- MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Merry Christine Alias Merry telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BCA nomor Rekening 5165061001 atas nama DAHLAN SETIAWAN;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BCA nomor Rekening: 0292073206 atas nama MERRY CHRISTINE;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Permata nomor Rekening: 4118964700 atas nama MERRY CHRISTINE;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Mandiri nomor Rekening 1460021921981 atas nama MERRY CHRISTINE;
- 1 (satu) lembar Fotocopy surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 11619/SP2D/LS/1.04.2.10.0.00.02.0000/2021 untuk keperluan pembayaran atas pekerjaan belanja modal jalan kota jalan padat karya Komplek Green Zhavier Residence Kec. Pontianak Timur;
- 1 (satu) lembar Fotocopy surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 12670/SP2D/LS/1.04.2.10.0.00.02.0000/2021 untuk keperluan pembayaran atas pekerjaan belanja modal jalan kota jalan Tritura Gg. Angket Dalam Kec. Pontianak Timur;
- 1 (satu) lembar Fotocopy surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor: 2334/SP2D/LS/1.04.2.10.0.00.02.0000/2021 untuk keperluan pembayaran atas pekerjaan belanja modal jalan Kom. Yos. Sudarso Gg. Tri Putri Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat;
- 1 (satu) lembar Fotocopy surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor: 3619/SP2D/LS/1.04.2.10.0.00.02.0000/2021 untuk keperluan pembayaran atas pekerjaan belanja modal jalan kota jalan Gusti Situt Mahmud Gg. Swasembada 1 jalur 4 Kec. Pontianak Utara;
- 3 (tiga) lembar rekening koran Bank BCA atas nama ENDANG DANIAH;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BCA atas nama CV. EKAKARSA GEMILANG RAYA;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BCA atas nama CV. SURYA JAYA MAKMUR;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BCA atas nama SURIADI CHIANGER;
- 1 (satu) lembar fotocopy cover bagian depan surat perjanjian kerja (SPK) yang berlokasi di Jl. Tritura Gg. Angket Dalam Kel. Tanjung Hilir Kec. Pontianak Timur;
- 1 (satu) lembar fotocopy cover bagian depan surat perjanjian kerja (SPK) yang berlokasi di Jl. Padat Karya Komp. Green Zhavier Residence Blok A, B, C Kel. Saigon Kec. Pontianak Timur.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 244/Pid.B/2023/PN Ptk |
|
Nomor | 244/Pid.B/2023/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 19 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Harsiwi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wuryanti, M.hbr Hakim Anggota Udut Widodo Kusmiran Napitupulu |
Panitera | Panitera Pengganti Ririn Zuama Rochaidah Br. Hutagalung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 244/Pid.B/2023/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 244/Pid.B/2023/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 244/Pid.B/2023/PN Ptk
Statistik5530