- Menyatakan Terdakwa HAMIN BIN UMAR ALIAS AYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan Tanaman? sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hamin Bin Umar alias Ayah oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 buah plastik klem bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat 16 (enam belas) paket Tembakau kering di duga Narkotika Golongan 1 jenis Tembakau sintetis yang di kemas menggunkan kertas Pembungkus nasi.
- 1 (satu) buah Hp merek Nokia warna Hitam dengan Nomor 082349564544
Putusan PN AMBON Nomor 62/Pid.Sus/2023/PN Amb |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/2023/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Harris Tewa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wilsonriver, Br Hakim Anggota Helmin Somalay |
Panitera | Panitera Pengganti: Joseph J. Parera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnakan 6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5143 K/PID.SUS/2023
Kasasi : 5413 K/PID.SUS/2023
Pertama : 62/Pid.Sus/2023/PN Amb
Statistik1100