- Menyatakan Terdakwa Nanik Triwahyuni tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Nanik Triwahyuni tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nanik Triwahyuni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.600.000,00 (sembilan juta enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan ini memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti, berupa:
- SUrat keputusan yayasan al fatah sleman nomor : 199/skp/2015 tentang struktur organisasi dan personalia smk sulaiman sleman tahun pelajaran 2015/2016 tanggal 01 juli 2015.
- Surat keputusan yayasan al fatah sleman nomor : 200/skp/2016 tentang struktur organisasi dan personalia smk sulaiman sleman tahun pelajaran 2016/2017 tanggal 01 juli 2016.
- Surat keputusan yayasan al fatah sleman nomor : 201/skp/2017 tentang struktur organisasi dan personalia smk sulaiman sleman tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 01 juli 2017.
- Surat keputusan yayasan al fatah sleman nomor : 202/skp/2018 tentang struktur organisasi dan personalia smk sulaiman sleman tahun pelajaran 2018/2019 tanggal 01 juli 2018.
- Foto copy surat keputusan yayasan al fatah sleman nomor : 205/skp/2017 tentang struktur organisasi dan personalia tim verifikasi dana bos sma-smk sulaiman sleman tahun 2019 tanggal 13 oktober 2019
- 2 (dua) buah Buku KAS SMK Sulaiman.
- 1 (satu) buah Buku Kas Tabularis SMK Sulaiman.
- Laporan Realisasi Keuangan BOSDA SMK Sulaiman Sleman periode januari s/d Juni 2016.
- Laporan Realisasi Keuangan BOSDA SMK Sulaiman Sleman periode Juli s/d Desember 2016.
- Laporan Realisasi Keuangan BOSDA SMK Sulaiman Sleman periode Januari s/d Juli 2017.
- Laporan Realisasi Keuangan BOSDA SMK Sulaiman Sleman periode Agustus s/d Desember 2017.
- Laporan Realisasi Keuangan BOSDA SMK Sulaiman Sleman periode Januari s/d Juni 2018.
- Laporan Realisasi Keuangan BOSDA SMK Sulaiman Sleman periode Juli s/d Desember 2018.
- Laporan Realisasi Keuangan BOSDA SMK Sulaiman Sleman periode januari s/d Juli 2019.
- Laporan Realisasi Keuangan BOSDA SMK Sulaiman Sleman periode Agustus s/d Desember 2019.
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 07 April 2016 yang di tanda tangani oleh sdr YUSUF FANANI senilai Rp 4.000.000 (empat juta rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 18 Juni 2016 yang di tanda tangani oleh sdri RICHE DHAMARYANTI senilai Rp 2.300.000 (dua juta tiga ratus riburupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 27 Oktober 2016 yang di tanda tangani oleh sdr YUSUF FANANI senilai Rp 2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 02 November 2016 yang di tanda tangani oleh sdr YUSUF FANANI senilai Rp 2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 24 Mei 2017 senilai Rp 5.750.000 (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 20 September 2017 yang di tanda tangani oleh sdr YUSUF FANANI senilai Rp 2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 10 November 2017 yang di tanda tangani oleh sdr YUSUF FANANI senilai Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 14 Februari 2018 yang di tanda tangani oleh sdr YUSUF FANANI senilai Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 15 Mei 2018 yang di tanda tangani oleh sdr YUSUF FANANI senilai Rp 3.400.000 (tiga juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 02 Juli 2018 yang di tanda tangani oleh sdri RICA DHAMARYANTI senilai Rp 2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 08 Agustus 2018 yang di tanda tangani oleh sdr YUSUF FANANI senilai Rp 2.200.000 (dua juta dua ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 15 Oktober 2018 yang di tanda tangani oleh sdr YUSUF FANANI senilai Rp 3.250.000 (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 15 Oktober 201 yang di tanda tangani oleh sdr YUSUF FANANI senilai Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 21 November 2018 yang di tanda tangani oleh sdr YUSUF FANANI senilai Rp 2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda terima uang tertanggal 15 Mei 2019 senilai Rp 3.700.000 (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).
- 12 (dua belas) lembar foto copy Rekening koran dana BOS masuk dan keluar SMK Sulaiman Tahun 2016 sd tahun 2019.
- 1 (satu) lembar foto copy KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SMK SULAIMAN SLEMAN nomor 221/SK/SMK/MN/2018 tentang SUSUNAN TIM PELAKSANA PENGELOLA DANA BOS SMK SULAIMAN SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019. TANGGAL 08 Juli 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SMK SULAIMAN SLEMAN nomor 221/SK/SMK/MN/2018 tentang SUSUNAN TIM PELAKSANA PENGELOLA DANA BOS SMK SULAIMAN SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019. TANGGAL 08 Juli 2018.
- 1 (satu) lembar Foto Copy KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SMK SULAIMAN SLEMAN nomor 209/SK/SMK/MN/2017 tentang SUSUNAN TIM PELAKSANA PENGELOLA DANA BOS SMK SULAIMAN SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2017/2018. Tanggal 09 Juli 2017.
- 1 (satu) lembar foto copy LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SMK SULAIMAN SLEMAN nomor 209/SK/SMK/MN/2017 tentang SUSUNAN TIM PELAKSANA PENGELOLA DANA BOS SMK SULAIMAN SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2017/2018. TANGGAL 09 Juli 2017.
- Uang tunai sebesar Rp2.350.000,00
- Uang tunai sebesar Rp400.000,00
- Uang tunai sebesar Rp150.000,00
- Uang tunai sebesar Rp2.700.000,00
- Uang tunai sebesar Rp3.600.000,00
- Uang tunai sebesar Rp6.850.000,00
- Uang tunai sebesar Rp200.000,00
- Uang tunai sebesar Rp5.700.000,00
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN Yyk |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Vonny Trisaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mochamad Arif Satiyo Widodo, Br Hakim Anggota Binsar Pantas Parmonangan Sihaloho |
Panitera | Panitera Pengganti Heri Santosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi NUR?AINI HARTININGSIH, SH Tetap terlampir dalam Berkas Perkara Dirampas Untuk Negara |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN Yyk
Statistik13087