- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN NOMOR 112/PID.SUS/2023/PN SIM TANGGAL 14 JUNI 2023, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan Banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 112/Pid.Sus/2023/PN Sim Tanggal 14 Juni 2023, yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 979/PID.SUS/2023/PT MDN |
|
Nomor | 979/PID.SUS/2023/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Asban Panjaitan |
Hakim Anggota | Berlian Napitupulu, Brrichard Silalahi |
Panitera | Elvy Farida Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 1 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 979/PID.SUS/2023/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 979/PID.SUS/2023/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5993 K/Pid.Sus/2023
Banding : 979/Pid.Sus/2023/PT MDN
Statistik2415