Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 969 K/Pdt/2023 |
|
Nomor | 969 K/Pdt/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PERBUATAN MELAWAN HUKUM |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Syamsul Maarif |
Hakim Anggota | Maria Anna Samiyati, Pri Pambudi Teguh |
Panitera | Slamet Supriyono |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi SIEM SIUWLAN/LIANA S, bertindak atas namanya sendiri dan mewakili SHANICELAU (anak) tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor92/PDT/2022/PT SMG., tanggal 19 April 2022 yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Surakarta Nomor 112/Pdt.G/2021/PN Skt., tanggal 25Januari 2022;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV,Tergugat V, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X,Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII dan Tergugat XIV tidak dapatditerima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah dan berharga sita persamaan Nomor112/Pdt.G/2021/PN Skt tanggal 28 Oktober 2021 yang dilaksanakanterlebih dahulu atas objek sengketa tanah SHM Nomor 596 luas kuranglebih 3.681 m berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiridiatasnya, yang terletak di Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan,Kota Surakarta atas nama bersama yaitu:1. G.R.Ay. Ad. Koesngaisah alias G.R.Ay. Ad KoesngaisahSosrodiningrat.2. Profesor Doktor Insinyur K.P.H. Sosrowinarso Sosrodiningrat;?3. K.R.M.H. Sosrorahardjo Djajadiningrat;Berdasarkan surat ukur tanggal 18-3-1987 No. 884/1987 dengan batasbatas:Sebelah utara tanah M 509, M 151, M 505 dan M 73;Sebelah timur Jalan Sraten (sekarang Jalan Gatot Subroto) dan tanahM 509. M 508, M 597;Sebelah selatan jalan kampung dan tanah M 597;Sebelah barat tanah M 269;3. Menyatakan bahwa Tergugat Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III,Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX,Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII dan Tergugat XIV,telah melakukan perbuatan melawan hukum;4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, TergugatV, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI,Tergugat XII, Tergugat XIII dan Tergugat XIV untuk membayar ganti rugisecara tanggung renteng kepada Penggugat sebesar Rp600.000.000,00(enam ratus juta rupiah) ditambah dengan bunga sebesar 6% (enampersen) pertahun terhitung sejak tanggal 15 Maret 2016 sampai denganPara Tergugat membayar lunas kepada Penggugat secara tanggungrenteng;5. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk terhadap isi putusan ini;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Termohon Kasasi I, II, III, IV, V, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII danXIV untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan dandalam tingkat kasasi ini ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 969_K/Pdt/2023.zip
- Download PDF
- 969_K/Pdt/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 112/Pdt.G/2021/PN Skt
Kasasi : 969 K/Pdt/2023
Banding : 92/PDT/2022/PT SMG.
Statistik7945