- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN NOMOR 118/PID.B/2023/PN PBU TANGGAL 21 JUNI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENAGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,- (DUA RIBU LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Nomor 118/Pid.B/2023/PN Pbu tanggal 21 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut
- Menetapkan lamanya masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,- (dua ribu lima ribu rupiah).
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 148/PID/2023/PT PLK |
|
Nomor | 148/PID/2023/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 24 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Diris Sinambela |
Hakim Anggota | Djoko Indiarto, Brheru Budyanto |
Panitera | Ahmad Gazali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 148/PID/2023/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 148/PID/2023/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1291 K/Pid/2023
Banding : 148/PID/2023/PT PLK
Statistik4619