- Tidak menerima Eksepsi Para Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan telah meninggal dunia Teuku Bahron Troemon pada tanggal 26 Mei 1973;
- Menetapkan telah meninggal dunia Tjut Oemi Kalsum pada tanggal 08 Maret 1978;
- Menetapkan telah meninggal dunia Teuku Muhammad Sutan Syarif bin Teuku Bahron Troemon pada tanggal 14 Desember 2005;
- Menetapkan telah meninggal dunia Teuku Bahron Efendi bin Teuku Bahron Troemon pada tanggal 10 Oktober 1994;
- Menetapkan telah meninggal dunia Teuku Angkasah bin Teuku Bahron Troemon pada tanggal 03 Februari 2015;
- Menetapkan telah meninggal dunia Teuku Muhammad Indra Djaya bin Teuku Bahron Troemon pada tanggal 18 September 1993;
- Menetapkan telah meninggal dunia Teuku Muhammad Ibrahim bin Teuku Bahron Troemon pada tanggal 22 Agustus 2019;
- Menetapkan telah meninggal dunia Tjut Ratna binti Teuku Bahron Troemon pada tanggal 27 Agustus 1996;
- Menetapkan telah meninggal dunia Tjut Rohana binti Teuku Bahron Troemon pada tanggal 27 September 1999;
- Menetapkan telah meninggal dunia Tjut Kostanza binti Teuku Bahron Troemon pada tanggal 07 Juni 2011;
- Menetapkan ahli waris alm. Teuku Bahron Troemon dengan Tjut Oemi Kalsum adalah:
- Cut Citra Dewi binti Teuku Muhammad Sutan Syarif (anak perempuan dari anak laki-laki)
- Cut Ambalika binti Teuku Muhammad Sutan Syarif (anak perempuan dari anak laki-laki)
- T.Muhammad Fauzy Abdullah bin Teuku Bahron Efendi (anak laki-laki dari anak laki-laki)
- Cut Multasih binti Teuku Angkasah (anak perempuan dari anak laki-laki)
- Ita Djuwita binti Mohd Sapei (istri dari cucu dari anak laki-laki)
- Cut Lina Nurlina binti Teuku Djailani (cucu perempuan dari anak laki-laki dari anak laki-laki)
- Teuku Dani Ramdani bin Teuku Djailani (cucu laki-laki dari anak laki-laki dari anak laki-laki)
- Cut Leny Anggraeni binti Teuku Djailani (cucu perempuan dari anak laki-laki dari anak laki-laki)
- Teuku Arifin bin Teuku Angkasah (anak laki-laki dari anak laki-laki)
- Cut Yulia binti Teuku Angkasah (anak perempuan dari anak laki-laki)
- Cut Sofiani binti Teuku Angkasah (anak perempuan dari anak laki-laki)
- Cut Wiwi binti Teuku Angkasah (anak perempuan dari anak laki-laki)
- Teuku Tepong bin Teuku Angkasah (anak laki-laki dari anak laki-laki)
- Cut Nina Herlina binti Teuku Angkasah (anak perempuan dari anak laki-laki)
- Cut Putro Fitriah binti Teuku Angkasah (anak perempuan dari anak laki-laki)
- Teuku Agam bin Teuku Angkasah (anak laki-laki dari anak laki-laki)
- Teuku Muda Laksamana bin Teuku Muhammad Indra Djaya (anak laki-laki dari anak laki-laki)
- T.M Shazly Ibrahim bin Teuku Muhammad Ibrahim (anak laki-laki dari anak laki-laki)
- Orga Ningsih binti Hari Susapto (anak perempuan dari anak perempuan)
- Poppi Rochani binti Hari Susapto (anak perempuan dari anak perempuan)
- Cut Meuthia bniti Hari Susapto (anak perempuan dari anak perempuan)
- Tito Sapto Haryoko bin Hari Susapto (anak laki-laki dari anak perempuan)
- Cut Dewi Ratna binti Hari Susapto (anak perempuan dari anak perempuan)
- Rolan Sitompul bin Andrian Sitompul (anak laki-laki dari anak perempuan)
- Ratna Sitompul binti Andrian Sitompul (anak perempuan dari anak perempuan)
- Taufik Sitompul bin Andrian Sitompul (anak laki-laki dari anak perempuan)
- Siyasin Sitompul bin Andrian Sitompul (anak laki-laki dari anak perempuan)
- Wahyudin Sitompul bin Andrian Sitompul (anak laki-laki dari anak perempuan)
- Riyasita binti Andrian Sitompul (anak perempuan dari anak perempuan)
- Syaifullah Akbar bin Idrus Wahab (anak laki-laki dari anak perempuan)
- Endang Nilam binti Idrus Wahab (anak perempuan dari anak perempuan)
- Helida binti Idrus Wahab (anak perempuan dari anak perempuan)
- Nizam Wahab bin Idrus Wahab (anak laki-laki dari anak perempuan)
- Khairun Nasuha bin Idrus Wahab (anak laki-laki dari anak perempuan)
- M. Irfan Firdausi bin Idrus Wahab (anak laki-laki dari anak perempuan)
- Jehan Delima binti Idrus Wahab (anak perempuan dari anak perempuan)
- Cut Putri Alia binti Idrus Wahab (anak perempuan dari anak perempuan)
- Rahmawati binti Idrus Wahab (anak perempuan dari anak perempuan)
- Cut P Rahmi binti Idrus Wahab (anak perempuan dari anak perempuan)
- Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat selainnya;
- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp588.000,00 (lima ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 81/Pdt.G/2023/MS.Bna |
|
Nomor | 81/Pdt.G/2023/MS.Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | MS BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Rosnah Zaleha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zakian, M.hbr Hakim Anggota Said Safnizar |
Panitera | Panitera Pengganti: Ikhsan, S.ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 20 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/Pdt.G/2023/MS.Bna.zip
- Download PDF
- 81/Pdt.G/2023/MS.Bna.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 81/Pdt.G/2023/MS.Bna
Statistik211194