MHKM5EA3JJK106264 nomor mesin: 1NRF408090, Nopol: DP 1407 DV; Dikembalikan kepada Kamaruddin alias Kama bin (alm) Jamaluddin; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 67/PID.SUS/2023/PT_MAM.zip
- Download PDF
- 67/PID.SUS/2023/PT_MAM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 67/PID.SUS/2023/PT MAM
Pertama : 21/Pid.Sus/2023/PN Mjn
Statistik3024