Putusan PT PAPUA BARAT Nomor 9/PID.TPK/2023/PT.MNK |
|
Nomor | 9/PID.TPK/2023/PT.MNK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PAPUA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hery Supriyono |
Hakim Anggota | Krosbin Lumban Gaol, Brrostansar |
Panitera | Sandar Sitanggang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M EN G A D I L I : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT. - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MANOKWARI NOMOR 6/PID.SUS-TPK/2023/PN MNK PADA TANGGAL 09 JUNI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEBATAS MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN DAN JUMLAH UANG PENGGANTI YANG DIBEBANKAN KEPADA TERDAKWA, YANG AMAR LENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT: 1. MENYATAKAN TERDAKWA PAUSTINUS MIMGUY TERSEBUT DI ATAS, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM; 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA PAUSTINUS MIMGUY OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR; 3. MENYATAKAN TERDAKWA PAUSTINUS MIMGUY, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PERTAMA SUBSIDAIR; 4. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN; 5. MENGHUKUM TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP18.336.232,00 (DELAPAN BELAS JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU DUA RATUS TIGA PULUH DUA RUPIAH), PALING LAMA DALAM WAKTU SATU BULAN SESUDAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, JIKA TIDAK MEMBAYAR MAKA HARTA BENDANYA DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DENGAN KETENTUAN APABILA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN; 6. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 7. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA; 8. MENETAPKAN BARANG BUKTI: 1. 1 (SATU) BUAH BUKU ASLI RENCANA KERJA PEMERINTAH KAMPUNG (RKPK) KAMPUNG BAKARO TAHUN 2018. 2. 1 (SATU) BUAH BUKU ASLI RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) DISTRIK MANOKWARI TIMUR KAMPUNG BAKARO TAHUN 2018. 3. 1 (SATU) BUAH BUKU ASLI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KAMPUNG (APBK) KAMPUNG BAKARO TAHUN 2018. 4. 1 (SATU) BUAH BUKU ASLI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) TAHAP I (PERTAMA) TAHUN 2018, KAMPUNG BAKARO. 5. 1 (SATU) BUAH BUKU ASLI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) TAHAP II (KEDUA) TAHUN 2018, KAMPUNG BAKARO. 6. 1 (SATU) BUAH BUKU ASLI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) TAHAP III (KETIGA) TAHUN 2018, KAMPUNG BAKARO. 7. 1 (SATU) BUAH BUKU ASLI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP I (PERTAMA) TAHUN 2018, KAMPUNG BAKARO. 8. 1 (SATU) BUAH BUKU ASLI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP II (KEDUA) TAHUN 2018, KAMPUNG BAKARO. 9. 1 (SATU) BUAH BUKU ASLI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ADK PERUBAHAN TAHUN 2018, KAMPUNG BAKARO. 10. KWITANSI DAN NOTA PERTANGGUNGJAWABAN PEMBANGUNAN 1 (SATU) UNIT RUMAH WARGA DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: 10.1. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL 13 06 - 2018, YANG DI TERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG BAKARO) UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS KERJA 1(SATU) UNIT RUMAH SEBESAR RP35.000.000,00 (TIGA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) DAN SAUDARA (N. MARYEN) SELAKU PENERIMANNYA. 10.2. 11 (SEBELAS) LEMBAR KWITANSI (ASLI) PENERIMAAN ANGKUTAN MATERIAL OLEH SDR. DAUD. B DENGAN JUMLAH TOTAL ADALAH SEBESAR RP19.000.000,00 (SEMBILAN BELAS JUTA RUPIAH), DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: 10.2.1. KWITANSI TERTANGGAL 12 - 06 - 2018, UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUTAN 1 (SATU) RET BATU KALI SEBESAR RP1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). 10.2.2. KWITANSI TERTANGGAL 12 JUNI 2018, UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS TRUK MUAT SEMEN, SENK DLL SEBESAR RP1.000.000,00 (SATU JUTA RUPIAH). 10.2.3. KWITANSI TERTANGGAL 13 - 06 - 2018, UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUTAN 1 (SATU) RET BATU KALI SEBESAR RP1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). 10.2.4. KWITANSI TERTANGGAL 14 - 06 - 2018, UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS TRUK ANGKUTAN 4 (EMPAT) KUBIK BALOK 5X10 DAN 18 (DELAPAN BELAS) BATANG BALOK 10X10 SEBESAR RP1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). 10.2.5. KWITANSI TERTANGGAL 15 - 06 - 2018, UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUTAN 1 (SATU) RET PASIR AMBAN SEBESAR RP1.000.000,00 (SATU JUTA RUPIAH); 10.2.6. KWITANSI TERTANGGAL 15 - 06 - 2018, UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUTAN 1 (SATU) RET PASIR KASAR AMBAN SEBESAR RP1.000.000,00 (SATU JUTA RUPIAH). 10.2.7. KWITANSI TERTANGGAL 16 - 06 - 2018, UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUTAN 5 (LIMA) RET TIMBUNAN SEBESAR RP2.500.000,00 (DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). 10.2.8. KWITANSI TERTANGGAL 17 - 06 -2018, UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUTAN 2 (DUA) RET BATU TELA SEBESAR RP.2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH); 10.2.9. KWITANSI TERTANGGAL 19 - 06 - 2018, UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUTAN 1 (SATU) RET PASIR COR SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH). 10.2.10. KWITANSI TERTANGGAL 20 JUNI 2018, UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUTAN 2 (DUA) RET PASIR AMBAN SEBESAR RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH). 10.2.11. KWITANSI TERTANGGAL 25 - 06 - 2018, UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUTAN 2 (DUA) RET PASIR KASAR AMBAN SEBESAR RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH). 11. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) PENERIMAAN TERTANGGAL 18 - 06 - 2018 (TANPA NAMA PENERIMA) DARI SAKSI AGUS MEIDODGA SELAKU KEPALA KAMPUNG BAKARO UNTUK ANGKUTAN MATERIAL BERUPA 3000 (TIGA RIBU) BATU TELA SENILAI RP6.900.000,00 (ENAM JUTA SEMBILAN RATUS RIBU RUPIAH). 12. 2 (DUA) LEMBAR KWITANSI (ASLI) PENERIMAAN TERTANGGAL 21 - 06 - 2018 DAN 23 - 06 - 2018 OLEH SDR. J. KOLONDAM UNTUK PEMBUATAN 3 (TIGA) BUAH PINTU PANEL KAYU BESI SEBESAR RP4.200.000,00 (EMPAT JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH) DAN 1 BUAH PINTU PANEL KAYU BESI RP1.400.000,00 (SATU JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH). 13. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) PENERIMAAN TERTANGGAL 24 06 - 2018 OLEH SDR. E. A. UNTUK ONGKOS JENDELA SEBESAR RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH). 14. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) PENERIMAAN TERTANGGAL 14 - 06 - 2018 OLEH SDR. A. ESSA UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUT 1 (SATU) RET TENGKI AIR SEBESAR RP500.000,00 (LIMA RATUS RIBU RUPIAH). 15. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) PENERIMAAN TERTANGGAL 27 - 06 - 2018 OLEH (TANPA NAMA PENERIMA) UNTUK PEMBAYARAN TRANSPOTASI ORANG KERJA SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH). 16. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) PENERIMAAN TERTANGGAL 13 - 06 - 2018 OLEH (TANPA NAMA PENERIMA) UNTUK PEMBAYARAN PEMBERSIHAN JALAN SEBESAR RP2.500.000,00 (DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). 17. 4 (EMPAT) LEMBAR NOTA (ASLI) PEMBELIAN BAHAN MATERIAL TOKO DARI CV. TEGUH ABADI MANOKWARI SENILAI RP1.162.500,00 (SATU JUTA SERATUS ENAM PULUH DUA RIBU LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG TERDIRI DARI: 17.1. NOTA TANGGAL 22 - 06 - 2018 UNTUK PEMBELIAN BAHAN BANGUNAN SEBESAR RP406.000,00 (EMPAT RATUS ENAM RIBU RUPIAH). 17.2. NOTA TANGGAL 22 - 06 - 2018 UNTUK PEMBELIAN PAKU TRIPLEX, KUNCI DAN ENGSEL SEBESAR RP371.000,00 (TIGA RATUS TUJU PULUH SATU RIBU RUPIAH); 17.3. NOTA TANGGAL - 06 - UNTUK PEMBELIAN 2 BUAH SPAN PLASTIK SEBESAR RP40.000,00 (EMPAT PULUH RIBU RUPIAH). 17.4. NOTA TANGGAL 29 - 06 - 2018 UNTUK PEMBELIAN BAHAN TOKO SEBESAR RP345.500,00 (TIGA RATUS EMPAT PULUH LIMA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). 18. 2 (DUA) LEMBAR NOTA (ASLI) PEMBELIAN BAHAN MATERIAL TOKO DARI TOKO ARTA TEHKNIK MANOKWARI SENILAI RP3.210.000,00 (TIGA JUTA DUA RATUS SEPULUH RIBU RUPIAH) YANG TERDIRI DARI: 18.1. NOTA TANGGAL 20 - 06 - 2018 UNTUK PEMBELIAN 1 BUAH TONG AIR 1100 LITER DAN KG PAKU 10, SEHARGA RP2.860.000,00 (DUA JUTA DELAPAN RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH). 18.2. NOTA TANGGAL 20 - 06 - 2018 UNTUK PEMBELIAN 10 METER SLANK PLASTIK SEHARGA RP350.000,00 (TIGA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). 19. 3 (TIGA) LEMBAR NOTA (ASLI) PEMBELIAN BAHAN MATERIAL KAYU DARI STAND KAYU HATI MURNI MANOKWARI SENILAI RP21.385.000,00 (DUA PULUH SATU JUTA TIGA RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU RUPIAH) YANG TERDIRI DARI: 19.1. NOTA TANGGAL 20 - 06 - 2018 UNTUK PEMBELIAN 2 (DUA) LEMBAR PAPAN MATOA, SEHARGA RP255.000,00 (DUA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH). 19.2. NOTA TANGGAL 23 - 06 - 2018 UNTUK PEMBELIAN 6 (ENAM) LEMBAR PAPAN MATOA SEHARGA RP450.000,00 (EMPAT RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). 19.3. NOTA TANPA TANGGAL UNTUK PEMBELIAN 18 (DELAPAN BELAS) BATANG BALOK 10X10X4 DAN 200 BATANG 5X10X4, SEHARGA RP20.680.000,00 (DUA PULUH JUTA ENAM RATUS DELAPAN PULUH RIBU RUPIAH). 20. 6 (ENAM) LEMBAR NOTA (ASLI) PEMBELIAN BAHAN MATERIAL KAYU DAN BAHAN TOKO LAINNYA DARI STAND PANGKEP AROWI MANOKWARI SENILAI RP5.330.000,00 (LIMA JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH) YANG TERDIRI DARI: 20.1. NOTA TANGGAL 13 (TANPA BULAN DAN TAHUN) UNTUK PEMBELIAN 1 (SATU) BUAH GEROBAK DAN 5 (LIMAS) BUAH EMBER, SEHARGA RP750.000,00 (TUJUH RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). 20.2. NOTA TANGGAL 4 - 7 - 2018 UNTUK PEMBELIAN 1 (SATU) BUAH CAT ARIES 20 KG, 2 (DUA) BUAH CAT MINYAK, 2 (DUA) BUAH KUAS 2, 2 (DUA) BUAH KUAS 3, 2 (DUA) BUAH KUAS ROL DAN 2 (DUA) SAK SEMEN SEHARGA RP615.000,00 (ENAM RATUS LIMA BELAS RIBU RUPIAH). 20.3. NOTA TANPA TANGGAL UNTUK PEMBELIAN 15 (LIMA BELAS) LEMBAR PAPAN KAYU PUTIH, 1 (SATU) KG PAKU 5 DAN 3 (TIGA) LEMBAR PAPAN MATOA, SEHARGA RP1.325.000,00 (SATU JUTA TIGA RATUS DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH). 20.4. NOTA TANGGAL 14 - 06 - 2018 UNTUK PEMBELIAN 20 (DUA PULUH) LEMBAR PAPAN 2X20X4, 10 (SEPULUH) METER SENG PLAT, 2 (DUA) BUAH TROPOL, 2 (DUA) SPAN BESI, 1 (SATU) BUAH SPAN PLASTIK DAN 2 (DUA) BUAH SEKOP SEHARGA RP2.525.000,00 (DUA JUTA LIMA RATUS DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH). 20.5. NOTA TANGGAL 18 - 06 - 2018 UNTUK PEMBELIAN 1 (SATU) BUAH MARTELU SEHARGA RP75.000,00 (TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH). 20.6. NOTA TANGGAL 14 (TANPA BULAN DAN TAHUN) UNTUK PEMBELIAN SLAM WATER DAN PAKU 5, SEHARGA RP40.000,00 (EMPAT PULUH RIBU RUPIAH). 21. KWITANSI DAN NOTA PERTANGGUNGJAWABAN PEMBANGUNAN POSYANDU DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: 21.1. 4 (EMPAT) LEMBAR NOTA (ASLI) BELANJA BAHAN DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: 21.1.1. 2 (DUA) LEMBAR NOTA BELANJA STAND PANGKEP AROWI - 2 MANOKWARI DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: - NOTA TANPA NOMOR TERTANGGAL 16 JUNI 2018 PEMBELIAN 4 (EMPAT) SAK SEMEN, 10 (SEPULUH) LEMBAR PAPAN MATOA, 1 (SATU) KG PAKU 5 DAN 1 (SATU) KG PAKU SENG DENGAN JUMLAH RP1.305.000,00 (SATU JUTA TIGA RATUS LIMA RIBU RUPIAH). - NOTA TANPA NOMOR TERTANGGAL 23 - 06 - 2018 PEMBELIAN 2 (DUA) LEMBAR 2X20X4, 1 (SATU) KALENG CAT ARIES DAN 2 (DUA) BUAH KUAS ROLL DENGAN JUMLAH RP395.000,00 (TIGA RATUS SEMBILAN PULUH LIMA RIBU RUPIAH). 21.1.2. 2 (DUA) LEMBAR NOTA BELANJA CV. TEGUH ABADI JLN. MERDEKA DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: - NOTA DENGAN NOMOR 111803 TANGGAL 12 - 06 - 2018 PEMBELIAN 140 (SERATUS EMPAT PULUH) LEMBAR SENG GEL BIRU RESIN, 10 (SEPULUH) KG PAKU 10 (SEPULUH) CM, 10 (SEPULUH) KG PAKU 7 (TUJUH) CM, 3 (TIGA) KG PAKU SENG, 50 (LIMA PULUH) SAK SEMEN CONCH DAN 3 (TIGA) KG PAKU SENG DENGAN JUMLAH RP11.626.000,00 (SEBELAS JUTA ENAM RATUS DUA PULUH ENAM RIBU RUPIAH). - NOTA DENGAN NOMOR 113174 TANGGAL 29 - 06 - 2018 PEMBELIAN 20 (DUA PULUH) SAK SEMEN CONCH DENGAN JUMLAH RP1.400.000,00 (SATU JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH). 22. KWITANSI DAN NOTA PERTANGGUNGJAWABAN PEMBANGUNAN PARIT/DRAINASE DENGAN RINCIAN : 22.1. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL 13 - 06 - 2018, YANG DI TERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG BAKARO) UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS KERJA PENGGALIAN PARIT/DRAINASE RP35.000.000,00 (TIGA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) DAN SAKSI (W. BONGGOIBO) SELAKU PENERIMANNYA. 22.2. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TANPA NAMA TERTANGGAL 24 - 06 - 2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG) UNTUK PEMBAYARAN 20 (DUA PULUH) SAK SEMEN CONAH 50 KG SEBESAR RP1.400.000,00 (SATU JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH). 22.3. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL 14 - 06 - 2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG) UNTUK PEMBAYARAN MUATAN BALOK 5X5: 35 . 700 DAN PAPAN 20X20: 70 - 2. 100 RET SEBESAR RP2.800.000,00 (DUA JUTA DELAPAN RATUS RIBU RUPIAH) DAN SAUDARA (DAUD. B) SELAKU PENERIMANYA. 22.4. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL 23 - 06 -2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG) UNTUK PEMBAYARAN MUATAN PASIR AMBAN 1 (SATU) RET DAN 2 (DUA) RET PASIR COR SEBESAR RP4.000.000,00 (EMPAT JUTA RUPIAH) DAN SAUDARA (DAUD. B) SELAKU PENERIMANYA. 22.5. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL 06 - 07 - 2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG) UNTUK PEMBAYARAN MUATAN PASIR COR 1 (SATU) RET DAN PASIR HALUS 2 (SATU) RET SEBESAR RP3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) DAN SAUDARA (DAUD. B) SELAKU PENERIMANYA. 22.6. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL 14 - 06 - 2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG) UNTUK PEMBAYARAN MUATAN PASIR KASAR 1 (SATU) RET DAN PASIR HALUS 1 (SATU) RET SEBESAR RP2.600.000,00 (DUA JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH) DAN SAUDARA (E. AWOM) SELAKU PENERIMANYA. 22.7. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL 14 - 06 - 2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDOGA (KEPALA KAMPUNG) UNTUK PEMBAYARAN MUATAN PASIR KASAR 1 (SATU) RET DAN PASIR HALUS 1 (SATU) RET SEBESAR RP2.600.000,00 (DUA JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH) DAN SAUDARA (E. AWOM) SELAKU PENERIMANYA (BELUM DI TTD). 22.8. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL 15 - 06 - 2019, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG) UNTUK PEMBAYARAN MUATAN PASIR KASAR 1 (SATU) RET DAN PASIR HALUS 1 (SATU) RET SEBESAR RP2.600.000,00 (DUA JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH) DAN SAUDARA STEVAN SELAKU PENERIMANYA. 23. 2 (DUA) LEMBAR NOTA (ASLI) PEMBAYARAN PASIR SOPIR E. STEFANUS. A DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: 23.1. NOTA NOMOR 01 TERTANGGAL 14 - 06 - 2018 1 (SATU) RET PASIR HALUS SEHARGA RP. 1.000.000,- (SATU JUTA RUPIAH), 23.2. NOTA NOMOR 01 TERTANGGAL 15 - 06 - 2018 UNTUK PEMBAYARAN 2 (DUA) RET PASIR KASAR SEHARGA RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH). 24. 1(SATU) LEMBAR NOTA (ASLI) PEMBELIAN 30 SAK SEMEN DARI STAND PANGKEP AROWI MANOKWARI SENILAI RP2.400.000,00 (DUA JUTA EMPAT RIBU RUPIAH). 25. 1 (SATU) LEMBAR NOTA (ASLI) TANPA NAMA PEMBELIAN KAYU PUTIH 20 (DUA PULUH) BATANG 5X5 DAN KAYU PAPAN PUTIH 30 (TIGA PULUH) BATANG 2X20 SEBESAR RP2.800.000,00 (DUA JUTA DELAPAN RATUS RUPIAH) TERTANGGAL 14 - 6 - 2018. 26. 2 (DUA) LEMBAR (ASLI) REKENING KORAN TAHUN 2018 ATAS NAMA KAMPUNG BAKARO DISTRIK MANOKWARI TIMUR. 27. 1 (SATU) RANGKAP ASLI PERATURAN BUPATI MANOKWARI NOMOR 130 TAHUN 2015, TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA KAMPUNG, TANGGAL 4 JUNI 2015. 28. 1 (SATU) RANGKAP ASLI PERATURAN KAMPUNG BAKARO NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KAMPUNG BAKARO, TANGGAL 4 APRIL 2017 DAN LAMPIRAN PERANGKAT KAMPUNG BAKARO; 29. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) MEUBEL UKIR JEPARA TERTANGGAL 15 - 05 - 2019, YANG DITERIMA KAMPUNG BAKARO UNTUK SETORAN UANG GAZEBO SEBESAR RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH); 30. 1 (SATU) BUAH ASLI BUKU LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMBUATAN TEMPAT LETAK GAZEBO TAHUN ANGGARAN 2018. 31. 1 (SATU) LEMBAR ASLI FAKTUR PENJUALAN NOMOR 00507, TANGGAL 16 - 5 - 2019. 32. 1 (SATU) LEMBAR ASLI SURAT JALAN SJ 01862, TANGGAL 01 - 07 - 2022. 33. 1 (SATU) LEMBAR ASLI FAKTUR PENJUALAN NOMOR 01843, TANGGAL 01 - 07 - 2022. 34. 1 (SATU) RANGKAP ASLI SALINAN PERATURAN BUPATI MANOKWARI NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG BAGI SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2018. 35. 1 (SATU) RANGKAP ASLI SALINAN PERATURAN BUPATI MANOKWARI NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2018. 36. 1 (SATU) RANGKAP ASLI SALINAN PERATURAN BUPATI MANOKWARI NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MANOKWARI TAHUN 2018. 37. 1 (SATU) RANGKAP ASLI DOKUMEN PENCAIRAN DANA DESA TAHAP I ( PERTAMA ), YANG TERDIRI DARI : 37.1. SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR SPM : 300534 / SPM LS/ 4.04.5.2 / DAU / VI / 2018, TANGGAL 5 JUNI 2018. 37.2. SURAT PERINTAH MEMBAYAR LANGSUNG (LS) NOMOR SPM: 300534 / SPM-LS / 4.04.5.2 / DAU / VI / 2018, TANGGAL 4 JUNI 2018. 37.3. 2 (DUA) LEMBAR SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN LANGSUNG BELANJA PENGELUARAN PPKD NOMOR: 200534 / SPM LS / 4.04.5.2 / DAU / VI / 2018, 4 JUNI 2018. 37.4. SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) NOMOR: 200534 / SPP LS / 4.04.5.2 / DAU / VI / 2018, TANGGAL 4 JUNI 2018. 38. SURAT 1 (SATU) RANGKAP ASLI DOKUMEN PENCAIRAN DANA DESA TAHAP II (KEDUA), YANG TERDIRI DARI: 38.1. SURAT PERINTAH PENCARAN DANA NOMOR SPM: 300728 / SPM-LS / 4.04.5.2 / DAU / VIII / 2018, TANGGAL 7 AGUSTUS 2018. 38.2. SURAT PERINTAH MEMBAYAR LANGSUNG (LS) NOMOR SPM: 300728 / SPM-LS / 4.04.5.2 / DAU / VIII / 2018, TANGGAL 3 AGUSTUS 2018. 38.3. 2 (DUA) LEMBAR SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN LANGSUNG BELANJA PENGELUARAN PPKD NOMOR: 200728 / SPP LS / 4.04.5.2 / DAU / VIII / 2018 TAHUN 2018, TANGGAL 3 AGUSTUS 2018. 38.4. SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) NOMOR: 200728 / SPP LS / 4.04.5.2 / DAU / VIII / 2018 TAHUN 2018, TANGGAL 3 AGUSTUS 2018. 39. 1 (SATU) RANGKAP ASLI DOKUMEN PENCAIRAN DANA DESA TAHAP III (KETIGA), YANG TERDIRI DARI: 39.1. SURAT PERINTAH PENCARAN DANA NOMOR SPM: 301194 / SPM-LS / 4.04.5.2 / DAU / XII / 2018, TANGGAL 4 DESEMBER 2018. 39.2. SURAT PERINTAH MEMBAYARAN LANGSUNG (LS) NOMOR SPM: 301194 / SPMLS / 4.04.5.2 / DAU / XII / 2018, TANGGAL 3 DESEMBER 2018 39.3. 3 (TIGA) LEMBAR SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN LANGSUNG BELANJA PENGELUARAN PPKD NOMOR: 201194 / SPP-LS / 4.04.5.2 / DAU / XII / 2018, TANGGAL 3 DESEMBER 2018. 39.4. SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) NOMOR: 201194 / SPP -LS / 4.04.5.2 / DAU / VIII / 2018 TAHUN 2018, TANGGAL 3 DESEMBER 2018. 40. 9 (SEMBILAN) KWITANSI ASLI PERTANGGUNGJAWABAN PEMBANGUNAN POSYANDU DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: 40.1. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL 14 - 06 - 18/2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG BAKARO) UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS KERJA PEMBANGUNAN POSYANDU SEBESAR RP35.000.000,00 (TIGA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) DAN SAUDARA (KRIS AWOM) SELAKU PENERIMANNYA; 40.2. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL MANOKWARI 04 / 07 / 2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG BAKARO) UNTUK PEMBAYARAN 1 (SATU) BUAH PINTU, 1 (SATU) BUAH JENDELA DAN KUNCI/ ENGSEL SEBESAR RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH) DAN SAUDARA (J. KOLONDAM) SELAKU PENERIMANNYA. 40.3. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL 14 - 06 - 2018, TANPA NAMA TERIMA UNTUK PEMBAYARAN 20 LBR 2X2X40 = 90 1.800.000 (=) TRAPOL = 35 = 70.000, 10 MTR. SENG PLAT (35) 350.0000 (=) SPAN BESI 40 = 80.0000, 1 PLASTIK 25.000, (2) SKOP RRT (=) 100 (=) 200.000, TOTAL SEHARGA RP2.525.000,00 (DUA JUTA LIMA RATUS DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) DAN KIOS PANGKEP (TANPA TTD) SELAKU PENERIMANNYA. 40.4. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TANPA NAMA TERTANGGAL 29 - 06 - 18/2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG BAKARO) UNTUK PEMBAYARAN CAT ARIES, CAT ALTEX KAYU I PRIMA KUAS SEHARGA RP345.000,00 (TIGA RATUS RATUS EMPAT PULUH LIMA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) TANPA TANDA TANGAN DAN NAMA PENERIMA. 40.5. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) TERTANGGAL 18 - 06 - 18/2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG BAKARO) UNTUK PEMBAYARAN PERBAIKAN TRUK SEHARGA RP10.000.000,00 (SEPULUH JUTA RUPIAH) DAN SAUDARA YOHANES MATULESY SELAKU PENERIMA. 40.6. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) NO. DS 9748 PB TERTANGGAL 23 - 06 - 18/2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG BAKARO) UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUTAN 1 (SATU) RET PASIR COR SEHARGA RP1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) DAN SAUDARA RONI SELAKU PENERIMA. 40.7. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) NO. DS 9848 PB TERTANGGAL 15 - 06 - 18/2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG BAKARO) UNTUK PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUTAN 2 (DUA) RET PASIR HALUS SEHARGA RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH) DAN SAUDARA MEKI SELAKU PENERIMA. 40.8. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) NO. DS 9813 PB TERTANGGAL 13 - 06 - 18/2018, YANG DITERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG BAKARO) UNTUK PEMBAYARAN 1 (SATU) KUBIK PASIR BALOK 5 X 10 SEHARGA RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH) DAN SAUDARA DAUD. B SELAKU PENERIMA. 40.9. 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI (ASLI) NO. DS 9813 PB TERTANGGAL 19 - 06 - 18/2018, YANG DI TERIMA DARI SAKSI AGUS MEIDODGA (KEPALA KAMPUNG BAKARO) UNTUK PEMBAYARAN 1 (SATU) RET PASIR KASAR SEHARGA RP1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) DAN SAUDARA DAUD. B SELAKU PENERIMA. 41. 3 (TIGA) LEMBAR (ASLI) SURAT KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG BAKARO NOMOR 800/20/2015 TENTANG PENGANGKATAN BENDAHARA KAMPUNG BAKARO TERTANGGAL 6 MEI 2015. DIKEMBALIKAN KEPADA JAKSA PENUNTUT UMUM. 9. MEMBEBANI KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN DAN PADA PENGADILAN TINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000,00(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M EN G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut. - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnk pada tanggal 09 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut, sebatas mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan jumlah Uang Pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa, yang amar lengkapnya sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa PAUSTINUS MIMGUY tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa PAUSTINUS MIMGUY oleh karena itu dari dakwaan Primair; 3. Menyatakan Terdakwa PAUSTINUS MIMGUY, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp18.336.232,00 (delapan belas juta tiga ratus tiga puluh enam ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; 8. Menetapkan barang bukti: 1. 1 (satu) Buah Buku Asli Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Kampung Bakaro Tahun 2018. 2. 1 (satu) Buah Buku Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Distrik Manokwari Timur Kampung Bakaro tahun 2018. 3. 1 (satu) Buah Buku Asli Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) Kampung Bakaro tahun 2018. 4. 1 (satu) Buah Buku Asli Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap I (Pertama) tahun 2018, Kampung Bakaro. 5. 1 (satu) Buah Buku Asli Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap II (Kedua) tahun 2018, Kampung Bakaro. 6. 1 (satu) Buah Buku Asli Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap III (Ketiga) tahun 2018, Kampung Bakaro. 7. 1 (satu) Buah Buku Asli Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (Pertama) tahun 2018, kampung Bakaro. 8. 1 (satu) Buah Buku Asli Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II (Kedua) tahun 2018, kampung Bakaro. 9. 1 (satu) Buah Buku Asli Laporan Pertanggungjawaban ADK Perubahan tahun 2018, Kampung Bakaro. 10. Kwitansi dan Nota Pertanggungjawaban Pembangunan 1 (Satu) Unit Rumah Warga dengan rincian sebagai berikut: 10.1. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal 13 ? 06 - 2018, yang di terima dari saksi AGUS MEIDODGA (kepala kampung Bakaro) untuk pembayaran Ongkos Kerja 1(satu) unit rumah sebesar Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) dan saudara (N. MARYEN) selaku penerimannya. 10.2. 11 (sebelas) lembar kwitansi (Asli) penerimaan angkutan material oleh sdr. DAUD. B dengan jumlah total adalah sebesar Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah), dengan rincian sebagai berikut: 10.2.1. Kwitansi tertanggal 12 - 06 - 2018, untuk pembayaran ONGKOS ANGKUTAN 1 (satu) ret BATU KALI sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). 10.2.2. Kwitansi tertanggal 12 Juni 2018, untuk pembayaran ONGKOS TRUK MUAT SEMEN, SENK DLL sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). 10.2.3. Kwitansi tertanggal 13 - 06 - 2018, untuk pembayaran ONGKOS ANGKUTAN 1 (satu) ret BATU KALI sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). 10.2.4. Kwitansi tertanggal 14 - 06 - 2018, untuk pembayaran ONGKOS TRUK ANGKUTAN 4 (empat) KUBIK BALOK 5x10 dan 18 (delapan belas) BATANG BALOK 10x10 sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). 10.2.5. Kwitansi tertanggal 15 - 06 - 2018, untuk pembayaran ONGKOS ANGKUTAN 1 (satu) ret PASIR AMBAN sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); 10.2.6. Kwitansi tertanggal 15 - 06 - 2018, untuk pembayaran ONGKOS ANGKUTAN 1 (satu) ret PASIR KASAR AMBAN sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). 10.2.7. Kwitansi tertanggal 16 - 06 - 2018, untuk pembayaran ONGKOS ANGKUTAN 5 (lima) ret TIMBUNAN sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah). 10.2.8. Kwitansi tertanggal 17 - 06 -2018, untuk pembayaran ONGKOS ANGKUTAN 2 (dua) ret BATU TELA sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah); 10.2.9. Kwitansi tertanggal 19 - 06 - 2018, untuk pembayaran ONGKOS ANGKUTAN 1 (satu) ret PASIR COR sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). 10.2.10. Kwitansi tertanggal 20 Juni 2018, untuk pembayaran ONGKOS ANGKUTAN 2 (DUA) RET PASIR AMBAN sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). 10.2.11. Kwitansi tertanggal 25 - 06 - 2018, untuk pembayaran ONGKOS ANGKUTAN 2 (dua) ret PASIR KASAR AMBAN sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). 11. 1 (satu) lembar kwitansi (Asli) penerimaan tertanggal 18 - 06 - 2018 (TANPA NAMA PENERIMA) dari saksi AGUS MEIDODGA selaku Kepala Kampung Bakaro untuk angkutan material berupa 3000 (tiga ribu) batu tela senilai Rp6.900.000,00 (enam juta sembilan ratus ribu rupiah). 12. 2 (dua) lembar kwitansi (Asli) penerimaan tertanggal 21 - 06 - 2018 dan 23 - 06 - 2018 oleh sdr. J. KOLONDAM untuk PEMBUATAN 3 (tiga) buah PINTU PANEL KAYU BESI sebesar Rp4.200.000,00 (empat juta dua ratus ribu rupiah) dan 1 BUAH PINTU PANEL KAYU BESI Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah). 13. 1 (satu) lembar kwitansi (Asli) penerimaan tertanggal 24 ? 06 - 2018 oleh sdr. E. A. untuk ONGKOS JENDELA sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). 14. 1 (satu) lembar kwitansi (Asli) penerimaan tertanggal 14 - 06 - 2018 oleh sdr. A. ESSA untuk PEMBAYARAN ONGKOS ANGKUT 1 (satu) ret TENGKI AIR sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). 15. 1 (satu) lembar kwitansi (Asli) penerimaan tertanggal 27 - 06 - 2018 oleh (TANPA NAMA PENERIMA) untuk PEMBAYARAN TRANSPOTASI ORANG KERJA sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). 16. 1 (satu) lembar kwitansi (Asli) penerimaan tertanggal 13 - 06 - 2018 oleh (TANPA NAMA PENERIMA) untuk PEMBAYARAN PEMBERSIHAN JALAN sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah). 17. 4 (empat) lembar nota (Asli) pembelian bahan material Toko dari CV. TEGUH ABADI Manokwari senilai Rp1.162.500,00 (satu juta seratus enam puluh dua ribu lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari: 17.1. Nota tanggal 22 - 06 - 2018 untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp406.000,00 (empat ratus enam ribu rupiah). 17.2. Nota tanggal 22 - 06 - 2018 untuk pembelian paku triplex, kunci dan engsel sebesar Rp371.000,00 (tiga ratus tuju puluh satu ribu rupiah); 17.3. Nota tanggal - 06 - untuk pembelian 2 buah span plastik sebesar Rp40.000,00 (empat puluh ribu rupiah). 17.4. Nota tanggal 29 - 06 - 2018 untuk pembelian bahan toko sebesar Rp345.500,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu lima ratus rupiah). 18. 2 (dua) lembar nota (Asli) pembelian bahan material Toko dari Toko ARTA TEHKNIK Manokwari senilai Rp3.210.000,00 (tiga juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) yang terdiri dari: 18.1. Nota tanggal 20 - 06 - 2018 untuk pembelian 1 buah TONG AIR 1100 Liter dan kg Paku 10, seharga Rp2.860.000,00 (dua juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah). 18.2. Nota tanggal 20 - 06 - 2018 untuk pembelian 10 Meter slank plastik seharga Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). 19. 3 (tiga) lembar nota (Asli) pembelian bahan material Kayu dari STAND KAYU HATI MURNI Manokwari senilai Rp21.385.000,00 (dua puluh satu juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) yang terdiri dari: 19.1. Nota tanggal 20 - 06 - 2018 untuk pembelian 2 (dua) lembar PAPAN MATOA, seharga Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah). 19.2. Nota tanggal 23 - 06 - 2018 untuk pembelian 6 (enam) lembar PAPAN MATOA seharga Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah). 19.3. Nota TANPA TANGGAL untuk pembelian 18 (delapan belas) batang BALOK 10x10x4 dan 200 batang 5x10x4, seharga Rp20.680.000,00 (dua puluh juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). 20. 6 (enam) lembar nota (Asli) pembelian bahan material Kayu dan bahan toko lainnya dari STAND PANGKEP AROWI Manokwari senilai Rp5.330.000,00 (lima juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) yang terdiri dari: 20.1. Nota tanggal 13 (Tanpa bulan dan tahun) untuk pembelian 1 (satu) buah gerobak dan 5 (limas) buah ember, seharga Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). 20.2. Nota tanggal 4 - 7 - 2018 untuk pembelian 1 (satu) buah CAT ARIES 20 Kg, 2 (dua) buah cat Minyak, 2 (dua) buah KUAS 2, 2 (dua) buah kuas 3, 2 (dua) buah kuas rol dan 2 (dua) sak SEMEN seharga Rp615.000,00 (enam ratus lima belas ribu rupiah). 20.3. Nota TANPA TANGGAL untuk pembelian 15 (lima belas) lembar papan kayu putih, 1 (satu) kg paku 5? dan 3 (tiga) lembar papan matoa, seharga Rp1.325.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah). 20.4. Nota tanggal 14 - 06 - 2018 untuk pembelian 20 (dua puluh) lembar papan 2x20x4, 10 (sepuluh) meter seng plat, 2 (dua) buah tropol, 2 (dua) Span besi, 1 (satu) buah Span Plastik dan 2 (dua) buah sekop seharga Rp2.525.000,00 (dua juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah). 20.5. Nota tanggal 18 - 06 - 2018 untuk pembelian 1 (satu) buah martelu seharga Rp75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah). 20.6. Nota tanggal 14 (Tanpa bulan dan tahun) untuk pembelian Slam water dan paku 5, seharga Rp40.000,00 (empat puluh ribu rupiah). 21. Kwitansi dan Nota Pertanggungjawaban Pembangunan Posyandu dengan rincian sebagai berikut: 21.1. 4 (empat) lembar Nota (Asli) belanja bahan dengan rincian sebagai berikut: 21.1.1. 2 (dua) lembar Nota belanja Stand Pangkep Arowi - 2 Manokwari dengan rincian sebagai berikut: - Nota tanpa nomor tertanggal 16 Juni 2018 pembelian 4 (empat) sak Semen, 10 (sepuluh) lembar Papan Matoa, 1 (satu) kg paku 5 dan 1 (satu) kg paku seng dengan jumlah Rp1.305.000,00 (satu juta tiga ratus lima ribu rupiah). - Nota tanpa nomor tertanggal 23 - 06 - 2018 pembelian 2 (dua) lembar 2x20x4, 1 (satu) kaleng Cat Aries dan 2 (dua) buah kuas roll dengan jumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). 21.1.2. 2 (dua) Lembar Nota belanja CV. TEGUH ABADI Jln. Merdeka dengan rincian sebagai berikut: - Nota dengan nomor 111803 tanggal 12 - 06 - 2018 pembelian 140 (seratus empat puluh) lembar seng gel biru resin, 10 (sepuluh) kg paku 10 (sepuluh) cm, 10 (sepuluh) kg paku 7 (tujuh) cm, 3 (tiga) kg paku seng, 50 (lima puluh) sak semen conch dan 3 (tiga) kg paku seng dengan jumlah Rp11.626.000,00 (sebelas juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah). - Nota dengan nomor 113174 tanggal 29 - 06 - 2018 pembelian 20 (dua puluh) sak semen conch dengan jumlah Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah). 22. Kwitansi dan Nota Pertanggungjawaban Pembangunan Parit/Drainase dengan rincian : 22.1. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal 13 - 06 - 2018, yang di terima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung Bakaro) untuk pembayaran Ongkos Kerja Penggalian Parit/Drainase Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) dan saksi (W. BONGGOIBO) selaku penerimannya. 22.2. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) Tanpa Nama tertanggal 24 - 06 - 2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung) untuk pembayaran 20 (dua puluh) sak Semen Conah 50 kg sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah). 22.3. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal 14 - 06 - 2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung) untuk pembayaran Muatan Balok 5x5: 35 . 700 dan Papan 20x20: 70 - 2. 100 ret sebesar Rp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan saudara (DAUD. B) selaku penerimanya. 22.4. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal 23 - 06 -2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung) untuk pembayaran Muatan Pasir Amban 1 (satu) ret dan 2 (dua) ret Pasir Cor sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) dan saudara (DAUD. B) selaku penerimanya. 22.5. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal 06 - 07 - 2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung) untuk pembayaran Muatan Pasir Cor 1 (satu) ret dan Pasir Halus 2 (satu) ret sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan saudara (DAUD. B) selaku penerimanya. 22.6. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal 14 - 06 - 2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung) untuk pembayaran Muatan Pasir Kasar 1 (satu) ret dan Pasir Halus 1 (satu) ret sebesar Rp2.600.000,00 (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan saudara (E. AWOM) selaku penerimanya. 22.7. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal 14 - 06 - 2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDOGA (Kepala Kampung) untuk pembayaran Muatan Pasir Kasar 1 (satu) ret dan Pasir Halus 1 (satu) ret sebesar Rp2.600.000,00 (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan saudara (E. AWOM) selaku penerimanya (belum di TTD). 22.8. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal 15 - 06 - 2019, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung) untuk pembayaran Muatan Pasir Kasar 1 (satu) ret dan Pasir Halus 1 (satu) ret sebesar Rp2.600.000,00 (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan saudara STEVAN selaku penerimanya. 23. 2 (Dua) Lembar Nota (Asli) pembayaran pasir Sopir E. STEFANUS. A dengan rincian sebagai berikut: 23.1. Nota Nomor 01 tertanggal 14 - 06 - 2018 1 (satu) ret Pasir Halus seharga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), 23.2. Nota Nomor 01 tertanggal 15 - 06 - 2018 untuk pembayaran 2 (dua) ret Pasir Kasar seharga Rp3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah). 24. 1(satu) lembar Nota (Asli) pembelian 30 Sak Semen dari STAND PANGKEP AROWI Manokwari senilai Rp2.400.000,00 (dua juta empat ribu rupiah). 25. 1 (satu) lembar Nota (Asli) tanpa nama pembelian kayu putih 20 (dua puluh) batang 5x5 dan kayu papan putih 30 (tiga puluh) batang 2x20 sebesar Rp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus rupiah) tertanggal 14 - 6 - 2018. 26. 2 (dua) lembar (Asli) Rekening Koran Tahun 2018 atas nama Kampung Bakaro Distrik Manokwari Timur. 27. 1 (satu) rangkap Asli Peraturan Bupati Manokwari Nomor 130 tahun 2015, tentang PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA KAMPUNG, tanggal 4 Juni 2015. 28. 1 (satu) rangkap Asli Peraturan Kampung Bakaro Nomor 1 Tahun 2017 tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KAMPUNG BAKARO, tanggal 4 April 2017 dan Lampiran Perangkat Kampung Bakaro; 29. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) MEUBEL UKIR JEPARA tertanggal 15 - 05 - 2019, yang diterima Kampung Bakaro untuk Setoran uang Gazebo sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah); 30. 1 (satu) buah Asli Buku Laporan Pertanggungjawaban Pembuatan Tempat Letak Gazebo tahun Anggaran 2018. 31. 1 (satu) lembar Asli Faktur Penjualan Nomor 00507, tanggal 16 - 5 - 2019. 32. 1 (satu) lembar Asli Surat Jalan SJ 01862, tanggal 01 - 07 - 2022. 33. 1 (satu) lembar Asli Faktur Penjualan Nomor 01843, tanggal 01 - 07 - 2022. 34. 1 (satu) Rangkap Asli Salinan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung Bagi Setiap Kampung di Kabupaten Manokwari tahun Anggaran 2018. 35. 1 (satu) Rangkap Asli Salinan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2018. 36. 1 (satu) Rangkap Asli Salinan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Manokwari Tahun 2018. 37. 1 (satu) Rangkap Asli Dokumen Pencairan Dana Desa Tahap I ( Pertama ), yang terdiri dari : 37.1. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 300534 / SPM ?LS/ 4.04.5.2 / DAU / VI / 2018, tanggal 5 Juni 2018. 37.2. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor SPM: 300534 / SPM-LS / 4.04.5.2 / DAU / VI / 2018, tanggal 4 Juni 2018. 37.3. 2 (dua) Lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 200534 / SPM ? LS / 4.04.5.2 / DAU / VI / 2018, 4 Juni 2018. 37.4. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 200534 / SPP ?LS / 4.04.5.2 / DAU / VI / 2018, tanggal 4 Juni 2018. 38. Surat 1 (satu) rangkap Asli Dokumen Pencairan Dana Desa Tahap II (Kedua), yang terdiri dari: 38.1. Surat Perintah Pencaran Dana Nomor SPM: 300728 / SPM-LS / 4.04.5.2 / DAU / VIII / 2018, tanggal 7 Agustus 2018. 38.2. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor SPM: 300728 / SPM-LS / 4.04.5.2 / DAU / VIII / 2018, tanggal 3 Agustus 2018. 38.3. 2 (dua) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 200728 / SPP ? LS / 4.04.5.2 / DAU / VIII / 2018 Tahun 2018, tanggal 3 Agustus 2018. 38.4. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 200728 / SPP ?LS / 4.04.5.2 / DAU / VIII / 2018 Tahun 2018, tanggal 3 Agustus 2018. 39. 1 (satu) rangkap Asli Dokumen Pencairan Dana Desa Tahap III (Ketiga), yang terdiri dari: 39.1. Surat Perintah Pencaran Dana Nomor SPM: 301194 / SPM-LS / 4.04.5.2 / DAU / XII / 2018, tanggal 4 Desember 2018. 39.2. Surat Perintah Membayaran Langsung (LS) Nomor SPM: 301194 / SPM?LS / 4.04.5.2 / DAU / XII / 2018, tanggal 3 Desember 2018 39.3. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 201194 / SPP-LS / 4.04.5.2 / DAU / XII / 2018, tanggal 3 Desember 2018. 39.4. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 201194 / SPP -LS / 4.04.5.2 / DAU / VIII / 2018 Tahun 2018, tanggal 3 Desember 2018. 40. 9 (sembilan) Kwitansi Asli Pertanggungjawaban Pembangunan Posyandu dengan rincian sebagai berikut: 40.1. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal 14 - 06 - 18/2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung Bakaro) untuk pembayaran Ongkos Kerja pembangunan Posyandu sebesar Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) dan saudara (KRIS AWOM) selaku penerimannya; 40.2. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal Manokwari 04 / 07 / 2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung Bakaro) untuk pembayaran 1 (satu) buah Pintu, 1 (satu) buah Jendela dan kunci/ Engsel sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan saudara (J. KOLONDAM) selaku penerimannya. 40.3. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal 14 - 06 - 2018, tanpa nama terima untuk pembayaran 20 LbR 2x2x40 = 90 ? 1.800.000 (=) TRAPOL = 35 = 70.000, 10 MTR. SENG PLAT (35) 350.0000 (=) SPAN BESI 40 = 80.0000, 1 PLASTIK 25.000, (2) SKOP RRT (=) 100 (=) 200.000, Total seharga Rp2.525.000,00 (dua juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) dan KIOS PANGKEP (Tanpa TTD) selaku penerimannya. 40.4. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tanpa nama tertanggal 29 - 06 - 18/2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung Bakaro) untuk pembayaran Cat Aries, Cat Altex Kayu I Prima Kuas seharga Rp345.000,00 (tiga ratus ratus empat puluh lima ribu lima ratus rupiah) tanpa tanda tangan dan nama penerima. 40.5. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) tertanggal 18 - 06 - 18/2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung Bakaro) untuk pembayaran Perbaikan Truk seharga Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan Saudara YOHANES MATULESY selaku Penerima. 40.6. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) No. DS 9748 PB tertanggal 23 - 06 - 18/2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung Bakaro) untuk pembayaran ongkos angkutan 1 (satu) ret Pasir Cor seharga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan Saudara RONI selaku Penerima. 40.7. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) No. DS 9848 PB tertanggal 15 - 06 - 18/2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung Bakaro) untuk pembayaran ongkos angkutan 2 (dua) ret Pasir Halus seharga Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan Saudara MEKI selaku Penerima. 40.8. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) No. DS 9813 PB tertanggal 13 - 06 - 18/2018, yang diterima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung Bakaro) untuk pembayaran 1 (satu) Kubik Pasir Balok 5 x 10 seharga Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan Saudara DAUD. B selaku Penerima. 40.9. 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) No. DS 9813 PB tertanggal 19 - 06 - 18/2018, yang di terima dari saksi AGUS MEIDODGA (Kepala Kampung Bakaro) untuk pembayaran 1 (satu) Ret Pasir Kasar seharga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan Saudara DAUD. B selaku Penerima. 41. 3 (tiga) lembar (Asli) Surat Keputusan Kepala Kampung Bakaro Nomor 800/20/2015 tentang Pengangkatan Bendahara Kampung Bakaro tertanggal 6 Mei 2015. Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum. 9. Membebani kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan dan pada Pengadilan Tingkat Banding sebesar Rp5.000,00(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/PID.TPK/2023/PT.MNK.zip
- Download PDF
- 9/PID.TPK/2023/PT.MNK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 911 K/Pid.Sus/2024
Banding : 9/PID.TPK/2023/PT MNK
Statistik10361