- Menyatakan Terdakwa Ujang Mulya Setiadi Bin Sanusi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Perbuatan Mengeluarkan Barang Impor Yang Belum Diselesaikan Kewajiban Pabeannya Dari Kawasan Pabean Atau Dari Tempat Penimbunan Berikat Atau Dari Tempat Lain Dibawah Pengawasan Pabean Tanpa Persetujuan Pejabat Bea Dan Cukai Yang Mengakibatkan Tidak Terpenuhinya Pungutan Negara?, sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
- Menetapkan bahwa pidana penjara tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 2 (dua) tahun berakhir, telah bersalah melakukan suatu tindak pidana;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 24 Karung berisi kain.
- 1 Unit Kendaraan Bermotor berupa Truk merek Mitsubishi type FE 349 jenis Mobil Barang/Beban model Light Truck dengan nomor rangka : MHMFE349ER063382, Nomor Mesin : 4D34443337, Nomor Polisi T 8466 TE beserta kunci.
- 1 Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) nomor : 12090796/JB/2017 untuk kendaraan bermotor dengan Nomor Polisi T 8466 TE.
- 1 Lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBNKB dan SWDKLLJ dan PNBP nomor : A07690551 untuk kendaraan bermotor dengan Nomor Polisi T 8466 TE .
- 1 Unit handphone merek VIVO tipe Y12i dengan IMEI1 nomor : 860065055687695 dan IMEI2 nomor : 8600650556876871 Lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBNKB dan SWDKLLJ dan PNBP nomor : A07690551 untuk kendaraan bermotor dengan Nomor Polisi T 8466 TE.
- 1 Unit handphone merek XIAOMI tipe Redmi Note 5 dengan IMEI1 nomor : 863620047968509 dan IMEI2 nomor : 863620047968517.
- 1 Bundel rekening koran Bank BCA dengan nomor rekening 2310334416 a.n. UJANG MULYA SETIADI periode Januari 2021 s.d. Desember 2021.
- 1 Bundel rekening koran Bank BCA dengan nomor rekening 2310334416 a.n. UJANG MULYA SETIADI periode Januari 2022 s.d. 09 Agustus 2022.
- 1 Paspor Malaysia nomor : H53891054 atas nama LIAW LEE PING.
- 1 Kartu Izin Tinggal Tetap dengan NIORA : IM2OBF03203 atas nama LIAW LEE PING.
- 1 Bundel rekening koran Bank BCA dengan nomor rekening 2310336753 a.n. YU CHIEN LAI periode Januari 2021 s.d. Desember 2021.
- 1 Bundel rekening koran Bank BCA dengan nomor rekening 2310336753 a.n. YU CHIEN LAI periode Januari 2022 s.d. 09 Agustus 2022.
- 1 Paspor Republic of China nomor : 309744751 atas nama LAI YU CHIEN.
- Izin Tinggal Terbatas Elektronik dengan NIORA : J1U1LHT62225 atas nama LAI YU CHIEN.
- 1 undel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 9000045837953 a.n. DESI RAHMAWATI periode 01 Januari 2022 s.d. 23 Agustus 2022.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 019204 tanggal 01 April 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 033641 tanggal 09 Juni 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 036855 tanggal 23 Juni 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 037733 tanggal 28 Juni 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 038494 tanggal 30 Juni 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 038487 tanggal 30 Juni 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 043129 tanggal 22 Juli 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 045080 tanggal 29 Juli 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 047798 tanggal 10 Agustus 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 048480 tanggal 13 Agustus 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 049358 tanggal 18 Agustus 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 052190 tanggal 31 Agustus 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 052820 tanggal 03 September 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 056723 tanggal 20 September 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 059242 tanggal 01 Oktober 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 060114 tanggal 05 Oktober 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 060351 tanggal 06 Oktober 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 062241 tanggal 15 Oktober 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 062237 tanggal 15 Oktober 2021.
- Dokumen kepabeanan BC 2.3 nomor pendaftaran 066212 tanggal 02 November 2021.
- 1 bundel rekening koran Bank BCA dengan nomor rekening 0550986604 a.n. UKI periode Desember 2021 s.d. 15 September 2022.
- 1 bundel Surat Keterangan Nomor : 014/BMF-PWK/VIII/2022 tanggal 12 Agustus 2022 perihal Jaminan BKPB atas kendaraan bermotor nomor polisi T 8466 TE.
- Uang tunai sebesar Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah)
- 1 (satu) kartu Platinum BCA dengan nomor : 6019009507694229
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 211/Pid.B/2022/PN Pwk |
|
Nomor | 211/Pid.B/2022/PN Pwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darma Indo Damanik |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yudhi Kusuma Anugroho P., Br Hakim Anggota Ricco Imam Vimayzar |
Panitera | Panitera Pengganti Singgih Hariyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada penuntut umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Saksi Apad Padilah Bin Nedi; 5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 211/Pid.B/2022/PN_Pwk.zip
- Download PDF
- 211/Pid.B/2022/PN_Pwk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 211/Pid.B/2022/PN Pwk
Statistik5132