- Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan hukum, bahwa Perkawinan antara GEORGIUS SEPTIO APRIANO DA LOPEZ dengan FRANSISKA LUSIANA INA TOKAN pada tanggal 29 Mei 2015 secara Katolik di hadapan Pemuka Agama Katolik bernama RP. Yosef Frederikus Da lopez, di Gereja Katolik St. Thomas morus Maumere, Keuskupan Maumere, dan tercatat di Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka, Propinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5307-KW-29072015-0002 putus karena PERCERAIAN;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian.
- Menyatakan hak asuh anak-anak yakni :
- Gabriel Giovano Da Lopez, lahir di Maumere pada tanggal 28 November 2012 , sekarang berumur 11 tahun.
- Christopher Stiven Da Lopez, lahir di Maumere pada tanggal 27 Juni 2016, sekarang berumur 7 tahun;
- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekovensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang keseluruhannya berjumlah Rp 795.000,00 (Tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Putusan PN MAUMERE Nomor 29/Pdt.G/2022/PN Mme |
|
Nomor | 29/Pdt.G/2022/PN Mme |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAUMERE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nithanel Nahsyun Ndaumanu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rokhi Maghfur, M.hbr Hakim Anggota Felicia Mosianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Antonia L. Ola |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara DALAM REKONVENSI Diberikan kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi Fransiska Lusiana Ina Tokan, dengan tetap memberikan keleluasaan kepada Tergugat Rekonpensi dan Keluarganya dapat mengunjungi kedua anak tersebut setiap waktu; 3. Menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi berkewajiban memberikan nafkah hidup kepada kedua anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi setiap bulan sejumlah Rp.5.000.000.-(lima juta rupiah) yang diserahkan ke Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi Fransiska Lusiana Ina Tokan; 4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pdt.G/2022/PN_Mme.zip
- Download PDF
- 29/Pdt.G/2022/PN_Mme.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29/Pdt.G/2022/PN Mme
Statistik6038