- Menyatakan TerdakwaAsep Junaedi Als Olot Bin Kotibtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Melawan hukum menguasainarkotika golongan I bukan tanaman?sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulandan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar oleh Terdakwa, maka Terdakwa menjalani pidanapenjara sebagai pengganti pidana denda tersebut selama 2 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) tas kecil warna biru dongker;
- 1 (satu) buah timbangan digital;
- 1 (satu) pak plastik klip bening;
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna silver.
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 58/Pid.Sus/2023/PN Rkb |
|
Nomor | 58/Pid.Sus/2023/PN Rkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 8 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN RANGKAS BITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iriaty Khairul Ummah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rani Suryani Pustikasari, Br Hakim Anggota Dwi Novita Purbasari |
Panitera | Panitera Pengganti Usye Sekarmanah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Terdakwa Asep Junaedi Als Olot Bin Kotib. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlahRp5.000,00 (limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58/Pid.Sus/2023/PN_Rkb.zip
- Download PDF
- 58/Pid.Sus/2023/PN_Rkb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5385 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 58/ Pid.Sus/2023/PN.Rkb
Statistik3416