- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 427/Pdt.G/2022/PA.Pbr. tanggal 26 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 06 Dzulqaidah 1444 Hijriah dengan
- Mengabulkan gugatan Penggugat Sebagian;
- Menolak sita Penggugat;
- Menyatakan Harta Bersama Penggugat (Anita Indriawati S.K.G. binti Sugito) dengan Tergugat (Fakhruddin Chaniago bin Abdullah) adalah sebuah mobil Toyota kijang Inova BM. 1976 NW dan sebuah Ruko (rumah toko) di Jalan Lobak Nomor 104 C, kelurahan Delima Kecamatan Tampan kota Pekanbaru Riau;
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing (setengah) bagian dari harta bersama diatas;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan setengah dari Harta Bersama tersebut kepada Penggugat secara natura atau melalui lelang oleh kantor lelang resmi;
- Menyatakan tidak diterima (Neit Ontvankelijk verklaard) gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 42/Pdt.G/2023/PTA.Pbr |
|
Nomor | 42/Pdt.G/2023/PTA.Pbr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 23 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H Ridwan Alimunir |
Hakim Anggota | H. Barmawi, Ahmad Nasohah |
Panitera | Hj. Yulia Afriyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN PUTUSAN PA |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya; Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi Menolak gugatan Penggugat; Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Pengggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.115.000,00 (dua juta seratus lima belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pdt.G/2023/PTA.Pbr.zip
- Download PDF
- 42/Pdt.G/2023/PTA.Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 427/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Banding : 42/Pdt.G/2023/PTA.Pbr
Statistik5726