Putusan PN SALATIGA Nomor 28/Pid.Sus/2023/PN Slt |
|
Nomor | 28/Pid.Sus/2023/PN Slt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SALATIGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rodesman Aryanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Devita Wisnu Wardhani, Hakim Anggota Anggi Maha Cakri |
Panitera | - Rini Andriati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I Niko Setia Deni Bin Momtamjis dan Terdakwa II Alfian Wisnu Agustin Alias Singo Bin Sudarsono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat Membeli Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp 4.000.000.000,00 (empat milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) paket plastik klip warna bening berisi irisan daun mengandung Narkotika Golongan I (biasa disebut tembakau gorila atau ganja sintetis) dimasukkan kedalam plastik bekas bungkus snack kacang koro warna hijau putih dengan berat kotor berikut plastik klip warna bening seberat 10,10 (sepuluh koma sepuluh) gram;- 1 (satu) buah handphone merk ASUS dengan chasing warna hijau berikut simcardnya;- 1 (satu) buah handphone merk INFINIX dengan chasing warna hijau berikut simcardnya;Dimusnahkan;- 1 (satu) buah jaket warna hitam bertuliskan ERIGO RACING TEAM;Dikembalikan kepada Terdakwa I. Niko Setia Deni Bin Momtamjis;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam No.Pol: K-3418-SJ, No.Ka: MH1KF11166FK391330, No.Sin: KF11E-1397444 atas nama STNK ANITA YULIANTI alamat jalan tentara pelajar Rt.003 Rw.001 Kel. Kalongan Kec. Purwodadi Kab. Grobogan berikut STNK dan kunci kontaknya;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa II. Alfian Wisnu Agustin alias Singo Bin Sudarsono;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 1 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus/2023/PN_Slt.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus/2023/PN_Slt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pid.Sus/2023/PN Slt
Statistik7440