Putusan DILMILTAMA Nomor 11-K/PMU/BDG/AD/III/2023 |
|
Nomor | 11-K/PMU/BDG/AD/III/2023 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencemaran Nama Baik |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Jenis Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Hakim Ketua | Brigjen Tni Apel Ginting |
Hakim Anggota | Ha I Brigjen Tni Marwan Suliandi, Ha Ii Laksma Tni Ismu Edy Aryanto |
Panitera | Letkol Chk K Iyah Syafriah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI 1. MENYATAKAN MENERIMA SECARA FORMAL PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH ODITUR MILITER TINGGI PADA ODITURAT MILITER TINGGI II JAKARTA YANG DITANDATANGANI OLEH LETKOL LAUT (KH) HENDRY J BOLANG NRP 11322/P 2. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA NOMOR : 29-K/PMT.II/AD/IV/2022 TANGGAL 8 AGUSTUS 2022, UNTUK SELURUHNYA. 3. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP 30.000,00 (TIGA PULUH RIBU RUPIAH). 4. MEMERINTAHKAN KEPADA PANITERA UNTUK MENGIRIMKAN SALINAN RESMI PUTUSAN INI BESERTA BERKAS PERKARANYA KEPADA KEPALA PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA. |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer Tinggi pada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta yang ditandatangani oleh Letkol Laut (KH) Hendry J Bolang NRP 11322/P 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor : 29-K/PMT.II/AD/IV/2022 tanggal 8 Agustus 2022, untuk seluruhnya.3. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah).4. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. |
Tanggal Musyawarah | 5 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11-K/PMU/BDG/AD/III/2023.zip
- Download PDF
- 11-K/PMU/BDG/AD/III/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29-K/PMT-II/AD/IV/2022
Banding : 11-K/PMU/BDG/AD/III/2023
Statistik15964