- Menyatakan Terdakwa GREGORIUS JERAMU tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut diatas;
- Menyatakan Terdakwa GREGORIUS JERAMU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.402.245.455.00, (empat ratus dua juta dua ratus empat puluh lima ribu empat ratus lima puluh lima rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama.1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Memerintahkan barang bukti berupa:
Putusan PN KUPANG Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg |
|
Nomor | 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wari Juniati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lizbet Adelina, Br Hakim Anggota Mike Priyantini |
Panitera | Panitera Pengganti: Domince Aplonia Doko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. 1 (satu) bundel Petikan Putusan Bupati Manggarai Timur Nomor : 5/BKD.821.2.23/103/I/2012; 2. 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur Nomor : HUBKOM/04/II/2012 Tentang Penetapan Pembantu Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2012; 3. 1 (satu) bundel Musyawarah Negosiasi Tanah SPJB 2012; 4. 1 (satu) bundel Pengadaan Tanah 2013; 5. 1 (satu) bundel Keputusan Kepala DISHUB KOMINFO Kabupaten Manggarai Timur Nomor: HUBKOM/04/II/2012 tentang Penetapan Pembantu Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2012; 6. 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur Nomor: HUB/40/III/2013 tentang Penetapan Pembantu Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2013 7. 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Manggarai Timur Nomor: HUBKOM/02/II/2012 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Manggarai Timur T.A. 2012; 8. 1 (satu) bundel Dokumen Pengadaan Tanah Terminal Kembur Tahun 2013; 9. 1 (satu) bundel Dokumen Pengadaan Tanah Terminal Kembur Tahun 2012; 10. 1 (satu) bundel Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Tahun 2012 DJP-KPP Ruteng 11. 1 (satu) bundel Berita Acara Pembayaran Nomor: Hub.BAP/03/VII/2013 Tahap II Tanah yang dijualkan oleh Gregorius Jeramu kepada Dishubkominfo Matim Tanggal 30 juli 2013; 12. 1 (satu) bundel Kwitansi Pembayaran Belanja Langsung 100% Pekerjaan Pengadaan Tanah Terminal di Kembur Tanggal 30 Juli 2013; 13. 1 (satu) buah buku Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Tahun Anggaran 2012 dan 1 (Satu) Bundel Fotocopy Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Tahun Anggaran 2013; 14. 1 (satu) bundel Register SP2D Periode 01 Januari 2012 ? 31 Desember 2012 Dishubkominfo Matim; 15. 1 (satu) bundel Status Final Register SPM Periode 01 Januari 2012 ? 31 Desember 2012 Dishubkominfo Matim; 16. 1 (satu) bundel Berita Acara Pembayaran Nomor: HUBKOM.BAP/19/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012 Dishubkominfo Matim; 17. 1 (satu) bundel Kwitansi Pembayaran Belanja Langsung 100% Pekerjaan Pengadaan Tanah Terminal di Kembur, Kecamatan Borong Tanggal 11 Desember 2012; 18. 1 (satu) bundel Dokumen Pembayaran Honorarium Panitia Penafsir dan Negosiasi Harga Tanah Pekerjaan Pengadaan Terminal T.A. 2012 tanggal 29 Desember 2012; 19. 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor: HK/04/2012 Tanggal 30 Januari 2012 tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur T.A. 2012; 20. 1 (satu) bundle Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2012; 21. 1 (satu) bundle Asli DPA Dishubkominfo Matim Tahun 2013; 22. 1 (satu) bundel Asli DPA Dishubkominfo Matim Tahun 2014; 23. 1 (satu) bundel Asli DPA Dishubkominfo Matim Tahun 2015; 24. 1 (satu) bundle Asli Data Penerimaan dan Pengeluaran Terkait Terminal Kembur-Borong Tahun 2012 dan Tahun 2015; 25. 1 (satu) bundel asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah (DPASKPD) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2012; 26. 1 (satu) bundel asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2013 Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika; 27. 1 (satu) bundel asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPA-L) Tahun Anggaran 2012 Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika; 28. 2 (dua) bundel Asli Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur Nomor : HUBKOM/07/II/2012 TENTANG Pembentukan Tim Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Terminal; 29. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 0545/LS/2013 tanggal 02 Agustus 2013; 30. 3 (tiga) rangkap asli Berita Acara Pembayaran No: Hubkom.BAP/18/XII/2012 tanggal 11 Desember 2012; 31. 2 (dua) rangkap asli Kwitansi senilai Rp.294.400.000,- tanggal 11 Desember 2012; 32. 1 (satu) bundel Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) tahun Anggaran 2013 Barang Bukti Nomor 1 sampai dengan Nomor 32 dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Ir. Boni Hasudungan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur; 33. 1 (satu) bundel Lembar Pengendalilan Permohonan Pendaftaran Pertama Kali Asal SK Pemberian Hak Sertifikat Nomor: 4821/2019 Tanggal 10 April 2019 Terminal Kembur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Matim; 34. 1 (satu) bundel Surat Kuasa Bupati Manggarai Timur Nomor: DP2RKP.310/205/II/2019 Tanggal 21 Februari 2019; 35. 1 (satu) bundel Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Tanggal 12 Desember 2018; 36. 1 (satu) bundel Surat Permohonan dari Pemda Matim kepada BPN Matim terkait Pengukuran atas Tanah Lokasi Terminal Kembur Tanggal 10 April 2019; 37. KTP a/n Boni Hasudungan; 38. 1 (satu) bundel Surat Permohonan Pengajuan Hak Pakai dari Pemda Matim kepada BPN RI 10 April 2019; 39. 1 (satu) bundel Data-Data Subyek dan Objek Hak Atas Tanah Terminal Kembur Tanggal 13 September 2019; 40. 1 (satu) bundel Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) Tanggal 18 Maret 2019; 41. 1 (satu) bundel Surat Pernyataan Tidak Sengketa Tanggal 18 Maret 2019; 42. 1 (satu) bundel Surat Keterangan Riwayat Kepemilikan Hak Atas Tanah Nomor: 0103/200/III/2019 Tanggal 18 Maret 2019; 43. 1 (satu) bundel Risalah Pemeriksaan Data Yuridis dan Penetapan Batas Desa Satar Peot NIB : 24.20.01.12.02451 tanggal 13 September 2019; 44. 1 (satu) bundel Notulen Sidang Panitia Peneliti Tanah Kantor Pertanahan Matim Tanggal 13 September 2019; 45. 1 (satu) bundel Tanda terima dokumen berkas permohonan SK Pemberian Hak Pakai Instansi/Badan Hukum Pemerintah No. 4821/2019 tanggal 10 April 2019; 46. 1 (satu) bundel Tanda terima dokumen berkas permohonan Pendaftaran SK Hak No. 15408/2019 tanggal 19 September 2019; 47. 1 (satu) bundel Surat Perintah Setor berkas permohonan No. 4821/2019 tanggal 10 April 2019; 48. 1 (satu) bundel Surat Pemberitahuan Pengukuran No. IP.01.01/221-53.19/VIII/2019; 49. 1 (satu) bundel Gambar Ukur No. 94/2019; 50. 1 (satu) bundel peta Bidang Tanah (PBT) No. 177/2019 tanggal 03/09/2019; 51. 1 (satu) bundel Risalah Pengolahan data tanggal 13 September 2019; 52. 1 (satu) bundel Risalah Tim Peneliti Tanah No. 6/2019 tanggal 13 September 2019; 53. 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur No. 28/HP/BPN-24.20/2019 tentang Pemberian Hak Pakai Atas Tanah Kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur tanggal 17 September 2019; 54. 1 (satu) bundel Surat Perintah Setor Permohonan Pendaftaran SK HAK tanggal 19 September 2019; 55. 1 (satu) bundel Surat Pernyataan Jual ? Beli dari Gregorius Jeramu kepada Drs. Jahang Fansi Aldus bertindak u/an Pemerintah Kab. MATIM tanggal 11 Desember 2012; 56. 1 (satu) bundel Surat Pernyataan Penanaman Tanda Batas Tanah Tanggal 18 Maret 2019; 57. 1 (satu) bundel Surat Keterangan Lurah No. Pem. 0103/201/III/2019 tanggal 11 Maret 2019; 58. 1 (satu) bundel Surat Tugas Pengukuran No. 94 / St-24.20/VIII/2019 tanggal 05 Agustus 2019; 59. 1 (satu) bundel Buku Tanah dan Ukur Asli Sertifikat Hak Pakai No. 2420011240005; Barang Bukti Nomor 33 sampai dengan Nomor 59 dikembalikan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Timur melalui Sdr. HERNANDA DAMANTARA, S.H; 60. 1 (satu) bundel Buku Rekening Bank NTT (036.02.01.003319-1) a/n Gregorius Jeramu; Barang Bukti Nomor 60 dikembalikan kepada Terdakwa GREGORIUS JERAMU; 61. 1 (satu) bundel SPPT-PBB Tahun 2012 a/n Gregorius Jeramu; 62. 1 (satu) bundel KTP Gregorius Jeramu; 63. 1 (satu) bundel STNK Mobil Light Dump/Truck Tipe Mitshubishi/ Colt Plat Nomor EB 9027 P a/n Gregorius Jeramu; 64. 1 (satu) bundel Surat Pemberitahuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Nomor: Dishub/Unit PKB 552/67/III/2021 Tanggal 29 Maret 2021; 65. 1 (satu) bundel fotocopy Bukti Pendukung Pencairan Anggaran/dana Pengadaan Tanah; 66. Foto copy Sertifikat Tanah Terminal Kembur; 67. 1 (satu) bundle foto copy Keputusan Kepala Dishubkominfo Matim Nomor:Hubkom/07/11/2012 tentang Pembentukan Tim Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Terminal; 68. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Pencairan Dana Tanah Terminal Kembur Tahun 2013; 69. 1 (satu) bundle foto copy Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan; 70. a. Foto copy Surat Undangan Rapat Nomor 02/Tim/XI/2012 tanggal 29 November 2012 dari Tim Penafsir dan Negosiasi; b. Foto copy Berita Acara Hasil Penelitian dan Inventarisasi Tanah untuk Pembangun Terminal di Kembur; c. Foto copy Berita Acara Penetapan Hasil Penelitian dan Survey Tanah Calon Lokasi Terminal; d. Foto copy Berita Acara Perubahan Hasil Penelitian dan Survey Tanah Calon Lokasi Terminal; e. Foto copy Berita Acara Musyawarah Negosiasi Harga Tanah untuk Pembangunan Terminal; f. Surat Pernyataan Jual Beli 71. 1 (satu) bundel Fotocopy Bukti Setoran Tunai bank BNI; 72. 1 (satu) bundel Fotocopy Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Matim dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur; 73. 1 (satu) bundel fotoocopy Surat Undangan Rapat Tim Penafsir dan Negosiasi Harga Tanah untuk Pembangunan Terminal di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur No: 02/Tim/XI/2012 tanggal 29 November 2012; 74. 1 (satu) lembar foto copy Daftar Hadir Rapat Persiapan tanggal 30 November 2012; 75. 1(satu) lembar foto copy Berita Acara Hasil Penelitian dan Inventarisasi Tanah Untuk Pembangunan Terminal di Kembur Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong tanggal 25 Mei 2012 76. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Hasil Penelitian dan Survey tanah Calon Lokasi Terminal Tanggal 26 Mei 2012; 77. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Perubahan Penetapan Hasil Penelitian dan Survey Tanah Calon Lokasi Terminal tanggal 13 Desember 2012; 78. 1 (satu) lembar foto copy Daftar Hadir Rapat Penetapan Hasil Penelitian dan Survey tanggal 03 Desember 2012; 79. 1 (satu) lembar foto copy Berita acara Musyawarah negosiasi Harga Tanah untuk Pembangunan Terminal Tanggal 15 Desember 2012; 80. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Jual Beli tertanggal 11 Desember 2012; 81. 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur Nomor: HUB/44/III/2013 Tentang Penunjukan Panitia Negosiasi Pengadaan tanah Terminal Kembur Kecamatan Borong Kegiatan Pembangunan Gedung Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2013; Barang Bukti Nomor 61 sampai dengan Nomor 81 tetap terlampir dalam berkas perkara. 9.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg
Statistik12376