Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1314 K/PDT/2023 |
|
Nomor | 1314 K/PDT/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Nurul Elmiyah |
Hakim Anggota | Maria Anna Samiyati, H. Haswandi |
Panitera | Samsiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL KASASI BATAL JF PT. AS. CF PN |
Catatan Amar | - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: HajjahHERYATI MUDJIONO, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor18/PDT/2022/PT PLK., tanggal 29 Maret 2022 yang membatalkanPutusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor 32/Pdt.G/2021/PN Spt.,tanggal 18 Januari 2022;Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukanperbuatan melawan hukum (onrechtsmatige daad);3. Menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5258/Mentawa BaruHilir, tertanggal 24 Desember 2008, Surat Ukur Nomor 2443/MentawaBaru Hilir/2008, tertanggal 22 Desember 2008, seluas 2.635 (dua ribuenam ratus tiga puluh lima) meter persegi yang sekarang atas namaDarmianson LD (Tergugat I) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor5259/Mentawa Baru Hilir, tertanggal 24 Desember 2008, Surat UkurNomor 2444/Mentawa Baru Hilir/2008, tertanggal 22 Desember 2008,seluas 3.438 (tiga ribu empat ratus tiga puluh delapan) meter persegiyang sekarang atas nama Paria Nata (Tergugat II) tidak berkekuatanhukum;4. Menyatakan benar Penggugat (Hajjah Heryati Mudjiono) adalahpemilik yang sah menurut hukum atas objek sengketa yang terletak diJalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, KecamatanMentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ProvinsiKalimantan Tengah dengan luas 5.084 (lima ribu delapan puluhempat) meter persegi;5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan objeksengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa bebanapapun juga setelah putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap;6. Menghukum Tergugat III untuk tunduk dan patuh pada putusanperkara ini;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Para Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkarapada tingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1314_K/PDT/2023.zip
- Download PDF
- 1314_K/PDT/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1314 K/PDT/2023
Pertama : 32/Pdt.G/2021/PN Spt
Banding : 18/PDT/2022/PT PLK
Statistik10847