Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 901/Pid.Sus/2022/PN.Jkt.Tim |
|
Nomor | 901/Pid.Sus/2022/PN.Jkt.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nyoman Suharta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aimafni Arli, Hakim Anggota Agam Syarief Baharudin |
Panitera | Tri Hendrawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan Terdakwa JAMALUDDIN ARBI alias JAMAL bin ARBI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram diilakukan secara terorganisasi;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:4 (empat) buah kotak kardus rokok warna coklat didalamnya berisi 98 (sembilan puluh delapan) bungkus plastik lakban coklat dengan berat total 94.758 (sembilan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh delapan) gram, dengan perincian sebagai berikut :1 (satu) buah kardus rokok warna coklat didalamnya berisi daun ganja kering dibungkus plastik lakban coklat sebanyak 25 (dua puluh lima) bungkus dengan berat total 23.316 (dua puluh tiga ribu tiga ratus enam belas) gram, dimusnahkan 23.291 (dua puluh tiga ribu dua ratus Sembilan puluh satu) gram, di Lab Netto seluruhnya 18, 9250 gram sisa 18,6923 gram kode A1 s/d A25.1 (satu) buah kardus rokok warna coklat didalamnya berisi daun ganja kering dibungkus plastik lakban coklat sebanyak 25 (dua puluh lima) bungkus dengan berat total 25.290 (dua puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh) gram dimusnahkan 25.265 (dua puluh lima ribu dua ratus enam puluh lima) gram kode B1 s/d B25.1 (satu) buah kardus rokok warna coklat didalamnya berisi daun ganja kering dibungkus plastik lakban coklat sebanyak 25 (dua puluh lima) bungkus dengan berat total 23.082 (dua puluh tiga ribu delapan puluh dua) gram, dimusnahkan 23.057 (dua puluh tiga ribu lima puluh tujuh) gram kode B26 s/d B50.Untuk kode B1 s/d B50 dikirim ke Lab Netto seluruhnya 39,1301 gram sisa 38,8067 gram1 (satu) buah kardus rokok warna coklat didalamnya berisi daun ganja kering dibungkus plastik lakban coklat sebanyak 23 (dua puluh tiga) bungkus dengan berat total 23.070 (dua puluh tiga ribu tujuh puluh) gram, dimusnahkan 23.047 ( dua puluh tiga ribu empat puluh tujuh) gram di Lab Netto seluruhnya 21,5782 gram sisa 21,3597 gram kode C1 s/d C23.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk DIPERGUNAKAN DALAM BERKAS PERKARA IWAN HERAWAN Bin ENCENG, CAESAR TIRAVIRAHMAN Als ULEBin BAYU AGUNG NUGROHO dan AHMAD FAJRIAN Als MANGAP Bin SAPRI;1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna hitam dengan nomor Simcard Telkomsel 082368297720, UNTUK DIMUSNAHKAN;1 (satu) unit kendaraan Truck Fuso Tronton dengan No Pol : BL-8859 ZK , dikembalikan kepada yang berhak;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 901/Pid.Sus/2022/PN.Jkt.Tim.zip
- Download PDF
- 901/Pid.Sus/2022/PN.Jkt.Tim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5149 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 901/Pid.Sus/2022/PN.Jkt.Tim
Banding : 128/PID.SUS/2023/PT.DKI
Statistik5454