Putusan PN PINRANG Nomor 38/Pid.Sus/2023/PN Pin |
|
Nomor | 38/Pid.Sus/2023/PN Pin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yudhi Satria Bombing |
Hakim Anggota | Sri Wahyuningsih, Hilda Tri Ayudia |
Panitera | Patahuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I Adi Gunawan Alias Balanda Bin Kadir dan Terdakwa II M. Erricco Saad Alias Riko Bin Muh. Saad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan primer; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Adi Gunawan Alias Balanda Bin Kadir dan Terdakwa II M. Erricco Saad Alias Riko Bin Muh. Saad oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) sachet plastic kecil yang berisi kristal bening narkotika jenis shabu dengan berat bruto keseluruhan bersama dengan sachetnya 0.25 (nol koma dua puluh lima) gram;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pid.Sus/2023/PN_Pin.zip
- Download PDF
- 38/Pid.Sus/2023/PN_Pin.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/Pid.Sus/2023/PN Pin
Kasasi : 4971 K/Pid.Sus/2023
Banding : 441/PID.SUS/2023/PT MKS
Statistik8848