Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1116 K/Pdt/2023 |
|
Nomor | 1116 K/Pdt/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | WANPRESTASI |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Panji Widagdo |
Hakim Anggota | Pri Pambudi Teguh, Nani Indrawati |
Panitera | Nurhuda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL, BATAL JF PN/PT. AS. DALAM KONVENSI PROVISI TOLAK, DALAM POKOK PERKARA KABUL SEBAGIAN, DALAM REKONVENSI TOLAK |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HARTAKIEEKSPRES INDONESIA tersebut;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 466/PDT/2020/PTDKI, tanggal 9 Oktober 2020 yang menguatkan Putusan PengadilanNegeri Jakarta Selatan Nomor 10/Pdt.G/2019/PN Jkt.Sel, tanggal 4Desember 2019;MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:Dalam Provisi:- Menolak seluruh permohonan provisi yang diajukan oleh Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi;3. Menyatakan Perjanjian Sewa Menyewa NomorTRUST/181/TC-HEI/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018 berakhir demihukum pada tanggal diputuskannya perkara ini atau setidak-tidaknyapada tanggal 30 Januari 2019, sesuai dengan berakhirnya jangka waktuperjanjian;4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil sebesarRp1.651.220.000,00 (satu miliar enam ratus lima puluh satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:No. Jenis Perhitungan Jumlah (rupiah)1. Pengembalian uangdeposit sebagaimanadimaksud Pasal 11 hurufd PerjanjianRp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah)2. Ganti rugi selama masaOff Hire(terhitung sejak tanggal17 November 2018 s/dberakhirnya jangkawaktu perjanjian tanggal30 Januari 2019, yaituselama 74 (tujuh puluhempat) hari masa offhire10 (sepuluh) hari Off-Hire xRp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)*per hari, senilai totalRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);*nilai tersebut diperoleh dari sewa per bulandibagi 30 hari, yaitu Rp600.000.000,00 : 30= Rp20.000.000,003. Ganti rugi kehilanganmuatan berupa pupuk225 (dua ratus dua puluh lima) karung xRp500.000,00/karung, senilai totalRp112.500.000,00 (seratus dua belas jutalima ratus ribu rupiah);4. Ganti rugi kehilangankontrak pengangkutan/PO dari pihak ketigakarena TB Trust 77 tidakdapat beroperasi5.000 m3 x Rp145.000,00/m3, senilai totalRp725.000.000,00 (tujuh ratus dua puluhlima juta rupiah)5. Biaya perbaikan kapaldan pembelian sparepart, crewing dan sisasolar di kapal TB Trust36 yang menjadikewajiban Tergugat.Rp13.720.000,00 (tiga belas juta tujuh ratusdua puluh ribu rupiah)5. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:- Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamsemua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi sejumlahRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1116_K/Pdt/2023.zip
- Download PDF
- 1116_K/Pdt/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1116 K/Pdt/2023
Pertama : 10/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel.
Banding : 466/PDT/2020/PT DKI
Statistik194147