- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan Nomor : KPTS.503/DPMPTSP/IUP-B/2020/02, tanggal 11 Mei 2020, tentang Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B) Kelapa Sawit Atas Nama PT. Persada Karya Sejati Terletak di Desa Sering dan Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan Nomor : KPTS.503/DPMPTSP/IUP-B/2020/02, tanggal 11 Mei 2020, tentang Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B) Kelapa Sawit Atas Nama PT. Persada Karya Sejati Terletak di Desa Sering dan Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara bersama-sama untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.206.500,00 (Tiga juta dua ratus enam ribu lima ratus rupiah).
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 2/G/2023/PTUN.PBR |
|
Nomor | 2/G/2023/PTUN.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Perijinan |
Kata Kunci | Perijinan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PTUN PEKAN BARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darmawi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erick Siswandi Sihombing, Br Hakim Anggota Misbah Hilmy |
Panitera | Panitera Pengganti Zulfadli Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Eksepsi: Menyatakan seluruh eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima. Pokok Perkara: |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/G/2023/PTUN.PBR.zip
- Download PDF
- 2/G/2023/PTUN.PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 117/B/2023/PT.TUN.MDN
Kasasi : 217 K/TUN/2024
Pertama : 2/G/2023/PTUN.PBR
Statistik214133