Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 752 K/Pdt/2023 |
|
Nomor | 752 K/Pdt/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Syamsul Maarif |
Hakim Anggota | Ibrahim, Muhammad Yunuswahab |
Panitera | Retno Susetyani |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ASTY SETIAUTAMI,selaku Direktur Utama PT Green Pangan Sejahtera (PT GPS) tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor299/PDT/2022/PT BDG., tanggal 28 Juni 2022 yang menguatkan amarPutusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 197/Pdt.G/2021/PN Dpk.,tanggal 2 Maret 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:DALAM KONVENSI: Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan adanya hubungan hukum antara Para Penggugat danTergugat;- Menyatakan kesepakatan yang dibuat tanggal 5 Oktober 2020 mengenaihonorarium atas jasa hukum Para Penggugat sah menurut hukum;- Menyatakan Tergugat beriktikad jahat; - Menyatakan Tergugat wanprestasi;- Menghukum Tergugat untuk membayar sisa honorarium atas jasahukum Para Penggugat sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar limaratus juta rupiah) secara tunai kepada Para Penggugat;- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya.DALAM REKONVENSI:Dalam Provisi:- Menolak provisi Penggugat Rekonvensi;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untukseluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: - Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 752_K/Pdt/2023.zip
- Download PDF
- 752_K/Pdt/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 752 K/Pdt/2023
Banding : 299/PDT/2022/PT BDG.
Pertama : 197/Pdt.G/2021/PN Dpk.
Statistik337101