- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KETAPANG NOMOR 210/PID.B/2023/PN KTP, TANGGAL 15 JUNI 2023, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA MUSTIADI ALIAS MUS ANAK LAKI-LAKI DARI RUSLAN TERSEBUT DI ATAS, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA MUSTIADI ALIAS MUS ANAK LAKI-LAKI DARI RUSLAN TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 363 AYAT (1) KE-4 KUHP DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA DIKELUARKAN DARI TAHANAN RUMAH TAHANAN NEGARA;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK YAMAHA JUPITER MX NO. POL KB 2063 WS NO. RANGKA MH31S7QQ16K147374 WARNA KUNING;
- 1 (SATU) UNIT MESIN POMPA CELUP LIMBAH;
- 1 (SATU) BUAH KUNCI RINGPAS 14;
- 1 (SATU) BUAH KUNCI L;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA SCOOPY NOPOL KB 3426 LW NOMOR RANGKA MH1JM0114LK004197 NOMOR MESIN JM01E1004786 WARNA HITAM LIS MERAH;
- 1 (SATU) BUAH ANAK KUNCI SEPEDA MOTOR MERK HONDA SCOOPY NOPOL KB 3426 LW NOMOR RANGKA MH1JM0114LK004197 NOMOR MESIN JM01E1004786 WARNA HITAM LIS MERAH;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500,00(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 210/Pid.B/2023/PN Ktp, tanggal 15 Juni 2023, yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Mustiadi Alias Mus Anak Laki-laki dari Ruslan tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Mustiadi Alias Mus Anak Laki-laki dari Ruslan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX No. Pol KB 2063 WS No. Rangka MH31S7QQ16K147374 warna kuning;
- 1 (satu) unit mesin pompa celup limbah;
- 1 (satu) buah kunci ringpas 14;
- 1 (satu) buah kunci L;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy Nopol KB 3426 LW Nomor Rangka MH1JM0114LK004197 Nomor Mesin JM01E1004786 warna hitam lis merah;
- 1 (satu) buah anak kunci sepeda motor merk Honda Scoopy Nopol KB 3426 LW Nomor Rangka MH1JM0114LK004197 Nomor Mesin JM01E1004786 warna hitam lis merah;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT PONTIANAK Nomor 196/PID/2023/PT PTK |
|
Nomor | 196/PID/2023/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Saiful Arif |
Hakim Anggota | Windarto, Brerwin Djong |
Panitera | Tulus Suwarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DIPERGUNAKAN DALAM BERKAS PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA JUNAIDI ALIAS JUNAI BIN (ALM) SAPRI; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Terdakwa Junaidi Alias Junai Bin (Alm) Sapri; |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 196/PID/2023/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 196/PID/2023/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1200 K/Pid/2023
Banding : 196/PID/2023/PT PTK
Statistik4726