Putusan PTA PALEMBANG Nomor 33/Pdt.G/2023/PTA.Plg |
|
Nomor | 33/Pdt.G/2023/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Rusdi |
Hakim Anggota | H. Nuheri, M.hh. Syuaib |
Panitera | Sukna Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Tergugat/Terbanding;DALAM POKOK PERKARA:I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima.II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor XXXX/ Pdt.G/2022/PA.Plg tanggal, 25 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Zulkaidah 1444 Hijriah,MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding sebagian2. Menetapkan Harta Bersama Penggugat/Pembanding dengan Tergugat/Terbanding berupa :2.1. Satu bidang tanah berukuran 142 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 632 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pak?? (Blok C-12B Komplek Suka Maju Jaya);- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pak ?.. (Blok G-4);- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalan;2.2 Satu bidang tanah berukuran 129 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 633 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pak ?.. (Blok C-12B Komplek Suka Maju Jaya);- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pak ?.. (Blok G-4);- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalan;2.3 Satu bidang tanah berukuran 143 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 634 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pak ?.. (Blok C-12B Komplek Suka Maju Jaya);- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pak ?? (Blok G-4);- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalan;Beserta satu buah rumah permanen 2 lantai yang berdiri diatas 3 bidang tanah pada angka 2.1, 2.2 dan 2.3 diatas, dengan ukuran panjang rumah 11,16 Meter dan ukuran lebar rumah 14,20 Meter dengan ukuran tanah belakang 9 Meter dan 4,50 Meter;2.4 Satu bidang tanah berukuran 102 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 15324 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Ruko ??;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Ruko ?..;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.5 Satu bidang tanah berukuran 103 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 15323 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Ruko ?.; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Ruko ??;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;Beserta dua unit Ruko nomor 2 dan 3 yang berada diatas 2 bidang tanah pada angka 2.4 dan 2.5 diatas, dengan ukuran panjang rumah 11,16 Meter dan ukuran lebar rumah 14,20 Meter dengan ukuran tanah belakang 9 Meter dan 4,50 meter;2.6 Satu bidang tanah berukuran 416 M2 beserta 10 (sepuluh) unit rumah kontrakan diatas tanah tersebut berdasarkan Akta Pengoperan Hak Nomor : 01 tanggal 04 Juli 2017 yang dibuat di hadapan Notaris Belinda Septiani. SH., M.Kn yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong; - Sebelah Timur berbatasan dengan ?..;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.7 Satu bidang tanah berukuran 416 M2 beserta 5 (lima) unit rumah kontrakan diatas tanah tersebut yang terletak di Kota Palembang, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Bedeng Pak ?..; - Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Pak ??;- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah ??;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.8 Satu unit rumah di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Pak ?..; - Sebelah Timur berbatasan dengan Pak ?. (Blok D-4);- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak ?..;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.9 Satu unit Rumah di Kota Palembang, dengan ukuran 6 meter x 8 meter, serta batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Blok C.05/12; - Sebelah Timur berbatasan dengan Blok C 05/17;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.10 Satu bidang tanah berukuran 1.550 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 04872 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong; - Sebelah Barat berbatasan dengan Ternak Walet Pak ?.;2.11 Satu bidang tanah berukuran 1.550 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 04873 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong; - Sebelah Barat berbatasan dengan Ternak Walet Pak ?..;2.12 Satu bidang tanah berukuran 1.996 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 04874 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Barat berbatasan dengan Ternak Walet Pak ?..;2.13 Satu unit kendaraan roda empat, merek Suzuki Pick-Up, warna Hitam, Nomor Polisi BG 1928 NS;2.14 Satu unit kendaraan roda empat, merek Honda Jazz, Nomor Polisi BG 1695 US;2.15 Satu unit kendaraan roda empat, merek Mitsubishi XPander, Nomor Polisi BG 1223 O;3. Menetapkan bagian masing-masing Penggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding atas obyek Harta Bersama (Gono Gini) dalam diktum angka 2.1 sampai dengan 2.15 di atas adalah (seperdua) atau 50 % (lima puluh persen) bagian untuk Penggugat dan (seperdua) atau 50 % (lima puluh persen) bagian untuk Tergugat; 4. Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai harta tersebut pada diktum angka 2 (dua) untuk menyerahkan bagian harta yang menjadi milik Penggugat, dan jika tidak dapat dibagi secara natura/riel, maka harta bersama tersebut dijual secara umum melalui Kantor Lelang Negara dan hasil dari penjualan lelang tersebut dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai dengan hak atau porsi bagian masing-masing;5. Menyatakan tidak dapat diterima dalil gugatan Penggugat berupa harta tidak bergerak pada posita angka 10, 11, 12, 13, dan 17 serta harta bergerak pada posita angka 1 yaitu :5.1. Satu unit Rumah di Komplek Citra Grand City Cluster Boulerand Saphire The Pavillion dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Pak ?. (Blok G-10); - Sebelah Timur berbatasan dengan Blok H-9;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak ?? (Blok G-8);- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;5.2 Satu bidang tanah berukuran 57 M2 yang diatasnya berdiri Rumah Toko (ruko) berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 08944 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan PT. ?..;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak?..;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalan;5.3 Satu bidang tanah berukuran 57 M2 yang diatasnya berdiri Rumah Toko (ruko) berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 08945 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan PT. ?.;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak ??;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalan;5.4 Satu unit Rumah di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Blok DK-6;- Sebelah Timur berbatasan dengan Blok DK-23;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu ?.. (Blok DK-4);- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;5.5 Tujuh belas unit Town House di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;6. Satu unit kendaraan roda empat, merk Toyota Fortuner, warna Hitam, Nomor Polisi BG 1214 IF;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;8. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp14.345.000,00 (empat belas juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);III. Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pdt.G/2023/PTA.Plg.zip
- Download PDF
- 33/Pdt.G/2023/PTA.Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 33/Pdt.G/2023/PTA.Plg
Lainnya : 2662/Pdt.G/2023/PA.Plg
Statistik
Statistik
133
73