- 12 (DUA BELAS) BUAH BATERAI JENIS ZTE 6FTJ-100 A;
- DIKEMBALIKAN KEPADA PIHAK PT. TELKOMSEL;
- 1 (SATU) BUAH TANG YANG GAGANGNYA DILAPISI OLEH KARET MENTAH WARNA BIRU KOMBINASI KUNING;
- 1 (SATU) BUAH LINGGIS DENGAN PANJANG KURANG LEBIH 50 (LIMA PULUH) CM;
- 1 (SATU) BUAH KUNCI 13 MERK DROP FORGED YANG TERBUAT DARI BESI;
- 1 (SATU) BUAH BETEL YANG GAGANGNYA DILAPISI OLEH KARET MENTAH BERWARNA ORANGE;
- 1 (SATU) UNIT MOBIL WULING WARNA HITAM, DENGAN NO. POL. DD 1251 XX, NOMOR RANGKA MK3AAAGA1NJ007787, DAN NOMOR MESIN L2B-8N11020517;
- 12 (dua belas) buah baterai jenis ZTE 6FTJ-100 A;
- Dikembalikan kepada pihak PT. Telkomsel;
- 1 (satu) buah tang yang gagangnya dilapisi oleh karet mentah warna biru kombinasi kuning;
- 1 (satu) buah linggis dengan panjang kurang lebih 50 (lima puluh) cm;
- 1 (satu) buah kunci 13 merk DROP FORGED yang terbuat dari besi;
- 1 (satu) buah betel yang gagangnya dilapisi oleh karet mentah berwarna orange;
- 1 (satu) unit Mobil Wuling warna hitam, dengan No. Pol. DD 1251 XX, Nomor rangka MK3AAAGA1NJ007787, dan Nomor Mesin L2B-8N11020517;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 428/PID/2023/PT MKS |
|
Nomor | 428/PID/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syafruddin |
Hakim Anggota | Teguh Sri Rahardjo, Brhastopo |
Panitera | Hamsiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT; - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MASAMBA NOMOR 24/PID.B/2023/PN MSB, TANGGAL 16 MEI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT MENGENAI LAMANYA PIDANA PENJARA SEHINGGA AMAR SELENGKAP NYA SEBAGAI BERIKUT: 1. MENYATAKAN TERDAKWA I MARTIN DAHLIN ALS MARTIN BIN BURHANUDDIN, TERDAKWA II BERANDI BIN BURHANUDDIN, DAN TERDAKWA III ARIANGGA ALIAS ANGGA BIN FIRMAN TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN TUNGGAL; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA PARA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN 2 (DUA) BULAN 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: DIMUSNAHKAN; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA MARTIN DAHLIN ALIAS MARTIN BIN BURHANUDDIN; 6. MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Masamba Nomor 24/Pid.B/2023/PN Msb, tanggal 16 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut mengenai lamanya pidana penjara sehingga amar selengkap nya sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa I Martin Dahlin Als Martin Bin Burhanuddin, Terdakwa II Berandi Bin Burhanuddin, dan Terdakwa III Ariangga Alias Angga Bin Firman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa Martin Dahlin alias Martin Bin Burhanuddin; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 428/PID/2023/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 428/PID/2023/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1081 K/Pid/2023
Banding : 428/PID/2023/PT.MKS
Statistik4748