- Menyatakan Terdakwa Freman Bin Bonto, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Freman Bin Bonto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.3.702.071.535,- (tiga milyar tujuh ratus dua juta tujuh puluh satu ribu lima ratus tiga puluh lima rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada didalam tahanan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa dalam masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 14 (empat belas) buah MAP Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 873/ 323/ Bkpsdm/ Xi/2020
- 4 (empat) buah MAP Keputusan Sekretaris Dprd Kabupaten Jeneponto Selaku Pejabat Pengguna Anggaran Sekretariat Dprd Kabupaten Jeneponto Nomor : 08 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Pptk Pada Sekretariat Dprd Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020
- 6 (enam) buah MAP Rekap Buku Kas Umum Humas Dan Protokoler Periode Oktober-November 2020
- 6 (enam) buah Rekap Buku Kas Umum Humas Dan Protokoler Periode Desember 2020
- 1 (Satu) Buah Spj Makan Minum Rapat-Rapat Pembahasan Apbd Tahun 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Makan Minum Rapat-Rapat Pembahasan Perubahan Apbd Tahun 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pengawasan Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 40 (Empat Puluh) Buah Spj Pelaksanaan Reses Tahap Pertama Tahun 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Alat Tulis Kantor Kegiatan Reses Tahap Pertama Tahun 2020 (Asli)
- 37 (Tiga Puluh Tujuh) Spj Pelaksanaan Reses Tahap Kedua Tahun 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Alat Tulis Kantor Kegiatan Reses Tahap KeduaTahun 2020 (Asli)
- 37 (Tiga Puluh Tujuh) Buah Spj Pelaksanaan Reses Tahap Ketiga Tahun 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Alat Tulis Kantor Kegiatan Reses Tahap Ketiga Tahun 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pembayaran Pajak Reses Tahun 2020 (Asli)
- 3 (Tiga) Buah Spj Makan Minum Petugas Ekternal (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Makan Minum Posko Aspirasi Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Sts (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Sub Kegiatan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lkjip) T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Sub Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Sub Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja ?Renja? Alat Kelengkapan Dprd Kab. Jeneponto T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Sub Kegiatan Pengelolaan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Sub Kegiatan Penyusunan Rka Dan Dpa (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Ahli Dprd T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Sub Kegiatan Penyusunan Rka Dan Dpa (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Sub Kegiatan Pelaporan Keuangan Semesteran T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Upah Jasa Sub Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Sub Kegiatan Upah Jasa Penyusunan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah T.A 2020 (Asli)
- 31 (Tiga Puluh Satu) Buah Spj Perjalanan Dinas Luar Daerah T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Perjalanan Dinas Dalam Daerah T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Kunjungan Kerja Dalam Daerah Mengenai Inseminsasi Sapi Di Desa Bonto Tiro Kec. Rumbia T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Upah Jasa Admnistrasi Pimpinan Dprd T.A 2020 (Asli)
- 6 (Enam) Buah Spj Makan Minum Pimpinan Dprd T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Cetak Pembuatan Buku Profil Dprd T.A 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Penyediaan Jasa Kemanaan Kantor ( Belanja Upah Jasa & Makan Minum/Snack Petugas Keamanan Rujab & Kantor) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Penyediaan Jasa Kemanaan Kantor/Rujab (Belanja Upah Jasa & Makan Minum Petugas Keamanan) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Penyediaan Jasa Kemanaan Kantor/Rujab (Belanja Upah Jasa Pengamanan, Makan Minum/Snack) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Penyediaan Jasa Pengamanan Kantor (Belanja Upah Jasa Npengamanan Makan Minum/Snack) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Honor Ppk,Pphp,Perencanaan Dan Pengawasan Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Belanja Pengadaan Baju Batik Sekretariat Dprd Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Pengadaan Peralatan Dan Perelengkapan Gedung/Kantor Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Belanja Pengadaan Televisi, Meja Makan, Sofa Kulkas, Mesin Cuci Rujab Wakil Ketua I Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Penyediaan Jasa Service Peralatan Kantor (Pemeliharaan Ac,Leptop, Komputer Dekstop, Meja Dan Kursi, Sound System) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Dan Perlengkapan Kantor Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Penyediaan Jasa Service Dan Pemeliharaan Peralatan Kantor ( Pemeliharaan Ac, Leptop, Komputer Elektronik) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin / Berkala Mobil Jabatan (Belanja Upah Jasa Sopir,Bbm) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin / Berkala Mobil Jabatan (Belanja Upah Jasa Sopir,Bbm) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin / Berkala Mobil Jabatan (Belanja Upah Jasa Sopir,Bbm) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin / Berkala Mobil Jabatan (Belanja Upah Jasa Sopir,Bbm) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin / Berkala Mobil Dinas Oprasional (Belanja, Upah Jasa Sopir, Suku Bbm) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin / Berkala Mobil Dinas Oprasional (Belanja, Upah Jasa Sopir, Suku Bbm) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin / Berkala Mobil Dinas Oprasional (Belanja, Upah Jasa Sopir, Suku Bbm) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin / Berkala Mobil Dinas Oprasional (Belanja, Upah Jasa Sopir, Suku Bbm) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin Berkala Gedung Kantor Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin Berkala Gedung Kantor Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin Berkala Rumah Jabatan (Ketua Dprd) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin Berkala Rumah Jabatan (Wakil Ketua Dprd I) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Pemeliharaan Rutin Berkala Rumah Jabatan (Wakil Ketua Dprd I) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor /Rujab Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor (Belanja Peralatan Kebersihan Dan Bahan Pembersih, Upah Jasa Petugas Kebersihan Rujab & Kantor, Iuran Sampah) Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor (Belanja Peralatan Kebersihan Dan Bahan Pembersih, Upah Jasa Petugas Kebersihan Rujab & Kantor, Iuran Sampah Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Penyediaan Komponen Instalasi Listrik , Lampu Pijar, Batery Kering Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Penyediaan Komponen Instalasi Listrik Bangunan Kantor Belanja Peralatan Listrik & Elektroniklampu Pijar Batery Kering Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Bahan Bacaan / Media Cetak Bulan Oktober ? November 2020 (Media Mingguan) (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Bahan Bacaan / Media Cetak Bulan Oktober ? November 2020 (Media Harian) (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Bahan Bacaan / Media Cetak Bulan Oktober ? November 2020 (Media Bulanan) (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Bahan Bacaan / Media Cetak Bulan Desember 2020 (Media Harian) (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Bahan Bacaan / Media Cetak Bulan Desember 2020 (Media Mingguan) (Asli)
- 1 (Satu) Buah Spj Bahan Bacaan / Media Cetak Bulan Desember 2020 (Media Bulanan) (Asli)
- 5 (Lima) Buah Spj Kegiatan Koordinasi Kerja Sama Permasalahan Peraturan Perundang Undangan (Asli)
- 6 (Enam) Buah Spj Penyusunan Produk Hukum Daerah (Asli)
- 4 (Empat) Buah Sp2d (Asli)
- Dpa Sekretariat Dprd Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020 (Foto Copy)
- Spj Belanja Fungsional Sekretariat Dprd Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- Bku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Dprd Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020 (Asli)
- Surat Keputusan Sekretaris Dprd Kabupaten Jeneponto Selaku Pejabat Pengguna Anggaran Sekretariat Dprd Kabupaten Jeneponto Nomor : 02 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (Pptk) Pada Sekretariat Dprd Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020 (Pptk Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Dan Keuangan, Program Rencana Pembangunan Daerah, Program Peningkatan Kapastias Lembaga Perwakilan Daerah, Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan-Ratih Pratiwi Akbar, Se.) (Asli)
- Surat Pernyataan Tidak Meminta Dana Sebesar Rp.18.456.000,- Untuk Dicairkan Oleh Pptk Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Dan Keuangan, Program Rencana Pembangunan Daerah, Program Peningkatan Kapastias Lembaga Perwakilan Daerah, Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan Ratih Pratiwi Akbar, Se. (Asli)
- 1 (satu) Buah Map SP2D Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
- 1 (satu) buah Map Surat Tanda Setoran Model Bend : 17
- 1 (satu) buah Map Register SP2D Periode Januari sampai dengan Juli 2020
- 1 (satu) buah Map Rekening Koran
- 1 (satu) buah Map BKU Bulan Mei
- Surat keputusan sekretaris DPRD Kabupaten Jeneponto tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pada sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto TA. 2020 (FOTO COPY).
- Surat Keputusan (SK) Sekretaris DPRD Kabupaten Jeneponto No. 02 Tahun 2020 (foto copy)
- Surat keputusan Bupati Jeneponto Nomor 389 Tahun 2019 (foto copy)
- Petikan Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 800/266/2020 Atas Nama M. Fachry Fattah, SP., MM. (foto copy)
- 1 (satu) buah mobil merk Suzuki AEV 415PCX(4x2)M/TPIC UP dengan plat nomor DD 8596 GH Tahun Pembelian 2020 atas nama pemilik St. Aisyah.
- 1 (satu) rangkap fotocopy SPJ makan dan minum pada rapat alat kelengkapan dewan T.A 2020 Triwulan II Map plastic berwarna hijau.
- 1 (satu) rangkap fotocoy arsip rapat alat kelengkapan dewan DPRD belanja makan dan minum Map plastic berwarna kuning
- 1 (satu) rangkap fotocopy SPJ makan dan minum Rapat alat kelengkapan Dewan T.A 2020 Map plastic berwarna hijau
- 1 (satu) rangkap fotocopy SPJ makan dan minum pada rapat alat kelengkapan dewan T.A 2020
- 1 (satu) lembar fotocopy upah pembaca doa kegiatan rapat paripurna dan 1 (satu) rangkap upah jasa pada rapat alat kelengkapan dewan
- 1 (satu) buah STNK mobil merk Suzuki AEV 415PCX(4x2)M/TPIC UP dengan plat nomor DD 8596 GH Tahun Pembelian 2020 atas nama pemilik ST. AISYAH No. Angka, MH. YHDC61TLJ101121 dan No. Mesin, K15BT1143519
- Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 170/262/2020 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pejabat Pengguna Anggaran kepada Kuasa Penggina Anggaran pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2020 (ASLI)
- Analisis Jabatan (FOTO COPY)
- SPJ Kegiatan Pelaksanaan Administrasi Umum Sejumlah 6 Bundle
- Penyediaan Operasional Rapat-Rapat Kantor, Koordinasi, Konsultasi Dalam Daerah Dan Luar Daerah :
- SPJ Sejumlah 8 Bundle Makan Minum Map Plastik
- SPJ Sejumlah 3 Bundle Besar Makan Minum
- SPJ Perjalanan Dinas Sekretriat 30 Bundle
- Pendidikan Dan Pelatihan Formal SPJ Sejumlah 1 Bundle
- Peningkatan Kapasitas Pimpinan Dan Anggota Spj Sejumlah 13 Bundle
- Koordinasi Dan Konsutasi Alat Kelengkapan Dprd Ke Luar Daerah Dan Luar Provinsi SPJ Sejumlah 46 Bundle Plastik
- Kunjungan Kerja Pimpinan Dan Anggota Dprd :
- SPJ Dalam Daerah 48 Bundle
- SPJ Kunjungan Kerja 30 Bundle
- 1 (satu) buah MAP hijau SPJ makan minum rapat alat kelengkapan dewan bulan Juni TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP hijau SPJ makan minum rapat alat kelengkapan dewan bulan Juli TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP orange SPJ makan minum alat kelengkapan dewan bulan Maret TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP kuning SPJ makan minum alat kelengkapan dewan bulan Agustus - November TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP hijau SPJ Makan minum paripurna bulan Maret ? Juni TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP hijau SPJ Makan minum paripurna bulan Juli ? September TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP hijau SPJ upah jasa (pembaca doa) bulan Juni TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP hijau SPJ upah jasa (pembaca doa) bulan September TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP orange SPJ upah jasa (pembaca doa) bulan November TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP putih SPJ upah jasa alat kelengkapan dewan bulan Maret TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP hijau SPJ upah jasa alat kelengkapan dewan bulan Juni TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP orange SPJ upah jasa alat kelengkapan dewan bulan Juli TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP orange SPJ upah jasa alat kelengkapan dewan bulan September TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP orange SPJ upah jasa alat kelengkapan dewan bulan November TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP orange SPJ upah jasa alat kelengkapan dewan bulan Desember TA. 2020 (asli)
- 1 (satu) buah MAP kuning berita acara penyerahan SPJ TA. 2020
- 1 (satu) lembar surat dari sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah TK II Kab. Jeneponto Nomor : 425/ SET-DPRD/V/2021, Tanggal 28 mei 2021 perihal permohonan buka blokir rekening atas nama Freman;
- 1 (satu) lembar Slip penarikan Bank Sulselbar tanggal transaksi 08 Juni 2021 dengan nomor rekening 0202010000218249 atas nama pemilik rekening Freman, dengan jumlah penarikan sebesar Rp. 523.600.000,- (lima ratus dua puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
- Uang kertas pecahan Rp.100.000 sebanyak 5.236 lembar dengan jumlah total Rp.523.600.000,- (lima ratus dua puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
- Surat sekertaris DPRD kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2021 tentang penunjukan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) pada sekertariat DPRD TK II Kab. Jeneponto tahun anggaran 2021 dan lampirannya;
- Surat keputusan kepala bagian anggaran, pengendalian dan pengawasan sekertariat DPRD Kabupaten Jeneponto selaku kuasa pengguna anggaran Nomor 07 tahun 2021 tentang penetapan pejabay pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK)di lingkungan Bagian anggaran, pengendalian dan pengawasan sekertariat DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun anggaran 2021;
- Surat keputusan kepala bagian hukum dan persidangan sekertariat DPRD Kabupaten Jeneponto selaku kuasa pengguna anggaran Nomor 06 tahun 2021 tentang penetapan pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK)di lingkungan Bagian anggaran, pengendalian dan pengawasan sekertariat DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun anggaran 2021;
- Surat keputusan kepala bagian adminsitrasi dan kesekretariatan sekertariat DPRD Kabupaten Jeneponto selaku kuasa pengguna anggaran Nomor 05 tahun 2021 tentang penetapan pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK)di lingkungan Bagian anggaran, pengendalian dan pengawasan sekertariat DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun anggaran 2021;
- Surat Keputusan Bupati Jeneponto Nomor : PD-832.2.03 perihal kenaikan Pangkat Sdr. Freman dengan golongan II/c;
- Surat keputusan Bupati Jeneponto Nomor : 900/ I/ 2021 Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kab. Jeneponto Tahun anggaran 2021;
- Surat dari sekertarat DPRD TK II Kab. Jeneponto Nomor : 359/ SET.DPRD-JP/IV/2021, tanggal 30 April 2021, perihal permohonan Blokir Saldo rekening a.n Freman;
- 1 (satu) lembar cek Bank Sulselbar dengan Nomor CK 567057;
- 1 (satu) lembar foto Copy KTP atas nama Freman;
- 3 (tiga) lembar rekening Koran atas nama nasabah Freman dengan nomor rekening 020-201-000021824-9;
- 3 (tiga) lembar rekening Koran atas nama nasabah Bendahara Pengeluaran Sekertariat DPRD dengan nomor rekening 020-002- 000006712-3;
- 1 (satu) buah buku tabungan SIMPEDA Bank Sulselbar dengan nomor nasabah 2000008698 dengan nomor rekening 020-201-000021824-9 atas nama FREMAN;
- 25 (dua puluh lima) Bundel laporan pertanggung jawaban penggunaan dana UP (uang persediaan) dan dana GU (Ganti Uang) pada kantor Sekertariat DPRD TK II Kab. Tahun anggaran 2021;
- Dokumen pencairan dana UP (uang Persediaan) dan Dana GU (Ganti Uang) sekertariat DPRD TK II Kab. Jeneponto tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) Buah Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA) sekertariat DPRD TK II Kab. Jeneponto Tahun anggaran 2021;
- Surat Keputusan Bupati Jeneponto Nomor : 170/46/2021 Tentang pelimpahan sebagian kewenangan pejabat pengguna anggaran kepada kuasa pengguna anggaran pada secretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya.
- Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAKASSAR Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 23 Februari 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Royke Harold Inkiriwang, Br Hakim Anggota R. Ariyawan Arditama | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Gani | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI
Barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Rutin Operasional Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2021:
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2394 K/Pid.Sus/2024
Pertama : 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mks
Statistik133200