- Menyatakan Terdakwa Bedi Apriansyah Bin Zakaria. tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bedi Apriansyah Bin Zakaria. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna Biru Putih dengan Nopol BE 6429 OS, Noka: MH1JM2117HK496680; Nosin: JM21E1484888
- 1 (satu) lembar STNK sepeda Motor Honda Beat warna Biru Putih dengan Nopol BE 6429 OS, Noka: MH1JM2117HK496680; Nosin: JM21E1484888 atas nama Sugiarti
- 1 (satu) buah Helm Warna Merah bertuliskan KYT
- Kaos yang berlumuran darah
Putusan PN KALIANDA Nomor 164/Pid.B/2023/PN Kla |
|
Nomor | 164/Pid.B/2023/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Herman Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Ageng Djohar, Br Hakim Anggota Karell Mawla Ibnu Kamali |
Panitera | Panitera Pengganti Muzakkir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi atas nama Parjiman bin Kasan Wirjo Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 164/Pid.B/2023/PN_Kla.zip
- Download PDF
- 164/Pid.B/2023/PN_Kla.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1418 K/Pid/2023
Pertama : 164/Pid.B/ 2023/PN.Kla
Statistik6232