- Menyatakan Terdakwa Kristhiono Gunarso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang-barang bukti berupa:
- Sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 1 Desember 2021 disita dari saksi SUWANDI WALIANTO,SH.,M.Kn berupa :
- 1(satu) lembar Slip pengiriman Uang BRI tanggal 6 September 2019 dari rekening nomor : 043801000782562 an. Oon Suhendi Widjaja ke rekening nomor : 8220929044 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.2.500.000.000,-
- 1(satu) lembar Slip pengiriman Uang BRI tanggal 6 September 2019 dari rekening nomor : 043801000782562 an. Oon Suhendi Widjaja ke rekening nomor : 8220929044 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.2.500.000.000,-
- 1(satu) lembar Slip Pemindahan Dana BCA tanggal 03 /10/2019 dari rekening nomor 3991004121 an. Oon Suhendi Widjaya kerekening nomor : 8220929044 an. PT. Corpus Prima Mandiri di BCA nominal Rp.5.000.000.000,-
- 1(satu) lembar Slip Pemindahan Dana BCA tanggal 30 /10/2019 dari rekening nomor 3991004121 an. Oon Suhendi Widjaya kerekening nomor : 8220929044 an. PT. Corpus Prima Mandiri di BCA nominal Rp.5.000.000.000,- -
- 1(satu) lembar Slip Pemindahan Dana BCA tanggal 18 /11/2019 dari rekening nomor 3991004121 an. Oon Suhendi Widjaya kerekening nomor : 8220866565 an. PT. Corpus Asa Mandiri di BCA nominal Rp.5.000.000.000,-
- 1(satu) lembar Slip Pemindahan Dana BCA tanggal 02 /01/2020 dari rekening nomor 3991004121 an. Oon Suhendi Widjaya kerekening nomor : 8220866565 an. PT. Corpus Asa Mandiri di BCA nominal Rp.5.000.000.000,-
- 1(satu) lembar foto copy Promissory Notes CPM 01 TAHUN 2019 jumlah pokok sebesar Rp.5.000.000.000,- an. Oon Suhendi Widjaya Nomor Seri : 808/PN CPM 01/2019 diterbitkan tanggal 6 September 2019 jatuh tempo 6 September 2020;
- 1(satu) lembar Tanda Terima Nomor Seri : 808/PN CPM 01/2019 warkat Corpus Prima Mandiri yang menyerahkan Oon Suhendi Widjaya dan yang menerima IWAN;
- 1(satu) lembar Promissory Notes CPM TAHUN 2019 jumlah pokok sebesar Rp.5.000.000.000,- an. Oon Suhendi Widjaya Nomor Seri : IDR-00001-12/PN CPM/2019 diterbitkan tanggal 3 Oktober 2019 jatuh tempo 3 Oktober 2020;
- 1(satu) lembar Promissory Notes CPM TAHUN 2019 jumlah pokok sebesar Rp.5.000.000.000,- an. Oon Suhendi Widjaya Nomor Seri : IDR-00002-16/PN CPM/2019 diterbitkan tanggal 30 Oktober 2019 jatuh tempo 30 Oktober 2020;
- 1(satu) lembar Promissory Notes CAM TAHUN 2019 jumlah pokok sebesar Rp.5.000.000.000,- an. Oon Suhendi Widjaya Nomor Seri : IDR-00001-11/PN CAM/2019 diterbitkan tanggal 18 November 2019 jatuh tempo 18 November 2020;
- 1(satu) lembar Promissory Notes CAM TAHUN 2020 jumlah pokok sebesar Rp.5.000.000.000,- an. Oon Suhendi Widjaya Nomor Seri : IDR-00007-02/PN CAM/2020 diterbitkan tanggal 2 Januari 2020 jatuh tempo 2 Januari 2021
- Sesuai dengan Acara Penyitaan tanggal 28 November 2022 disita dari saksi BERNADITHA ALAMSAH berupa:
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir slip pemindahan dana antar rekening Bank tanggal 22 Januari 2020 dari rekening nomor 0701570650 atas nama Bambang Alamsah ke rekening nomor 8220866565 atas nama PT Corpus Asa Mandiri di Bank BCA nominal Rp. 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Medium Tern Notes (MTN) nomor 003/CAM/MTN II/2019 nominal Rp. 3.500.000.000,- atas nama Drs. Bambang Alamsah tingkat bunga 11%/tahun tanggal penerbitan 17 Desember 2019 s/d tanggal 17 Desember 2024;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir slip pemindahan dana antar rekening Bank tanggal 17 April 2020 dari rekening nomor 0701570650 atas nama Bambang Alamsah ke rekening nomor 8220866565 atas nama PT Corpus Asa Mandiri di Bank BCA nominal Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes (PN) nomor IDR-00012-35/PN CAM/2020 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Drs. Bambang Alamsah tingkat bunga 11%/tahun dalam jangka waktu 36 bulan terhitung tanggal penerbitan sampai dengan 17 April 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir slip pemindahan dana antar rekening Bank tanggal 15 Mei 2020 dari rekening nomor 0701570650 atas nama Bambang Alamsah ke rekening nomor 8220866565 atas nama PT Corpus Asa Mandiri di Bank BCA nominal Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes (PN) nomor IDR -00013-24/PN CAM/2020 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Drs. Bambang Alamsah tingkat bunga 11%/tahun dalam jangka waktu 36 bulan terhitung tanggal penerbitan sampai dengan 15 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir slip pemindahan dana antar rekening Bank tanggal 19 Juni 2020 dari rekening nomor 0701570650 atas nama Bambang Alamsah ke rekening nomor 8220866565 atas nama PT Corpus Asa Mandiri di Bank BCA nominal Rp. 4.500.000.000,- (empat miliar lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes (PN) nomor IDR -00013-46/PN CAM/2020 nominal Rp. 4.500.000.000,- (empat miliar lima ratus juta rupiah) atas nama Drs. Bambang Alamsah tingkat bunga 11%/tahun dalam jangka waktu 24 bulan terhitung tanggal penerbitan sampai dengan 19 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir slip pemindahan dana antar rekening Bank tanggal 27 Juli 2020 dari rekening nomor 0701570650 atas nama Bambang Alamsah ke rekening nomor 8220866565 atas nama PT Corpus Asa Mandiri di Bank BCA nominal Rp. 3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes (PN) nomor IDR -00014-11/PN CAM/2020 nominal Rp. 3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta rupiah) atas nama Drs. Bambang Alamsah tingkat bunga 11%/tahun dalam jangka waktu 24 bulan terhitung tanggal penerbitan sampai dengan 27 Juli 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Akta Keterangan Ahli Waris nomor 2 tanggal 7 April 2021 dibuat di Notaris Eveline Gandauli Rajaguguk, S.H. (Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
- Sesuai dengan Acara Penyitaan tanggal 28 November 2022 disita dari saksi LINA YAHYA berupa:
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir slip bukti setoran antar rekening Bank tanggal 2 Agustus 2018 dari rekening nomor 2336028202 atas nama Lina Yahya ke rekening nomor 8220929044 atas nama PT Corpus Prima Mandiri di Bank BCA nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes nomor 450/PN CAM/2018 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Drs. Bambang Alamsah tingkat bunga 12%/tahun tanggal penerbitan 2 September 2018 s/d tanggal 2 September 2023;
- 1 (satu) bundel Fotokopi legalisir slip bukti setoran antar rekening Bank tanggal 30 Desember 2019 dari rekening nomor 2336028202 atas nama Lina Yahya ke rekening nomor 8220854141 atas nama PT Corpus Prima Mandiri di Bank BCA nominal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) yang terdiri dari:
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.450.000.000,- (emat ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- Bukti setor Bank BCA ke rekening Bank BCA No. 8220854141 an. PT. Corpus Prima Mandiri sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes nomor: 0004062/PN CPM/2019 tanggal 30 Desember 2019 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Lina Yahya tingkat bunga 10%/tahun tanggal penerbitan 30 Desember 2019 s/d tanggal 30 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes nomor: 0004072/PN CPM/2019 tanggal 30 Desember 2019 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Lina Yahya tingkat bunga 10%/tahun tanggal penerbitan 30 Desember 2019 s/d tanggal 30 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes nomor: 0004073/PN CPM/2019 tanggal 30 Desember 2019 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Lina Yahya tingkat bunga 10%/tahun tanggal penerbitan 30 Desember 2019 s/d tanggal 30 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes nomor: 0004074/PN CPM/2019 tanggal 30 Desember 2019 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Lina Yahya tingkat bunga 10%/tahun tanggal penerbitan 30 Desember 2019 s/d tanggal 30 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes nomor: 0004075/PN CPM/2019 tanggal 30 Desember 2019 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Lina Yahya tingkat bunga 10%/tahun tanggal penerbitan 30 Desember 2019 s/d tanggal 30 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes nomor: 0004076/PN CPM/2019 tanggal 30 Desember 2019 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Lina Yahya tingkat bunga 10%/tahun tanggal penerbitan 30 Desember 2019 s/d tanggal 30 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes nomor: 0004077/PN CPM/2019 tanggal 30 Desember 2019 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Lina Yahya tingkat bunga 10%/tahun tanggal penerbitan 30 Desember 2019 s/d tanggal 30 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes nomor: IDR-00011-14/PN/CPM/2020 tanggal 29 Mei 2020 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Lina Yahya tingkat bunga 10%/tahun tanggal penerbitan 29 Mei 2020 s/d tanggal 29 November 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes nomor: IDR-00011-15/PN/CPM/2020 tanggal 29 Mei 2020 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Lina Yahya tingkat bunga 10%/tahun tanggal penerbitan 29 Mei 2020 s/d tanggal 29 November 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes nomor: IDR-00011-16/PN/CPM/2020 tanggal 29 Mei 2020 nominal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) atas nama Lina Yahya tingkat bunga 10%/tahun tanggal penerbitan 29 Mei 2020 s/d tanggal 29 November 2020;
- Sesuai dengan Acara Penyitaan tanggal 02 Desember 2022 disita dari terdakwa KRISTHIONO GUNARSO, berupa :
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Rincian PN02 Corpus Prima Mandiri;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Rincian PN01 Corpus Asa Mandiri;
- 1 (satu) bundel asli Printout Rekening Koran atas Nama PT CORPUS PRIMA MANDIRI nomor: 8220929044 periode September 2019 sampai dengan Januari 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Corpus Prima Mandiri nomor:AHU-AH.01.03-0423392 dari Kementrian Hukum dan Ham tanggal 7 Juli 2021;
- 1 (satu) bundel asli Company Profile CORPUS FINANCIAL GROUP;
- 1 (satu) buah buku brosur MTN Corpus Prima Mandiri 2020;
- 1 (satu) buah buku brosur CORPUS GROUP: Penawaran Terbatas Surat Hutang Dengan Jaminan;
- 1 (satu) bundel asli Akta Pendirian Perseroan Terbatas atas nama PT Pilar Pualam Investama;
- 1 (satu) lembar aslikertas Promissory Notes PT Corpus Asa Mandiri dan PT Corpus Prima Mandiri;
- 1 (satu) bundel asli Formulir Transaksi S Corpus;
- 1 (satu) buah Flashdisk yang berisi Data Promisorry Notes Investor dan MTN.
- 1 (satu) bundel fotokopi Pernyataan Keputusan Para Pemegang saham PT Madani Sekuritas Indonesia nomor akte 14 tanggal 16 Mei pada notaris Chandra LIM, S.H., LL.M.;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Keterangan Terdaftar nomor: S-1190KT/WPJ.11/KP.0903/2018 PT Corpus Prima Energi tanggal 20 Agustus 2018;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Nomor Induk Berusaha (NIB) PT Corpus Sarana Estate nomor 9120102722756 tanggal 25 Juli 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Keterangan Terdaftar nomor: S-4817KT/WPJ.11/KP.0903/2019 PT Corpus Prima Sentosa tanggal 28 Oktober 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Asa Prima Mandiri nomor 12 tanggal 7 Januari 2013 yang dibuat dihadapan notaris Agnes Ninik Mutiara Widjaja S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Berita Acara nomor 68 tanggal 8 Juli 2013 yang dibuat dihadapan notaris Agnes Ninik Mutiara Widjaja S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Salinan Akta Penjualan dan Pemindahan Nomor 70 tanggal 8 Juli 2013 yang dibuat dihadapan notaris Agnes Ninik Mutiara Widjaja S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Berita Acara nomor 52 tanggal 13 Mei 2016 yang dibuat dihadapan notaris Agnes Ninik Mutiara Widjaja S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 4 tanggal 21 September 2016 yang dibuat dihadapan notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) lembar fotokopi Nomor Surat Izin Usaha Perdagangan (Besar) Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Surabaya Nomor 503/8803.A/436.7.17/2018 nama perusahaan PT Corpus Asa Mandiri tanggal 6 Agustus 2018;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas nomor TDP 130117026805 nama perusahaan PT Corpus Asa Mandiri tanggal 13 Agustus 2018;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Corpus Asa Mandiri nomor 50 tanggal 29 Maret 2019 yang dibuat dihadapan notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Corpus Asa Mandiri nomor 36 tanggal 9 Oktober 2019 yang dibuat dihadapan notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan Domisili badan usaha nomor 530/1747/436.9.7.1/2019 tanggal 12 November 2019 atas nama Kristhiono Gunarso, DRS. EK dengan nama badan usaha PT Corpus Asa Mandiri;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Nomor Induk Berusaha 9120115171196 atas nama PT Corpus Asa Mandiri tanggal 19 November 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (Besar) Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Surabaya Nomor 503/ 10702.A/436.7.17/2019 nama perusahaan PT Corpus Asa Mandiri tanggal 12 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi nomor pokok wajib pajak 316781897606000 atas nama PT Corpus Asa Mandiri;
- 1 (satu) bundel fotokopi akta pendirian perseroan terbatas PT Corpus prima Investama nomor 16 tanggal 2 April 2014 yang dibuat dihadapan notaris Yenny Himawan, S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi akta berita acara nomor 96 tanggal 12 Oktober 2015 yang dibuat dihadapan notaris Agnes Ninik Mutiara Widjaja S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 40 tanggal 24 Agustus 2016 yang dibuat dihadapan notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Corpus Prima Investama nomor 12 tanggal 3 November 2016 yang dibuat dihadapan notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Pernyataan Keputusan Rapat nomor 133 tanggal 26 Juli 2017 yang dibuat dihadapan notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Corpus Prima Investama nomor 84 tanggal 12 Agustus 2019 yang dibuat dihadapan notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto S.H. yang berdomisili di Surabaya;
- 1 (satu) lembar fotokopi Nomor Induk Berusaha 9120216160986 atas nama PT Corpus Prima Investama tanggal 8 November 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (Besar) Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Surabaya Nomor 503/10489.A/436.7.17/2019 nama perusahaan PT Corpus Prima Investama tanggal 3 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan Domisili badan Usaha nomor 530/1784/436.9.7.1/2019 tanggal 5 Desember 2019 atas nama Kristhiono Gunarso, DRS. EK dengan nama badan usaha PT Corpus Prima Investama;
- 1 (satu) lembar fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak 669982944611000 atas nama PT Corpus Prima Investama;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Corpus Prima Ubud Resor nomor 5 tanggal 9 Agustus 2017 yang dibuat dihadapan notaris Fenny Hudaya Sulistyo S.E., S.H., M.Kn. yang berdomisili di Gresik;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Terdaftar Nomor S-1443KT/WPJ.11/KP.0903/2017 tanggal 7 September 2017 atas nama PT Corpus Prima Ubud Resor dari KPP Pratama Surabaya Genteng Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Direktorat Jenderal Pajak;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas nomor TDP 130117036103 nama perusahaan PT Corpus Prima Ubud Resor tanggal 11 September 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (Menengah) Nomor 503/9757.A/ 436.7.17/ 2017 tanggal 12 September 2017 atas nama perusahaan PT Corpus Prima Ubud Resor;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan Domisili badan Usaha nomor 530/1784/436.9.7.1/2019 tanggal 25 Juni 2021 atas nama Ikhsan Linarto dengan nama badan usaha PT Corpus Prima Ubud Resor;
- 1 (satu) lembar fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak 827515552611000 atas nama PT Corpus Prima Ubud Resor;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Corpus Prima Ventura nomor 229 tanggal 30 Juni 2014 yang dibuat dihadapan notaris Yenny Himawan, S.H., M.Kn. yang berdomisili di Gresik;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Terdaftar Nomor S-599KT/WPJ.11/KP.0903/2014 tanggal 21 Juli 2014 atas nama PT Corpus Prima Ventura dari KPP Pratama Surabaya Genteng Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Direktorat Jenderal Pajak;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (Menengah) Nomor 503/7542.A/ 436.7.17/ 2014 tanggal 15 Agustus 2014 atas nama perusahaan PT Corpus Prima ventura;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas nomor TDP 130114602878 nama perusahaan PT Corpus Prima Ventura tanggal 18 Agustus 2014;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan Domisili badan Usaha nomor 530/69/436.9.7.1/2019 tanggal 29 Januari 2019 atas nama Ikhsan Linarto dengan nama badan usaha PT Corpus Prima Ubud Resor;
- 1 (satu) lembar fotokopi Nomor Induk Berusaha 9120104912107 atas nama PT Corpus Prima Ventura tanggal 20 September 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak 706369303611000 atas nama PT Corpus Prima Ventura;
- 1(satu) rangkap asli Print Out rekening nomor : 8221142233 atas nama KRISTHIONO GUNARSO di BCA periode Januari 2019 sampai dengan Mei 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Laporan Keuangan Tahunan PT. Corpus Prima Mandiri periode 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Laporan Keuangan Tahunan PT. Corpus Prima Mandiri periode 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Laporan Keuangan Tahunan PT. Corpus Prima Mandiri periode 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Laporan Keuangan Tahunan PT. Corpus Asa Mandiri periode 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Laporan Keuangan Tahunan PT. Corpus Asa Mandiri periode 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Laporan Keuangan Tahunan PT. Corpus Asa Mandiri periode 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir laporan pemeriksaan akuntan terhadap PT. Corpus Prima Mandiri dan Entitas anak untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2017 dan Auditor Independen;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir laporan pemeriksaan akuntan terhadap PT. Corpus Prima Mandiri dan Entitas anak untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2018 dan Auditor Independen;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir laporan pemeriksaan akuntan terhadap PT. Corpus Prima Mandiri dan Entitas anak untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2019 dan Auditor Independen;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir laporan pemeriksaan akuntan terhadap PT. Corpus Prima Mandiri dan Entitas anak untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2020 dan Auditor Independen;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Pengesahan akta pendirian Perseroan Terbatas Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia PT Corpus Prima Mandiri nomor: C-30106 HT.01.01.TH.2004 tanggal 14 Desember 2004;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir surat penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan PT. Corpus Prima Mandiri nomor: AHU-AH.01.03-0447565 tanggal 13 September 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir salinan berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa PT. Corpus Asa Mandiri nomor 36 tanggal 9 Oktober 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir surat keputusan Menteri Hukum dan Ham nomor AHU-0017211.AH.01.02.TAHUN 2016 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas PT. Corpus Asa Mandiri tanggal 23 September 2016;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir surat keputusan Menteri Hukum dan Ham nomor: AHU-13467.AH.01.01.TAHUN 2013 tentang pengesahan badan hukum perseroan PT. Corpus Asa Prima Mandiri tanggal 18 Maret 2013;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Promissory Note nomor: 0004062/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Promissory Note nomor: 0004063/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Promissory Note nomor: 0004064/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Promissory Note nomor: 0004065/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Promissory Note nomor: 0004072/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Promissory Note nomor: 0004073/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Promissory Note nomor: 0004074/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Promissory Note nomor: 0004075/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Promissory Note nomor: 0004076/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Promissory Note nomor: 0004077/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir perpanjangan Promissory Note nomor: 0004063/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Mei 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir perpanjangan Promissory Note nomor: 0004064/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Mei 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir perpanjangan Promissory Note nomor: 0004065/PN CPM/2019 jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tanggal 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Mei 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir formulir pendaftaran Lina Yahya ke kurator PT Corpus Prima Mandiri (dalam pailit) tanggal 22 Juni 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama YI JAE SEOK pada tanggal 2 September 2019, Fotokopi Promissory Note atas nama Yi Jae Seok dengan nomor seri: 3292/PN CPM 02/2019 senilai Rp 500.000.000,- dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama Elliana Maria Ikaputra pada tanggal 4 September 2019, Fotokopi Promissory Note atas nama Elliana Maria Ikaputra senilai Rp1.000.000.000,- dengan nomor seri: 3313/PN CPM 02/2019 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama Oon Suhendi Widjaya pada tanggal 6 September 2019, Fotokopi Promissory Note atas nama Oon Suhendi Widjaya senilai Rp 5.000.000.000,- dengan nomor seri: 808/PN CPM 01/2019 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama Oon Suhendi Widjaya pada tanggal 18 November 2019, Fotokopi Promissory Note atas nama Oon Suhendi Widjaya senilai Rp 5.000.000.000,- dengan nomor seri: IDR-00001-11/PN CAM/2019 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama Oon Suhendi Widjaya pada tanggal 2 Januari 2020, Fotokopi Promissory Note atas nama Oon Suhendi Widjaya senilai Rp 5.000.000.000,- dengan nomor seri: IDR-00007-02/PN CAM/2020 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes PT Corpus Prima Mandiri tanggal 3 Oktober 2019 atas nama Oon Suhendi Widjaya senilai Rp 5.000.000.000,- nomor seri: IDR 00001-12/PN CPM/2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Promissory Notes PT Corpus Prima Mandiri tanggal 30 Oktober 2019 atas nama Oon Suhendi Widjaya senilai Rp 5.000.000.000,- nomor seri: IDR-00002-16/PN CPM/2019;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Data nasabah atas nama Oon Suhendi Widjaya dan NPWP nomor: 80.786.715.5-085.000 atas nama Oon Suhendi Widjaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama Kawi Tjanoi pada tanggal 10 September 2019, Fotokopi Promissory Note atas nama KAWI TJANOI senilaiRp 1.000.000.000,- dengan nomor seri: 3358/PN CPM 02/2019 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama ALMILON NG pada tanggal 10 September 2019, Fotokopi Promissory Note atas nama ALMILON NG senilaiRp 200.000.000,- dengan nomor seri: 3363/PN CPM 02/2019 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama Elizabeth Sarmon pada tanggal 13 September 2019, Fotokopi Promissory Note atas nama Elizabeth Sarmon senilai Rp 1.000.000.000,- dengan nomor seri: 3407/PN CPM 02/2019 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama jenny wiriadihardja pada tanggal 12 September 2019, Fotokopi Promissory Note atas nama Jenny Wiriadihardja senilai Rp 700.000.000,- dengan nomor seri: 3375/PN CPM 02/2019 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama Hafandi Lijaya pada tanggal 26 September 2019, Fotokopi Promissory Note atas nama Hafandi Lijaya senilai Rp 1.000.000.000,- dengan nomor seri: 3450/PN CPM/2019 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama Donald Adrisurya pada tanggal 11 April 2020, Fotokopi Promissory Note atas nama Donald Adrisurya senilai Rp 2.000.000.000,- dengan nomor seri: IDR-00012-24/PN CAM/2020 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama Bambang Alamsyah pada tanggal 17 April 2020, Fotokopi Promissory Note atas nama bambang alamsyah senilai Rp 1.000.000.000,- dengan nomor seri: IDR-00012-35/PN CAM/2020 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama Tommy Stevanus Simadibrata pada tanggal 17 Mei 2020, Fotokopi Promissory Note atas nama Tommy Stevanus Simadibrata senilai Rp 1.000.000.000,- dengan nomor seri: IDR-00013-23/PN CAM/2020 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama PT Gajah Mitra Paragon pada tanggal 29 Mei 2020, Fotokopi Promissory Note atas nama PT Gajah Mitra Paragon senilai Rp 1.000.000.000,- dengan nomor seri: IDR-00013-32/PN CAM/2020 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Transaksi Nasabah atas nama Bambang Alamsah pada tanggal 19 Juni 2020, Fotokopi Promissory Note atas nama Bambang Alamsah senilai Rp 4.500.000.000,- dengan nomor seri: IDR-00013-46/PN CAM/2020 dan terdapat tandatangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) lembar asliPromissory Notes CAM tahun 2020 atas nama Steven Moris dengan nilai Rp 500.000.000,- nomor seri: IDR-00014-46/PN CAM/2020 dan terdapat tanda tangan Kristhiono Gunarso
- 1 (satu) lembar asliPromissory Notes CAM tahun 2020 atas nama Sukijo dengan nilai Rp 100.000.000,- nomor seri: IDR-00014-42/PN CAM/2020 dan terdapat tanda tangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) lembar asliPromissory Notes CAM tahun 2020 atas nama Sakar Salim dengan nilai Rp 950.000.000,- nomor seri: IDR-00014-41/PN CAM/2020 dan terdapat tanda tangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) lembar asliPromissory Notes CAM tahun 2020 atas nama Sakar Salim dengan nilai Rp 350.000.000,- nomor seri: IDR-00007-38/PN CAM/2020 dan terdapat tanda tangan Kristhiono Gunarso;
- 1 (satu) lembar asliPromissory Notes CAM tahun 2019 atas nama Sakar Salim dengan nilai Rp 950.000.000,- nomor seri: IDR-00002-06/PN CAM/2019 dan terdapat tanda tangan Kristhiono Gunarso;
Putusan PN SURABAYA Nomor 640/Pid.B/2023/PN Sby |
|
Nomor | 640/Pid.B/2023/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saifudin Zuhri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Khusaini, Br Hakim Anggota Tongani |
Panitera | Panitera Pengganti: Irawan Djatmiko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 640/Pid.B/2023/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 640/Pid.B/2023/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 640/Pid.B/2023/PN Sby
Statistik653183